Jadwal Bimtek Materi AKM Guru Belajar 2021

 Bimbingan teknis (Bimtek) guru belajar seri Asesmen Kompetensi Minimun (AKM) merupakan program pembelajaran yang dirancang untuk membantu para guru , kepala sekolah, pengawas sekolah mulai jenjang SD,SMP, SMA/SMK dan PKBM sederajat.

Tujuannya adalah untuk dapat memaknai konsep AKM dan bentuk pelaksanaan AKM yang direncanakan sudah diterapkan tahun 2021. Selain itu peserta dimaksud diharapkan dapat melakukan analisis terhadap contoh-contoh AKM , literasi membaca dan numerasi yang sudah disebarluaskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik berupa cetak maupun online. 

Peserta yang mengikuti kegiatan Bimtek Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) akan dapat memberikan banyak manfaat seperti: 

  1. Pengalaman belajar dan mengajar yang lebih baik
  2. Pengalaman belajar bersama dengan guru lain, kepala sekolah dan pengawas sekolah sehingga dapat memperluas wawasan dalam pendidikan dan pembelajaran.

Peserta yang mengikuti Bimtek Guru Belajar Seri AKM akan diberi sertifikat setara 32 jam ditambah dengan piagam yang dapat digunakan guru untuk menambah angka kreditnya pada komponen pengembangan diri berupa keikutsertaan dalam diklat fungsional. 

Baca juga: Tanya Jawab Seputar AKM

Syarat peserta untuk ikut dalam kegiatan ini adalah memiliki akun dalam SIM PKB, dengan mengetikkan Nomor Peserta UKG dan username Tanggal Lahir pendaftar, kemudian klik CAPTCHA yang tersedia dilanjutkan dengan register.

Bagi guru-guru , kepala sekolah, pengawas dan PKBM yang berminat dalam kegiatan Bintek Guru Belajar Seri AKM tahun 2021 melalui laman guru belajar Kemendikbud telah dibuka pendaftaran yang telah dimuai 22 Desember 2020 sampai 20 Februari 2021 dengan 11 angkatan. Adapun Jadwal pelaksanaan  adalah sebagai berikut:

1. Angkatan I tanggal 1–5 Januari 2021   

2. Angkatan II  tanggal 6 –10 Januari 2021   

3. Angkatan III tanggal 11–15 Januari 2021   

4. Angkatan IV tanggal 16–20 Januari 2021   

5. Angkatan V tanggal 21–25 Januari 2021   

6. Angkatan V tanggal 26–30 Januari 2021   

7. Angkatan VII tanggal 31– 4 Februari 2021   

8. Angkatan VIII tanggal 5–9 Februari 2021   

9. Angkatan IX tanggal 10–14 Februari 2021   

10. Angkatan X tanggal 15–19 Februari 2021   

11. Angkatan XI tanggal 20 – 24 Februari 2021   

Untuk Link Pendaftaran Jadwal Bimtek Materi AKM Guru belajar 2021 Klik DISINI

Demikian informasi pendaftaran dan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Tahun 2021. Semoga bermanfaat. 


Perangkat Akreditasi Sekolah 2020


Mulai tahun 2020  instrumen yang digunakan untuk akreditasi sekolah jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MA dan SLB adalah instrument yang sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1005/P/2020 Tentang  Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah yang terdiri dari 5 lampiran yaitu: 

  1. Lampiran I tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
  2. Lampiran II tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
  3. Lampiran III tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah;
  4. Lampiran IV tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah
  5. Lampiran V tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Luar Biasa; yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Dalam masing-masing perangkat akreditasi perjenjang   terdiri dari empat bagian 1. Instrument kinerja inti (Butir kinerja inti), 2. Butir kekhususan, 3. Butir pemenuhan relative,  dan 4. Teknik penskoran dan pemeringkatan hasil akreditasi. 

A. Instrumen Kinerja Inti

Instrumen kinerja inti terdiri dari 4 komponen  yaitu:  mutu lulusan, pembelajaran, mutu guru dan manajemen. Masing-masing komponen ini dijabarkan menjadi sub komponen/Indikator yang berisi pernyataan berupa standar yang seharusnya terpenuhi. Untuk melihat apakah indikator tersebut terpenuhi atau tidak disertai dengan level  yang dimulai dari 1, 2, 3 dan 4 yang disandingkan dengan capaian kinerja. Selanjutnya perangkat dilengkapi dengan petunjuk teknis yang didalamnya memuat defenisi, pembuktian kinerja dan kesimpulan. 

Defenisi digunakan untuk memahami pengertian/maksud dari istilah yang ada dalam instrument sehingga sekolah maupun asesor tidak multi tafsir dalam memahaminya. Peembuktian kinerja berfungsi sebagai metode pengumpulan data yang terdiri dari empat metode yaitu: Observasi, telaah dokumen, wawancara dan angket. Sedangkan kesimpulan merupakan kesimpulan hasil dari gabungan empat metode yang digunakan setelah digunakan triangulasi. 

B. Butir kekhususan 

Butir kekhususan adalah butir kinerja yang dimiliki jenjang tertentu untuk jenjang SD/MI ada 1 butir kinerja kekhusuan, SMK/MA memiliki 9 butir kekhususan dan SLB/MLB memiliki 5 butir kekhususan 

C. Butir Pemenuhan Relatif 

Butir Pemenuhan Relatif berupa persyaratan relatif terkait dengan pemenuhan  administrasi. Jumlah IPR ini berbeda-beda setiap jenjang seperti berikut:   

Indikator Pemenuhan Relatif (IPR) untuk jenjang SD/MI terdiri atas 8 (delapan) butir pernyataan di mana masing-masing butir memiliki bobot yang sama. Setiap butir memiliki 4 (empat) pilihan jawaban yang masingmasing memiliki skor 1, 2, 3, dan 4, sehingga skor maksimum IPR untuk jenjang SD/MI sebesar 8 x 4 = 32. 

Baca juga:  Daftar Dokumen Dalam Sistem Akreditasi baru 

Indikator Pemenuhan Relatif (IPR) untuk jenjang SMP/MTs terdiri atas 9 (sembilan) butir pernyataan di mana masing-masing butir memiliki bobot yang sama. Setiap butir memiliki 4 (empat) pilihan jawaban yang masingmasing memiliki skor 1, 2, 3, dan 4, sehingga skor maksimum IPR untuk jenjang SMP/MTs sebesar 9 x 4 = 36.

Penskoran Indikator Pemenuhan Relatif (IPR).Indikator Pemenuhan Relatif (IPR) untuk jenjang SMA/MA terdiri atas 9 (sembilan) butir pernyataan di mana masing-masing butir memiliki bobot yang sama. Setiap butir memiliki 4 (empat) pilihan jawaban yang masingmasing memiliki skor 1, 2, 3, dan 4, sehingga skor maksimum IPR untuk jenjang SMA/MA sebesar 9 x 4 = 36. 

Indikator Pemenuhan Relatif (IPR) untuk jenjang SMK/MAK terdiri atas 10 (sepuluh) butir pernyataan di mana asing-masing butir memiliki bobot yang sama. Setiap butir memiliki 4 (empat) pilihan jawaban yang masingmasing memiliki skor 1, 2, 3, dan 4, sehingga skor maksimum IPR untuk jenjang SMK/MAK sebesar 10 x 4 = 40 

Indikator Pemenuhan Relatif (IPR) untuk jenjang SLB/MLB terdiri atas 10 (sepuluh) butir pernyataan di mana asing-masing butir memiliki bobot yang sama. Setiap butir memiliki 4 (empat) pilihan jawaban yang masing-masing memiliki skor 1, 2, 3, dan 4, sehingga skor maksimum IPR untuk jenjang SLB/MLB sebesar 10 x 4 = 40

D. Teknik Penskoran Dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi. 

Setiap butir indikator dari butir kinerja maupun instrument pemenuhan relatif  memiliki 4 pilihan jawaban yaitu skor 1, 2, 3 dan 4. Sehingga skor maksimum dari butir kinerja dan Instrumen Pemenuhan Relatif (IPR) dapat dihitung dengan jumlah instrument perjenjang dikalikan dengan 4. 

Nilai Akhir Akreditasi

Nilai Akhir (NA) akreditasi dihitung berdasarkan skor IPR dan skor total

komponen sesuai dengan bobot masing-masing sehingga NA dihitung dengan

rumus:

NA= (0,15 × Skor IPR) + (0,85 × Skor Total Komponen Kenerja Inti )

Pemeringkatan Hasil Akreditasi

Sekolah/madrasah memperoleh peringkat akreditasi sebagai berikut:

1. Peringkat akreditasi A (Unggul) jika sekolah/madrasah memperoleh nilai akhir akreditasi sebesar 91 sampai dengan 100 (91< NA < 100).

2. Peringkat akreditasi B (Baik) jika sekolah/madrasah memperoleh nilai akhir akreditasi sebesar 81 sampai dengan 90 (81 < NA < 90).

3. Peringkat akreditasi C (Cukup) jika sekolah/madrasah memperoleh nilai akhir akreditasi sebesar 71 sampai dengan 80 (71 < NA < 80).

4. Tidak Terakreditasi (TT) jika sekolah/madrasah memperoleh nilai akhir akreditasi di bawah 71. 


ISTRUMEN  LENGKAP KLIK DISINI  

Instrumen Akreditasi 2020 Jenjang SD/MI

Instrumen Akreditasi 2020 Jenjang SMP/M

Instrumen Akreditasi 2020 Jenjang SMA/MA

Instrumen Akreditasi 2020 Jenjang SMK/MAK

Instrumen Akreditasi 2020 Jenjang SLB/SMLB

Instrumen Akreditasi 2020 Semua Jenjang Lengkap 

Demikianlah uraian tentang perangkat akreditasi yang telah digunakan mulai tahun 2020. Semoga bermanfaat. 

Mengapa PTK Guru Ditolak?

Tidak sedikit guru kecewa ketika mengetahui laporan penelitian tindakan yang diajukan untuk memenuhi angka kredit dari publikasi ilmiah belum dapat dinilai angka kreditnya.  Tentunya tim penilai punya alasan yang kuat bahwa PTK yang diajukan tersebut belum dapat dihargai angka kreditnya karena berbagai alasan sesuai dengan ketentuan yang digariskan dalam pedoman penilaian publikasi ilmiah (Buku 5 Pedoman Penilaian PKB Tahun 2019). 

Laporan hasil penelitian tindakan kelas, berisi laporan hasil penelitian yang dilakukan guru pada bidang pendidikan yang telah dilaksanakan guru di sekolahnya dan berupa tindakan kelas. Penulisan laporan penelitian tindakan kelas harus memenuhi APIK (Asli, Perlu, Ilmiah dan Konsisten). 

Baca Juga: Langkah Analisis Data Penelitian 

Berdasarkan APIK tersebut berikut ini ada 5 jenis alasan atau penyebab  penolakan terhadap laporan penelitian tindakan kelas(PTK) dan solusi untuk perbaikannya.  

Alasan Penolakan Jenis 1

Dinyatakan sebagai laporan PTK, namun: tidak jelas apa, bagaimana dan mengapa kegiatan tindakan yang dilakukan, tidak jelas tindakan yang dilakukan pada tiap sikulus dan  bagaimana peran hasil evaluasi dan refleksi untuk kelanjutan  siklus-siklus berikutnya.

Jika PTK yang disusun guru tidak dapat dinilai dengan alasana jenis 1 maka disarankan untuk membuat publikasi ilmiah baru, yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.

Alasan Penolakan Jenis 2

Dinyatakan sebagai laporan PTK, namun apa yang dijelaskan dalam laporan tersebut hanya berupa laporan pembelajaran biasa, tidak ada tindakan yang merupakan pembaharuan dari kegiatan yang biasa dilakukan, tahapan dalam siklus sama dengan tahapan pembelajaran biasa (misalnya satu siklus hanya satu kali pertemuan). 

PTK bukan pembelajaran biasa tetapi  merupakan proses mencoba dan menganalisis penggunaan metode baru yang diutamakan bukan hanya hasil tetapi prosesnya (satu siklus minimal dua kali pertemuan).

Jika penolakan PTK dengan alasan jenis 2 maka  disarankan kepada guru agar membuat untuk membuat publikasi ilmiah baru atau PTK baru , yang berisi atau mempermasalahkan permasalahan nyata di bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya yang sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.

Alasan Penolakan jenis 3

PTK yang diajukan belum memenuhi isi dan lampiran sebuah laporan PTK seperti:  

1) metode penelitian belum mengemukakan tahapan dan tindakan tiap siklus dan indikator keberhasilannya, 2) pada laporan hasil dan pembahasan belum melaporkan data lengkap tiap siklus, perubahan yang terjadi pada peserta didik, guru atau kelas serta bahasan terhadap keseluruhan hasil penelitian dan 3) lampiran belum lengkap.

Jika alasan penolakan jenis 3 maka kepada guru yang mengajukan PTK disarankan  untuk membuat PTK yang  baru  atau memperbaiki laporan hasil penelitiannya dengan menggunakan kerangka isi sebagai berikut: Bagian Awal yang terdiri dari: halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar tabel, daftar gambar dan lampiran, serta abstrak atau ringkasan. Bagian Isi umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:

  • Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang : Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah , Tujuan dan Kemanfaatan Hasil Penelitian;
  • Bab Kajian Teori/ Tinjauan Pustaka;
  • Bab Metode Penelitian;
  • Bab Hasil-hasil dan Diskusi Hasil Penelitian; serta
  • Bab Simpulan dan Saran-Saran.

Bagian Penunjang sajian daftar pustaka dan lampiran-lampiran yang selengkap-lengkapnya (seperti instrument yang digunakan, contoh hasil kerja peserta didik, contoh isian instrumen, foto-foto kegiatan, surat ijin penelitian, rencana pembelajaran (RPP), dan dokumen pelaksanaan penelitian lain yang menunjang keaslian penelitian tersebut).

Baca Juga: Kumpulan Contoh Judul PTK-PTS

Alasan Penolakan Jenis 4

Secara umum isi laporan PTK yang diajukan telah cukup baik, akan tetapi  beberapa lampiran penting belum dilampirkan. Jika masalahnya kelengkapan lampiran solusinya guru bersangkutan agar segera melampirkan minimal 

  • Semua RPP untuk semua siklus, 
  • Semua instrumen yang digunakan dalam penelitian,
  • Contoh hasil kerja peserta didik dan guru
  • Surat ijin penelitian 
  • Foto-foto kegiatan beserta penjelasannya, 
  • Daftar hadir untuk semua pertemuan, 
  • Bukti-bukti bahwa PTK telah diseminarkan 

Alasan Penolakan Jenis 5

Laporan PTK belum diseminarkan.

Jika PTK ditolak dengan alasan belum diseminarkan maka solusinya adalah untuk segera melakukan seminar di sekolahnya, dengan mengundang minimal 3 sekolah di sekitarnya dengan jumlah peserta seminar minimal 15 orang (kecualiuntuk daerah 3T dan SPILN) atau disemninarkan di forum MGMP tingkat kabupaten. Bukti seminar harus memenuhi segala kelengkapan kegiatan seminar seperti: 

  • Undangan peserta seminar 
  • Surat keterangan dari kepala sekolah /panitia seminar, 
  • Berita acara seminar
  • Daftar hadir (minimal 15 orang)  
  • Notulen seminar 
  • Foto-foto seminar 

Demikianlah alasan penolakan terhadap PTK yang diajukan guru dan solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi penolakan tersebut. 


`Langkah Analisis Data Penelitian

Setelah peneliti mengumpulkan data, maka data tersebut  perlu diolah dengan baik untuk nantinya memperoleh kesimpulan. Data yang terkumpul tersebut dapat digolongkan ke dalam dua jenis yaitu data kualitatif dan kuantitatif. 

Analisis kualitatif merupakan salah satu cara analisis yang mempergunakan data kualitatif. Wujud data kualitatif adalah kata-kata bukan angka. Cara memperolehnya tidak mempergunakan alat-alat pengukur seperti tes namun data diperoleh dengan cara seperti observasi, wawancara,angket ,  intisari dokumen, pita rekaman, gambar. 

Analisis Kuantitatif adalah analisis data yang berupa sebaran angka-angka dan dianalisis dengan statistik deskreptif atau statistik inferensial. 

1. Untuk Penelitian Kualitatif 

Langkah analisis data yang dilakukan dalam penelitian kualitatif adalah sebagai berikut:

a. Reduksi data

Data yang diperoleh dari responden ditulis dalam bentuk uraian/laporan yang rinci. Laporan dari responden itu masih merupakan data mentah. Oleh karena itu, laporan itu perlu direduksi/diringkas, disusun lebih sistematis, ditonjolkan pokok-pokok yang penting, sehingga lebih mudah dikendalikan.

b. Display data 

Data yang telah direduksi didisplay/ditampilkan dalam bentuk matriks, grafik, network atau charts agar dapat dilihat gambaran keseluruhan atau bagian-bagian tertentu dari penelitian.

c. Melakukan Triangulasi 

Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain. Di luar data untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu. Moloeng (2007:330), artinya data yang telah terkumpul perlu dicermati dan dibandingkan untuk memperoleh kesimpulan. 

d. Mengambil kesimpulan dan pembuktian (verivikasi)

Data yang sudah disusun berdasarkan kedua langkah di atas, maka dengan mudah ditentukan kesimpulannnya. Kesimpulan pertama bersifat sementara, masih sangat tentatif, kabur, atau diragukan. Namun, dengan bertambahnya data, maka akan terwujudlah kesimpulan kedua, dan seterusnya. 

Baca juga: Kegiatan Observasi dan Refleksi Dalam PTK

Kesimpulan ini harus diverivikasi selama penelitian berlangsung. Caranya adalah dengan mencari data baru atau pengambilan data dilakukan team. Hal tersebut berguna  agar lebih menjamin obyektivitasnya atau validitasnya.   

2. Untuk penelitian kuantitatif 

Untuk menganalisis data dari penelitian kuantitatif  dilakukan dengan langkah berikut:

a. Persiapan

Dalam persiapan yang penting dilakukan adalah pengecekan data terhadap kebenaran data diantaranya meliputi: 

1. Pengecekan nama dan kelengkapan identitas responden, 

2. Pengecekan kelengkapan data, 

3. Pengecekan macam isian data 

b. Tabulasi 

Dalam melakukan tabulasi data hal yang penting dilakukan adalah:

- Membuat kode-kode data

- Memberi skor terhadap butir yang perlu diskor 

- Membuat tabulasi data

- Merumuskan jenis data yang disesuaikan dengan teknik analisis yang akan digunakan 

c. Penentuan Tujuan Analisis Data 

Penentuan tujuan analisis data sangat erat hubungannya dengan statistik yang digunakan, yaitu deskriptif atau statistic inferensial. Jika tujuan analisisnya hanya bersifat deskripsi maka analisis yang digunakan adalah analisis sederhana yaitu analisis dengan menggunakan rumus statistik sederhana seperti rata-rata, distribusi frekuensi, dan presentase. 

Baca juga: Teknik Pengumpulan Data Dalam PTK

Apabila tujuan analisisnya bersifat inferensial, maka analisis yang dipergunakan adalah anlisis konfrenhensif yaitu mempergunakan statistiki t-tes, korelasi, anova, dan lain sebagainya. Apabila jenis penelitian berupa Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau Penelitian Tindakan Sekolah (PTS), umumnya dianalisis dengan analisis dengan statistik sederhana (rata-rata, fekuensi dan presntase)

d. Menafsirkan Hasil

Dalam menafsirkan hasil data didasarkan pada jenis analisis yang dupergunakan atau dikehendaki. Jika analisis yang dikehendaki penelitian adalah analisis sederhana maka tafsirannya berbentuk deskripsi seperti rata-rata dan presentase. Apabila yang dikehendaki penelitian adalah analisis konfrehensif maka tafsirannya bisa menerima atau menolak hipotesis guna menggenerelasikan kepada populasi. 

Demikianlah langkah sederhana analisis data penelitian berupa data kualitatif maupun kuantitatif. 


Daftar Dokumen Sekolah Dalam Sistem Akreditasi Baru

Tidak lama lagi akan dilaksanakan akreditasi sekolah dengan mengunakan instrumen baru yang disebut IASP2020 yaitu Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan yang berlaku mulai tahun 2020. Sistem akreditasi ini menjadi yang pertama dilakukan khususnya sekolah-sekolah pilot projec IASP2020 sebanyak 5000 sekolah se Indonesia kemudian dibagi secara proporsional ke setiap provinsi di Indonesia. 

Ada dua bagian butir instrumen pengumpul data yang digunakan asessor sewaktu visitasi baik kunjungan langsung maupun melalui daring, yaitu butir kinerja inti(bobot 85%)  dan butir pemenuhan relatif(bobot 15%). Butir kinerja inti terdiri dari 4 komponen yaitu mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru dan manajemen sekolah. 

Dari 4 komponen tersebut dijabarkan menjadi 35 butir instrumen bersifat umum  disertai butir kekhususan untuk SD ( 1 butir), SLB-MLB(5 butir)  dan SMK(9 butir), sedangkan butir pemenuhan relatif dijabarkan kedalam 10 butir instrumen. 

Baca juga: Penting! Memahami Sistem Akreditasi Baru

Metode yang dilakukan oleh asessor saat visitasi adalah telaah dokumen, observasi dan wawancara terhadap kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, orang tua  maupun siswa. Hasilnya kemudian dilakukan triangulasi untuk mengambil kesimpulan tiap butir dari instrumen. 

Dibawah ini disajikan daftar dokumen yang perlu dilengkapi sekolah sesuai tuntutan IASP2020 yaitu:  

I. BUTIR KINERJA INTI

A. Mutu Lulusan 

1. Siswa menunjukkan perilaku disiplin dalam berbagai situasi

  • Dokumen Tata tertib dan penegakannya yang mencakup hak, kewajiban, penghargaan, dan sanksi (antara lain sistem poin); 
  • Buku piket yang berisi keterlambatan siswa dan ketidakhadiran siswa di sekolah
  • Catatan guru/wali kelas dan tenaga kependidikan yang memuat kedisiplinan waktu siswa. 

2. Siswa menunjukkan perilaku religius dalam aktivitas di sekolah/madrasah.

  • Laporan kegiatan pembiasaan perilaku religius siswa yang mencakup agenda/jadwal dan jenis kegiatan 
  • Catatan guru tentang sikap toleran dan kerukunan hidup antarpemeluk agama. 

3. Siswa menunjukkan perilaku tangguh dan bertanggung jawab dalam aktivitas di sekolah/madrasah

  • Portofolio tugas dalam pembelajaran yang mencakup materi dan nilai yang diperoleh siswa; dan 
  • Laporan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler yang mencakup jenis kegiatan, partisipasi siswa, dan dokumentasi kegiatan. 

4. Siswa terbebas dari perundungan (bully) di sekolah/madrasah.

  • Catatan guru/wali kelas yang mencakup jenis perundungan yang terjadi, bentuk pembinaan yang diberikan, dan jenis sanksi yang diberikan 
  • Laporan kegiatan pencegahan perundungan yang mencakup agenda, panduan, dan partisipasi siswa; 
  • Media afirmasi dalam bentuk poster/banner/spanduk/ leaflet. 

5. Siswa menunjukkan keterampilan berkomunikasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21

  • Portofolio/tugas yang mencakup tugas melalui media daring, media luring, dan Nilai yang diperoleh siswa;  
  • Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan.

6. Siswa menunjukkan keterampilan berkolaborasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21

  • Catatan penilaian sikap kolaborasi/kerja sama. 
  • Laporan kegiatan yang berisi partisipasi kolaborasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan OSIS 

7. Siswa menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah sesuai karakteristik abad ke-21.

  • Portofolio/tugas dalam proses pembelajaran dan nilai yang diperoleh siswa 
  • Hasil karya dan prestasi siswa yang menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah secara lisan maupun tulisan. 

8. Siswa menunjukkan keterampilan kreativitas dan inovasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21.

  • Portofolio tugas pembelajaran yang mencakup materi tentang pengembangan kreativitas dan inovasi, serta nilai yang diperoleh siswa. 
  • Laporan pelaksanaan kegiatan terkait keterampilan kreatif dan inovatif yang mencakup jenis kegiatan, data partisipasi siswa, data karya dan prestasi, dan dokumentasi kegiatan 
  • Laporan pelaksanaan kegiatan terkait keterampilan kreatif dan inovatif yang mencakup jenis kegiatan, data partisipasi siswa, data karya dan prestasi, dan dokumentasi kegiatan 

9. Siswa menunjukkan kemampuan mengekspresikan diri dan berkreasi dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat

  • Laporan daring/luring tentang partisipasi siswa dalam kegiatan lomba yang terkait dengan pengembangan minat dan bakat, serta tautan media sosial. 
  • Laporan daring/luring tentang prestasi/penghargaan dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat, serta tautan media sosial. 

10. Siswa menunjukkan peningkatan prestasi belajar.

  • Data nilai ujian sekolah/madrasah dalam 3 (tiga) tahun terakhir 
  • Leger nilai kelas akhir dalam 3 (tiga) tahun terakhir. 

11. Pemangku kepentingan (stakeholders) puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah.

  • Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku kepentingan 
  • Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku kepentingan. 
  • Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku kepentingan 

B. Proses Pembelajaran 

12. Proses pembelajaran berlangsung secara aktif dengan melibatkan seluruh siswa dan mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi sehingga terjadi proses pembelajaran yang efektif sesuai dengan tujuan pembelajaran pada satuan Pendidikan

  • Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) 
  • Lembar Praktikum/Lembar Praktik/Lembar Kerja Siswa 

13. Penilaian proses dan hasil belajar digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan dilaksanakan secara sistemis.

  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 
  • Kisi-kisi soal dan instrumen penilaian (formatif dan sumatif) 
  • Hasil penilaian (formatif dan sumatif) 

14. Program remedial dan/atau pengayaan diberikan kepada siswa yang memerlukan

  • Catatan/Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi 
  • Dokumen Program Pelaksanaan Remedial/ Pengayaan 

15. Siswa berpartisipasi aktif dalam belajar dan suasana pembelajaran di kelas menyenangkan.

16. Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis.

  • Dokumen program sekolah/madrasah yang terkait dengan pelaksanaan literasi membaca dan menulis 
  • b. Dokumen publikasi dan lomba karya Literasi siswa 

17. Guru menciptakan suasana belajar yang memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan memudahkan siswa untuk belajar.

18. Sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah/madrasah dimanfaatkan dengan optimal dalam proses pembelajaran.

  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berisi  penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar] 
  • Daftar inventaris media/sumber belajar 

C. Mutu Guru 

19. Guru menyusun perencanaan pembelajaran aktif, kreatif, dan inovatif dengan mengoptimalkan lingkungan dan memanfaatkan TIK atau cara lain yang sesuai dengan konteksnya.

  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 

20. Guru melakukan evaluasi diri, refleksi dan pengembangan kompetensi untuk perbaikan kinerja secara berkala.

  • Laporan kegiatan guru dalam evaluasi dan refleksi diri berdasarkan hasil penilaian siswa, teman sejawat, kepala sekolah/madrasah, dan hasil rekaman audio/video/CCTV. 
  • Dokumen kegiatan diseminasi hasil evaluasi dan refleksi guru kepada teman sejawat yang difasilitasi oleh sekolah (seperti: daftar hadir, notulen, foto, atau video) 

21. Guru melakukan pengembangan profesi berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan w.awasan

  • Dokumen kegiatan pengembangan profesi guru 
  • Dokumen kegiatan diseminasi hasil pengembangan profesi guru 

22. Guru mengembangkan strategi, model, metode, teknik, dan media pembelajaran yang kreatif dan inovatif.

  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 

D. Manajemen Sekolah/Madrasah  

23. Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah.

  • Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/ Pengembangan sekolah/madrasah; dan 
  • Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) 2 (dua) periode. 
  • Dokumen sosialisasi visi dan misi. 
  • Laporan kegiatan pelaksanaan program 
  • Dokumen hasil evaluasi tahunan pencapaian visi, misi, tujuan, dan rencana sekolah. 
  • Dokumen rekomendasi dari hasil evaluasi (notulen rapat). 

24. Kepala sekolah/madrasah menunjukkan kompetensi supervisi akademik untuk membantu guru mewujudkan pembelajaran yang bermutu. 

  • Program/rencana pelaksanaan supervisi dan surat penugasan supervisor. 
  • Dokumen hasil supervisi 3 (tiga) tahun terakhir. 
  • Dokumen dalam bentuk jadwal pelaksanaan supervisi sekurang-kurangnya 3 (tiga) terakhir; dan 
  • Dokumen hasil supervisi 3 (tiga) tahun terakhir 

25. Kepala sekolah/madrasah secara konsisten, partisipatif, kolaboratif, transformatif, dan efektif memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif dalam usaha pengembangan kegiatan/program sekolah/madrasah untuk mencapai visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan.

  • Dokumen RKS/RKAS 2 (dua) periode; 
  • Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS. 
  • Laporan kegiatan pelaksanaan program. 

26. Sekolah/madrasah membangun komunikasi dan interaksi antara warga sekolah/madrasah (siswa, guru, kepala sekolah/madrasah, tenaga kependidikan), orang tua, dan masyarakat untuk mewujudkan keharmonisan internal dan eksternal sekolah/madrasah

  • Dokumen kerja sama sekolah/madrasah dengan orang tua siswa dengan masyarakat sekitar (dokumen rapat, foto, atau video) 
  • Dokumen kerja sama sekolah/madrasah dengan orang tua siswa dengan masyarakat sekitar (dokumen rapat, foto, atau video) 

27. Sekolah/madrasah melakukan pembiasaan; aman, tertib, bersih, dan nyaman untuk menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang kondusif.

  • Dokumen pelaksanaan kegiatan kebersihan sekolah/madrasah, misalnya dokumen pembagian tugas di bidang kebersihan, jadwal kebersihan, dan dokumentasi kegiatan 

28. Sekolah/madrasah melibatkan orang tua siswa dan masyarakat dari berbagai kalangan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program dan kegiatan sekolah/madrasah

  • Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan sekolah/madrasah; dan 
  • Laporan kegiatan penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program sekolah/madrasah. 

29. Sekolah/madrasah mengembangkan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum secara sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif

  • Notula raker/pertemuan penyusunan kurikulum sekolah/madrasah; dan 
  • Renstra atau rencana pengembangan kurikulum. 
  • Program/panduan pembelajaran sekolah/madrasah 
  • Dokumen raker/rapat evaluasi yang berisi rekomendasi perbaikan hasil evaluasi 
  • Buku leger atau rekap nilai. 

30. Sekolah/madrasah menerapkan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan secara efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, kompensasi, dan penghargaan/sanksi

  • Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/tenaga kependidikan;
  • Dokumen penugasan guru/tenaga kependidikan 
  • Dokumen penilaian kinerja. 
  • Bukti penghargaan/ sanksi. 

31. Sekolah/madrasah melaksanakan pengelolaan sarana dan prasarana dengan baik untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas

  • Panduan/SOP pengelolaan sarana dan prasarana 

32. Sekolah/madrasah mengelola anggaran pendapatan dan belanja secara transparan dan akuntabel sesuai perencanaan.

  • RAPBS; 
  • EDS/M; dan 
  • Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan Sekolah/ Madrasah 
  • Laporan kegiatan pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/ madrasah; dan 
  • Dokumen audit pelaksanaan anggaran/RAPBS 
  • Laporan kegiatan 
  • Pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/ madrasah; dan

Baca juga: Paradigma Baru Dalam Sistem Akreditasi 

33. Sekolah/madrasah menyelenggarakan pembinaan kegiatan kesiswaan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa.

  • Dokumen program/kegiatan ekstrakurikuler. 
  • Surat tugas pembina dan tim lomba/kompetisi. 
  • Bukti prestasi (Piagam dan/atau Piala). 

34. Sekolah/madrasah memberikan layanan bimbingan dan konseling siswa dalam bidang pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut, dan karier untuk mendukung pencapaian dan pengembangan prestasi.

  • Dokumen program layanan BK bidang pengembangan pribadi; 
  • Dokumen laporan layanan BK bidang pengembangan pribadi. 
  • Dokumen program layanan BK bidang pengembangan pribadi; dan 
  • Dokumen laporan layanan BK bidang pengembangan pribadi. 
  • Dokumen program layanan BK bidang sosial; dan 
  • Dokumen laporan layanan BK bidang sosial 
  • Dokumen program layanan BK bidang pendidikan lanjut dan/atau karier; dan 
  • Dokumen laporan layanan BK bidang pendidikan lanjut dan/atau karier 

35. Sekolah/madrasah melaksanakan Penjaminan Mutu Internal Sekolah/Madrasah setiap tahun terkait pencapaian standar nasional pendidikan, yang meliputi kegiatan: pelaksanaan evaluasi diri sekolah/madrasah (EDS/M), penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) yang merujuk pada rapor mutu.

  • Dokumen evaluasi diri sekolah/madrasah; dan 
  • Dokumen RKA-S/M dan dokumen EDS/M. 

II. BUTIR PEMENUHAN RELATIF

1. Jumlah guru yang memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S1) atau diploma empat (D4) sebanyak … dari total … orang.

2. Jumlah guru yang memiliki sertifikat pendidik sebanyak … dari total … orang, sehingga masuk dalam kategori…. 

3. Jumlah guru yang mengajar sesuai latar belakang pendidikannya sebanyak … dari total … orang, 

4. Sekolah/madrasah memiliki Tenaga Administrasi (SD/MI)/ Kepala Tenaga Administrasi (SMP/MTs/SMA/MA/SMK/SLB) yang memenuhi syarat sesuai ketentuan. 

5. Sekolah/madrasah memiliki kepala laboratorium (SMA/MA), kepala aboratorium/bengkel/workshop (SMK), atau Guru Keterampilan (SLB) dengan kualifikasi akademik sesuai ketentuan standar yang berlaku 

6. Sekolah/madrasah (SMP/MTs/SMA/MA/SMK/SLB) memiliki kepala perpustakaan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan. 

7. Jumlah siswa keseluruhan sebanyak … dan jumlah rombongan belajar sebanyak …, sehingga jumlah siswa per rombel masuk dalam kategori…. 

8. Bangunan sekolah/madrasah/madrasah memiliki instalasi listrik dengan daya yang mencukupi kebutuhan. 

9. Memiliki ruangan penunjang yang cukup. Memiliki ruang kepsek, ruang guru,ruang administrasi, ruang UKS, ruang BK, ruang ibadah dan ruang OSIS

10. Sekolah/madrasah memiliki WC/jamban sebanyak … dari jumlah siswa sebanyak …, sehingga masuk dalam kategori…. 



Optimalisasi Kinerja Guru Dalam PJJ

Masa pandemic covid-19, memaksa peserta didik Belajar Dari Rumah (BDR) dan guru melaksakana Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan moda yang sesuai dengan kondisi dan fasilitas dimana siswa tersebut tinggal. PJJ ada dengan moda daring , luring atau kombinasi keduanya. 

Dalam situasi seperti itu, guru perlu melakukan optimalisasi  kinerja dan tanggungjawab yang lebih besar untuk melaksanakan tugas pembelajaran sehingga  hak peserta didik untuk  memperoleh pendidikan dan pembelajaran dapat terlayani dan terpenuhi dengan baik.  

Dibawah ini ada beberapa tugas dan tanggungjawab yang perlu ditingkatkan guru sehingga pembelajaran jarak jauh yang dilakukan dapat berfungsi efektif. 

A. Persiapan Pembelajaran Daring atau Luring 

Guru perlu persiapan yang matang untuk melakukan pembelajaran PJJ dengan moda daring maupun luring. 

1. Persiapan yang perlu dilakukan  untuk  pembelajaran daring

a. Analisis KD dan materi esensial yang harus disajikan kepada peserta didik 

b. Menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) daring sesuai dengan kondisi dan akses pembelajaran;

c. Mengidentifikasi media yang tepat digunakan dengan pola daring dan peserta didik memilikinya

d. Mengikuti pelatihan daring guna mendukung keterampilan menyelenggarakan pjj; 

e. Mennginformasikan waktu pembelajaran daring kepada  peserta didik dan orangtua/walinya;

f. Mendapatkan informasi mengenai jadwal pembelajaran melalui televisi/radio; 

g. Memastikan orang tua/wali peserta didik atau peserta didik mendukung proses pembelajaran.

Baca juga: Peningkatan Soft Skill Guru Dalam PJJ

Apabila pembelajaran dengan moda daring tidak dapat dilaksanakan karena alasan akses internet dan fasilitas maka guru harus mempersiapkan pembelajaran dengan pola luring dengan langkah minimal sebagai berikut:  

2. Menyiapkan diri untuk pembelajaran luring

a. Analisis KD dan materi esensial yang harus disajikan kepada peserta didik 

b. Menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran luring sesuai dengan kondisi dan akses pembelajaran; 

c. Menginformasikan waktu belajar, langkah -langkah yang harus dilakukan peserta didik dalam lembar tertulis yang dapat dibagikan.

d. Mempersiapkan hand out/LKPD/lembar tugas/modul/diktat atau bahan ajar lain 

f. Mendapatkan informasi mengenai jadwal pembelajaran melalui televisi/radio; 

g. Menyepakati waktu pembelajaran dan pengumpulan hasil belajar luring dengan peserta didik dan/atau orang tua/wali; 

h. Memastikan orang tua/wali peserta didik atau peserta didik mendukung proses pembelajaran.

B. Pelaksanaan Pembelajaran Daring atau Luring

Sebelum pelaksanaan pembelajaran daring maupun luring maka perlu dilakukan atau dipastikan hal berikut: 

a. Kesiapan  nomor telepon orang tua/wali peserta didik atau peserta didik untuk berinteraksi dan komunikasi; 

b. Mengirimkan/menyebarkan lembar jadwal pembelajaran dan penugasan ke peserta didik/orang tua/wali; 

c. Memastikan semua peserta didik telah mendapatkan lembar jadwal dan penugasan.

Setelah hal di atas terlaksana maka guru dapat melaksanakan pembelajaran daring dengan langkah-langkah berikut: 

a. Memeriksa kehadiran peserta didik dalam pembelajaran daring; 

b. Memeriksa kehadiran peserta didik dalam pembelajaran daring; 

c. Memastikan peserta didik siap mengikuti pembelajaran; 

d. Mengajak peserta didik berdoa sebelum dan sesudah pembelajaran;

e. Menyampaikan materi sesuai dengan metode yang digunakan; 

f. Memberikan kesempatan pada peserta didik untuk bertanya, mengemukakan pendapat, dan/atau melakukan refleksi;

g. Berkomunikasi dengan orang tua/wali peserta didik atau peserta didik terkait penugasan belajar

h. Memantau aktivitas peserta didik

Apabila pembelajaran yang dilakukan adalah pola luring maka dilakukan langkah berikut: 

a. Memeriksa kehadiran peserta didik dalam pembelajaran luring;

b. Memastikan peserta didik siap mengikuti pembelajaran;

c. Mengajak peserta didik berdoa sebelum dan sesudah pembelajaran; 

d. Berkomunikasi dengan orang tua/wali peserta didik atau peserta didik terkait penugasan belajar;

e. Melakukan kunjungan ke rumah peserta didik untuk melakukan pengecekan dan pendampingan belajar dengan prosedur pencegahan penyebaran covid-19;

f. Melaksanakan pembelajaran sesuai modul/melalui televisi/radio;

g. Mencatat pertanyaan/ penugasan yang diberikan di akhir pembelajaran televisi/radio;

h. Membuat tugas tambahan informasi berdasarkan pembelajaran televisi/radiomemeriksa kehadiran peserta didik dalam pembelajaran luring;

C. Penutup/Akhir Pembelajaran Daring atau Luring 

Agar pembelajaran efektif dan mendapat dukungan serta keterlibatan dari  orang tua peserta didik maka diakhir pembelajaran perlu dilakukan hal-hal berikut: 

1. Kegiatan  setelah pembelajaran daring

a. Meminta setiap peserta didik mengisi lembar aktivitas harian;

b. Mengingatkan orang tua/wali peserta didik atau peserta didik untuk mengumpulkan foto lembar aktivitas dan penugasan;

c. Memastikan orang tua/wali peserta didik memberikan tandatangan pada tiap sesi belajar yang telah tuntas di lembar aktivitas harian;

d. Mengumpulkan hasil penugasan dan lembar aktivitas harian sesuai waktu yang ditentukan;

e. Memberikan umpan balik terhadap hasil karya/tugas peserta didik/lembar refleksi pengalaman belajar;

f. Melakukan penilaian dengan mempertimbangkan ketuntasan seluruh aktivitas dan penugasan

Baca juga: Contoh RPP Daring, Luring dan Kombinasi

2. Kegiatan setelah pembelajaran luring

a. Membuat kunci jawaban atas penugasan dari pembelajaran melalui Televisi/Radio; 

b. Memberikan kesempatan bertanya pada peserta didik; 

c. Meminta setiap peserta didik mengisi lembar aktivitas harian;

d. Mengingatkan orang tua/wali peserta didik atau peserta didik untuk mengumpulkan foto lembar aktivitas dan penugasan;

e. Memastikan orang tua/wali peserta didik memberikan tandatangan pada tiap sesi belajar yang telah tuntas di lembar aktivitas harian;

f. Mengumpulkan hasil penugasan dan lembar aktivitas harian sesuai waktu yang ditentukan;

g. Memberikan umpan balik terhadap hasil karya/tugas peserta didik/lembar refleksi pengalaman belajar; 

h. Melakukan penilaian dengan mempertimbangkan ketuntasan seluruh aktivitas dan penugasanmembuat kunci jawaban atas penugasan dari pembelajaran melalui Televisi/Radio; 

Demikian optimalisasi pembelajaran dengan moda daring maupun luring yang perlu ditindaklajuti guru, sehingga peserta didik dapat belajar dengan baik di dalam suasana pandemic covid-19. 


Peningkatan Soft Skill Guru Dalam PJJ

Dalam semua bidang pekerjaan secara  umum  ada dua kemampuan yang harus dimiliki seseorang agar dia berhasil dalam pekerjaan tersebut, yaitu kemampuan hard skill dan Soft Skills. Kemampuan hard skill adalah adalah kemampuan teknis dan spesifik yang dibutuhkan untuk mengerjakan sesuatu dan dapat diamati dengan bukti-bukti tertentu sesuai  jenis pekerjaan yang digelutinya, seperti  kualifikasi akademik, diklat yang pernah diikuti, program sertifikasi dan lain-lain. 

Hard skill ini  mencakup juga pengetahuan dan keahlian spesifik yang dibutuhkan seperti menggunakan media teknologi informasi,  desain web, menulis, akunting, matematika dan sebagainya.  Hard skill bisa kita peroleh dari edukasi formal di sekolah dan  perkuliahan, serta deretan program lain seperti pelatihan, magang, kelas singkat, kelas online, program sertifikasi, dan juga training di perusahaan.

Selain hard skill kemampuan yang sangat penting ditingkatkan pada Pembelajaran Jarak Jauh(PJJ) baik pola daring maupun luring   adalah kemampuan Soft skill  yang terdiri dari kemampuan  Intra Personal Skill yaitu  kemampuan mengolah dan mengarahkan diri sendiri dan kemampuan Inter Personal Skill yaitu kemampuan membangun dan mengelola hubungan dengan orang lain yang mampu mengembangkan unjuk kerja secara maksimal.

Adapun Contoh intra personal skills seperti kemampuan: 1)manajemen waktu; 2)manajemen stress, 3)manajemen perubahan; 4)karakter transpormasi; 5)berpikir kreatif 6)memiliki acuan tujuan positif;  7)teknik belajar cepat; 8)kematangan emosional. 

Sedangkan contoh inter personal skill seperti kemampuan: 1) memberikan  memotivasi; 2) kemampuan memimpin; 3) kemampuan negosiasi; 4) melakukan presentasi; 5) ber komunikasi 6) menjalin  relasi, 7) kemampuan bicara di depan umum dan sebagainya. 

Baca juga: Contoh Laporan Pengembangan Diri Edisi Terbaru 

Kemampuan Soft Skill merupakan  kepribadian, atribut personal, serta kemampuan komunikasi yang dibutuhkan  untuk sukses dalam sebuah pekerjaan. Soft skill merupakan atribut ‘bawaan’seseorang mungkin bisa dipelajari, namun tidak dengan cara belajar seperti bangku sekolah atau  kuliah, akan tetapi diperoleh melalui pengalaman berinteraksi dengan orang lain serta melatih kepekaan terhadap lingkungan, pembiasaan perilaku baik, etika, disiplin, etos kerja dan lain-lain

Menurut Lindsey Pollak, pakar karir multigenerasi dan penulis buku laris “Becoming The Boss,” menyebut bahwa soft skill adalah aspek yang paling penting untuk dimiliki ketika seseorang menjajaki dunia kerja. Performa  seseorang di pekerjaan hanya dipandang sebagai ‘tugas’ belaka. Sementara sebuah ‘tugas’ itu bisa dikerjakan oleh ribuan orang lain, soft skill-lah yang membedakan yang satu dengan yang lain dan dapat  membawanya  ke tingkat karir yang lebih tinggi.

Menurut penelitian para ahli menyatakan bahwa 82% keberhasilan seseorang ditentukan soft skills sedangkan hard skill hanya menyumbang 18% . Hal ini menunjukkan betapa besar pengaruh soft skill  seseorang  berupa intra personal skill dan interpersonal skill. 

Di bawah ini akan dibahas beberapa contoh soft  skill yang perlu ditingkatkan  dan diterapkan guru dalam pembelajaran jarak jauh pada masa covid-19 ini yang mampu mendukung kemampuan hard skil sehingga pembelajaran yang dilakukan dapat berhasil sesuai dengan harapan. 

1. Kemampuan Berkomunikasi

Kemampuan berkomunikasi adalah soft skill nomor satu yang harus dimiliki oleh setiap guru, kemampuan ini terkait bagaimana bisa meletakkan diri di berbagai situasi, di mana kita tahu kapan harus berbicara lebih sopan atau lebih santai, bisa membaca situasi yang tepat untuk beropini, dan kemampuan untuk menjadi pendengar yang baik, kemampuan menyakinkan orang lain. 

Pembelajaran jarak jauh masa pandemic covid-19 dibutuhkan kemampuan guru dalam berkomunikasi terhadap peserta didiknya, orang tua dan masyarakat agar bersama-sama bertanggungjawab dalam kesuksesan belajar peserta didik. 

Berbagai contoh soft skill dengan dasar komunikasi meliputi: kemampuan bernegosiasi, kemampuan persuasi, kelancaran presentasi, berbicara di depan umum, membaca body language lawan bicara, kemampuan menggunakan komunikasi non-verbal (seperti intonasi nada, gestur tangan, ekspresi wajah, dsb.)

2. Berpikir Kritis

 Kemampuan berpikir kritis merupakan kemampuan melakukan analisis terhadap sebuah situasi dan  mengambil keputusan dengan tepat. Deretan soft skill yang terkait dengan pola pikir kritis ini meliputi: kreativitas, fleksibilitas, tingginya rasa ingin tahu, tingginya selera artistic, kemauan belajar hal baru, Pola pikir logis, kemampuan memecahkan masalah, dan lain sebagainya.

Sebagai guru professional dalam melaksanakan pembelajaran PJJ masa covid-19 dibutuhkan kemampuan melakukan kreativitas berupa hal-hal baru yang dapat diterapkan dalam meningkatkan efektivitas pembelajaran. 

3. Kepemimpinan

Kepemimpinan merupakan soft skill yang sangat penting pada pembelajaran masa kini karena kemampuan ini menitikberatkan pada kemampuan pengambilan keputusan di masa pelik(masa pandemik covid-19),kemampuan mempengaruhi orang lain, menggerakkan, memberdayakan  dan bagaimana menangani orang banyak di situasi tertentu.

Baca juga: 5 Metode Terbaik Dalam Pembelajaran Luring 

Soft skill yang termasuk dalam kategori kepemimpinan meliputi: kemampuan manajemen konflik, pengambilan keputusan, mempengaruhi, mengerakkan, kemampuan mentoring, kemampuan supervisi, dan lain sebagainya

4. Kemampuan Kerjasama 

Salah satu tanggung jawab paling besar dalam melaksanakan tugas pembelajaran adalah untuk bekerja sama dengan baik dengan guru lainnya. Oleh karena itu, kerja tim adalah salah satu soft skill paling penting yang harus dimiliki. Guru diharapkan mampu berkolaborasi dengan guru lain dalam mengasah kemampuan terutama dalam menguasai teknologi informasi digital dalam PJJ

Berbagai skill yang berhubungan dengan kerja tim meliputi: Kemauan berkolaborasi, Kemauan menerima feedback, Menerima keberagaman, Empati, Kemampuan berjejaring dan bersosialisasi, Dan lain sebagainya

5. Perilaku Baik

Jika seorang guru  memiliki semua kemampuan hard skill yang mumpuni akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan perilaku yang baik. Berbagai hal seperti pribadi ramah, bersemangat kerja, atau berbagai hal positif lainnya, tentu akan menambah efektivitas kerja dan mampu menularkan citra positif kepada peserta didik yang diajarnya. .

Berikut beberapa soft skill yang termasuk dalam aspek perilaku baik: Kepercayaan diri, Kooperatif dalam tim, Antusiasme tinggi, Kejujuran, Kesabaran, Selera humor yang baik, Pembagian waktu yang imbang antara kerja dan kehidupan luar kantor, Dan lain sebagainya

6. Etos Kerja

Aspek soft skill terakhir adalah kuatnya etos kerja. Seseorang dengan etos kerja yang baik, akan menyelesaikan pekerjaan dengan lebih efektif waktu serta hasil yang lebih berkualitas. Soft skill yang paling berhubungan dengan etos kerja ini adalah kemampuan untuk tetap fokus, tetap terorganisir, dan mampu mengatur waktu dalam menyelesaikan pekerjaannya. Tak cuma itu, seseorang dengan etos kerja akan sama baiknya dalam bekerja independen maupun dalam arahan.

Berikut deretan kemampuan atau soft skill yang berhubungan dengan etos kerja: Dedikasi tinggi, Pekerjaan yang terorganisir, Deadline yang terpenuhi, Kemampuan multitasking, Perencanaan yang matang, manajemen waktu yang baik, Performa yang baik di bawah tekanan, Dan lain sebagainya.

Masih banyak kemampuan soft skill seperti dikemukakan  Robles (2012) sepuluh soft sklill  yaitu integritas, komunikasi, sopan santun, tanggung jawab, interpersonal, profesionalisme, sikap positif , kerja tim, fleksibelitas, etika kerja. Namun  6 kemampuan soft skill dikemukakan di atas telah mewakili soft skill lain yang sangat penting ditingkatkan dan diterapkan guru dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh. 


Tabungan Perumahan Rakyat (PP 25 Tahun 2020)

Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tanggal 20 Mei 2020, telah mencabut ketentuan Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1994 tentang Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil dan selanjutnya dinyatakan tidak berlaku.  

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir. 

Untuk memperlancar pelaksanaannya dibentuk Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) yaitu badan hukum yang dibentuk untuk mengelola Tapera. Pengelolaan Tapera merupakan kegiatan untuk menghimpun dana masyarakat yang dilakukan secara bersama dan saling tolong menolong antar-peserta untuk menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta. 

Baca juga: 10 Kewenangan Plh dan Plt Dalam Kepegawaian 

Peserta Tapera adalah setiap warga negara Indonesia dan warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang telah membayar Simpanan yang terdiri dari pekerja dan pekerja mandiri. 

Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. meliputi: 

  • Calon Pegawai Negeri Sipil; 
  • Pegawai aparatur sipil negara; 
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia; 
  • Prajurit siswa Tentara Nasional Indonesia; 
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 
  • Pejabat negara; 
  • Pekerja/buruh badan usaha milik negara/daerah; 
  • Pekerja/buruh badan usaha milik desa; 
  • Pekerja/buruh badan usaha milik swasta; dan 
  • Pekerja yang tidak termasuk Pekerja sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf i yang menerima Gaji atau Upah. 

Pekerja Mandiri adalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja dengan tidak bergantung pada pemberi kerja untuk mendapatkan Penghasilan Besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 % (tiga persen) dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. 

Besaran simpanan peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 (nol koma lima persen) dan dari pekerja sebesar 2,5% (dua koma lima persen).  Pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajibannya dan memungut simpanan peserta yang menjadi kewajiban pekerjanya yang menjadi peserta, menyetorkan simpanan setiap bulan, paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya dari bulan simpanan yang bersangkutan ke rekening dana Tapera. 

Baca juga: Tata Cara Sertifikasi Guru Dalam Jabatan 

Jika peserta tidak membayar Simpanan, status kepesertaan Tapera dinyatakan nonaktif. Dan diaktifkan kembali setelah peserta melanjutkan pembayaran Simpanan. Peserta yang status kepesertaan Taperanya nonaktif, rekening kepesertaannya tetap tercatat di BP Tapera dan dinyatakan berakhir apabila : 

  • Telah pensiun bagi Pekeq'a; 
  • Telah mencapai usia 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pekerja mandiri; 
  • Peserta meninggal dunia; atau 
  • Peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai Peserta selama 5 (lima) tahun berturut-turut. 

Peserta yang berakhir kepesertaannya berhak memperoleh pengembalian simpanan dan hasil pemupukannya dimana Simpanan dan hasil pemupukannya wajib diberikan paling lama 3 (tiga) bulan setelah kepesertaannya dinyatakan berakhir. Pembiayaan perumahan bagi peserta dimaksud meliputi pembiayaan: 

  • Pemilikan rumah; 
  • Pembangunan rumah; atau 
  • Perbaikan rumah. 

Untuk mendapatkan pembiayaan perumahan tersebut , peserta harus memenuhi persyaratan: 

  • Mempunyai masa kepesertaan paling singkat 12 (dua belas) bulan; 
  • Termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah; 
  • Belum memiliki rumah; dan/atau 
  • Menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama. 

Peserta yang merupakan PNS aktif yang pokok tabungannya dialihkan menjadi saldo awal sebagai peserta Tapera dimana jumlah uangnya melebihi jumlah Simpanan wajib selama 12 (dua belas) bulan dapat dikategorikan sebagai peserta yang masa kepesertaannya lebih dari 12 (dua belas) bulan. 

Demikian informasi tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) lebih lengkapnya dapat dibaca dalam peraturan berikut ini.

 

Peraturan Pemerintah Nomor 25 ini dapat di Unduh DISINI

Contoh Laporan Pengembangan Diri ( Edisi Terbaru)

Penyusunan laporan pengembangan diri  menjadi kewajiban masing-masing  guru yang dibuat setiap akhir tahun. Laporan pengembangan diri tersebut selain untuk memenuhi angka kredit unsur utama dalam kenaikan pangkat juga   merupakan bukti pertanggungjawaban bahwa guru tersebut telah melakukan kegiatan peningkatan kompetensinya khususya yang terkait dengan kompetensi pedagogik dan profesional melalui berbagai kegiatan berupa diklat fungsional maupun kegiatan kolektif guru.  

Idealnya jenis kegiatan pengembangan diri yang dilakukan guru dalam satu tahun dituangkan dalam Sasara Kerja Pegawai (SKP) yang disusun setiap awal tahun, selanjutnya dilaksanakan dan dibuat laporannya. 

Karena kegiatan pengembangan diri tersebut lebih umumnya lebih dari satu kegiatan maka pada akhir tahun semua laporan yang telah disusun dikumpulkan atau direkap menjadi satu laporan utuh yang disebut Laporan Pengembagan Diri  selanjutnya dibuat surat pernyataan (Lampiran II) bahwa guru tersebut telah melakukan berbagai macam kegiatan pengembangan diri yang dilengkapi dengan angka kreditnya. 

Baca Juga: Model Laporan Pengembangan Diri (Mulai 2019)

Jika laporan pengembangan diri dibuat tiap tahun dengan tertib oleh masing-masing guru maka akan sangat memudahkan mereka untuk naik pangkat. Masalahnya masih banyak guru kurang memperhatikan penyusunan laporan pengembangan diri tersebut membuat mereka kesulitan mengumpulkan angka kredit dai unsur pengembangan diri. 

Salah satu penyebab guru kurang tertarik melengkapi laporan pengembangan diri adalah kurangnya informasi tentang bagaimana susunan laporan pengembangan diri tersebut harus mereka buat. 

Untuk membantu  para guru menyusun laporan pengembangan guru tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan buku pedoman revisi  buku 4 dan buku 5 tahun 2019  yang  mengalami mengalami perubahan laporan pengembangan diri antara lain 

1. Laporan  Pengembangan Diri terdiri dari dua bagian yaitu laporan kegiatan diklat fungsional dan  laporan kegiatan kolektif guru  (dibuat dalam satu laporan tapi dikelompokkan). Sebagai pedoman untuk perhitungan angka kredit dapat dipedomani tabel berikut: 

Kegiatan Diklat Fungsional

No

Lama Diklat

AK

1.             

Antara 641 s/d 960

9

2.

Antara 481 s/d 640

6

3.

Antara 181 s/d 480

3

4.

Antara 81 s/d 180

2

5.

Antara 30 s/d 80        

1

 Kegiatan Kolektif Guru 

No

Kegiatan Kolektif

AK

1.             

Lokakarya/IHT kegiatan bersama

0,15

2.

MGMP/KKG/MKKS per paket

0,15

3.

Kegiatan ilmiah, seperti seminar, koloqium, diskusi panel atau bentuk pertemuan ilmiah yang lain:

Pembahas atau pemakalah

0,2

Peserta

0,1

4.

Kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru

     0,1


2. Bukti fisik, seperti surat tugas dan surat keterangan /sertifikat diletakkan di bagian awal, yang sebelumnya dilampirkan

3. Surat keterangan mengikuti kegiatan kolektif guru di KKG/MGMP cukup satu surat yang menyatakan kegiatan guru selama satu tahun terhitung bulan Januari sampai Desember tahun berjalan.

Contoh Laporan Pengembangan Diri  KLIK DISINI 

Catatan: Format laporan tersebut sebenarnya boleh saja berbeda-beda yang terpenting adalah substansi yang harus dilaporkan guru yang berkaitan pengembangan diri yang diikuti selama satu tahun dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti yang akurat.

Di bagian bawah tulisan ini diberikan cntoh laporan pengembangan diri kegiatan diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru silahkan di download dan modivikasi. 

Hal yang perlu dilampirkan dalam laporan 

1. Foto Copy Sertifikat/Surat Keterangan

2. Foto Copy Surat Penugasan Kepala Sekolah/Madrasah (Bila penugasan bukan dari kepala sekolah/madrasah (misalnya dari institusi lain atau kehendak sendiri), harus disertai dengan surat persetujuan mengikuti kegiatan dari kepala sekolah/ madrasah)

3. Makalah  bagi yang bertindak sebagai pembahas atau pemakalah 

Baca juga: Jenis Publikasi Ilmiah Untuk Kenaikan Pangkat Guru 

Demikianlah contoh laporan pengembangan diri sesuai dengan buku 4 terbaru tahun 2019. Perlu dipahami contoh laporan tentu dapat dikembangkan namun substansi yang dimuat laporan harus sesuai dengan aturan. 

Cara Menysun LKPD Yang Baik

Proses pembelajaran masa pandemi  covid-19 dengan kondisi new normal dominan dilakukan dengan bantuan Lembar kerja Peserta Didik (LKPD), dengan harapan membantu para siswa dalam memahami materi pelajaran yang diberikan. Namun harapan tersebut kenyataanya sebagian besar justru memberikan kejenuhan dan membuat kebingungan para siswa karena yang disajikan kurang memenuhi syarat bahan ajar yang baik. 

Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) atau Lembar Kerja Siswa(LKS) ataupun jobsheet (untuk SMK) merupakan jenis bahan ajar cetak yang digunakan guru untuk membantu peserta didik dalam mencapai kompetensi yang diinginkan sesuai tuntutan kurikulum. Umumnya penggunaan LKPD/LKS/Jobsheet diperlukan ketika materi tersebut berkaitan dengan langkah-langkah, mekanisme, dan prosedur melakukan sesuatu.  

A. Kriteria LKPD/LKS yang Baik 

Agar LKPD yang disusun dapat berfungsi dengan baik,   efektif dan efisian dalam membantu belajar peserta didik maka perlu  memenuhi persyaratan bahan ajar yang baik seperti  :

• Menimbulkan minat baca 

• Ditulis dan dirancang untuk siswa 

• Menjelaskan tujuan instruksional 

• Disusun berdasarkan pola belajar yang fleksibel 

• Struktur berdasarkan kebutuhan siswa dan kompetensi akhir yang akan dicapai. 

• Memberi kesempatan pada siswa untuk berlatih 

• Mengakomodasi kesulitan siswa 

• Memberikan rangkuman 

• Gaya penulisan komunikatif dan semi formal 

• Kepadatan berdasar kebutuhan siswa 

Baca juga: Cara Membuat Handout Yang Berkualitas 

Untuk mendapatkan  LKPD yang disusun sesuai dengan kreteria di atas maka perlu mengikuti langkah-langkah berikut: 

B. Langkah-langkah Menyusun LKPD yang Baik

1. Melakukan analisis kurikulum; KI, KD, indikator dan materi pembelajaran.

Langkah pertama yang dilakukan dalam menyusun LKPD adalah analisis kurikulum KD  terutama tuntutan KD yang dijabarkan dalam indikator. Dari analisis ini akan dapat diketahui apakah LKPD yang dibuat atau berupa handout. Seperti dijelaskan di atas LKPD sangat dibutuhkan jika tuntutan KD berupa langkah-langkah melakukan seuatu, mekanisme, prosedur, penerapan maupun mendrill peserta didik. 

2. Menyusun peta kebutuhan LKS

Menyusun peta kebutuhan LKS sangat tergantung keluasan materi yang dimuat KD, bisa saja dalam satu KD dibutuhkan  dua sampai tiga LKPD. Disini guru harus memperhatikan keluasan materi/tugas yang dituntut KD (tentukan berapa banyak kebutuhan LKPD)

3. Menentukan judul LKS

Judul LKS dapat ditulis dari materi yang dimuat indikator atau kompetens dasar 

4. Menulis LKS

Tulislah LKPD sesuai dengan urutan dalam struktur LKPD ( seperti dijelaskan di bawah ini)

5. Menentukan alat penilaian

Tentukan alat penilaian berupa soal/tes uraian,  pilihan ganda dan lain-lain 

C. Struktur Lembar Kegiatan Peserta Didik 

Judul, MP, SK, KD, Indikator, Tempat

• Petunjuk belajar (Petunjuk siswa/guru) 

• Tujuan yang akan dicapai

• Informasi pendukung

• Latihan-latihan

• Petunjuk kerja /Tugas-tugas dan langkah-langkah kerja

• Penilaian 

Baca juga: Tanyajawab Seputar Asesmen Nasional

Sebaiknya setiap LKPD yang telah digunakan diarsipkan, kemudian  LKPD dalam  satu semester dapat disatukan dan diedit sehinga dapat  dijadikan modul yang diusulkan guru untuk kelengkapan bahan naik pangkat unsur publikasi ilmiah dengan angka kredit 0,5 per modul. Demikianlah penyusunan LKPD yang baik semoga bermanfaat.  


Cara Membuat Handout Berkualitas

Salah satu jenis bahan ajar cetak yang sangat penting dalam era pembelajaran jarak jauh(PJJ) dalam bentuk daring maupun luring adalah handout. Handout adalah  bahan tertulis atau  informasi/berita/surat lembaran  yang dipersiapkan guru untuk membantu dan memperkaya pengetahuan peserta didik. 

Handout dapat dibuat dalam bentuk word, powerpoint maupun excel kemudian di print dan dibagikan kepada peserta didik. Adapun tujuan dan manfaat handout dalam pembelajaran adalah sebagai berikut: 

  • Penjelasan guru dapat diwakilkan kepada bahan ajar
  • Waktu penjelasan menjadi waktu belajar 
  • Siswa dapat memahami konsep lebih optimal di dalam dan di luar jam pelajaran 
  • Penjelasan guru terdokumentasi dengan jelas 
  • Siswa lambat, normal, dan cepat dapat belajar optimal
  • Individu mendapat kesempatan belajar yang sama dalam ruang dan waktu yang berbeda 
  • Individu mendapat pelayanan belajar yang sama meskipun kapasitas untuk belajar tidak sama 

Handout yang berkualitas apabila handout tersebut dapat membantu peserta didik dalam mencapai kompetensi sesuai dengan tuntutan KI/KD/KI, mudah dipahami, tidak berbelit-belit dan memenuhi aspek keterbacaan. 

Lalu bagaimana membuat handout yang berkualitas ?

Langkah 1. Pahami prinsip penyusunan bahan ajar

1. Relevansi (relevan dengan pencapaian  kompetensi dasar) artinya  jika KD meminta konsep, berikan konsep, jika KD minta prosedur sajikan prosedur dan seterusnya. 

2. Konsistensi (memiliki sifat ajeg) artinya jika KD yang harus dikuasai dua macam, materi juga harus disajikan dua macam, jika KD yang harus dikuasai 4 macam maka harus disajikan empat macam  dan seterusnya.

3. Kecukupan artinya materi yang disusun cukup memadai untuk membantu siswa menguasai kompetensi dasar, jangan terlalu sedikit dan jangan terlalu banyak 

Prinsip ini sangat penting dipahami penyusun handout agar materi yang ditunut KD dapat tercapai, namun demikian handout ini dapat dibuat dengan cara berseri. 

Langkah 2: Lakukan identifikasi Materi  

Identifikasi materi perlu dilakukan untuk mengetahui jenjang atau tingkatan kompetensi baik dimensi proses kognitif maupun dimensi pengetahuan. 

Proses kognitif berkaitan dengan gradasi berfikir yang dimulai level mengingat(C1), memahami(C2), menerapkan(C3), menganalisis(c4), mengevaluasi(C5) dan mengereasi/mencipta(C6). Sedangkan dimensi pengetahuan adalah jenjang materi dimulai dari pengetahuan factual, konseptual, procedural dan pengetahuan meta kognitif. 

Baca Juga: 5 Metode Pembelajaran Dalam Pembelajaran PJJ Luring

Oleh sebab  itu dalam menyusun handout harus dilakukan identifikasi/analisis kompetensi dasar(KD) dengan cermat apakah proses kognitifnya sampai memahami, menerapkan dan seterusnya. Begitu juga dari sisi dimensi pengetahuan apakah KD tersebut menuntut tingkat pengetahuan konseptual atau sampai ke meta kognitif. 

Langkah ke-3: Melakukan Pemetaan Materi 

Melakukan pemetaan materi artinya si penyusun handout membuat/mengisi kisi-kisi dengan pokok-pokok materi yang perlu diuraikan dalam handout. Hal ini dapat dilakukan apabila telah dapat mengidentifikasi KD pada langkah -2. 

Langkah-4: Mengorganisasikan Materi 

Materi yang akan dituangkan ke handout perlu diorganisasikan berdasarkan indikator , mulai dari indikator sederhana ke kompleks (ditinjau dari segi dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan)sehingga mudah dipahami peserta didik. Untuk mendukung kemudahan pemahaman peserta akan lebih baik jika disertai gambar, grafik, bagan, diagram atau gambar lainnya.  

Langkah-5: Membaca Sumber Materi

Buku sumber bukan hanya buku cetak/pegangan siswa dan guru akan tetapi harus mencari lebih banyak informasi dari sumber lain seperti jurnal, hasil penelitian, internet, nara sumber dan lain-lain. 

Langkah-6: Menetapkan Bentuk/struktur Penyajian 

Struktur handout tidak mengingat dan sangat feleksibel menurut keperluan. Namun secara umum handout harus berisi: 

Judul : ……

Uraian Materi : …..

Contoh-contoh yang berkaitan dengan tuntutan KD : ….

Latihan/bahan diskusi  (Jika diperlukan): ….

Bahan bacaan : ….

Langkah-7: Penyusunan Draf 

Pada langkah ini guru menyusun draf membahasakan, membuat ilustrasi, mempertimbangkan keluasan materi , dsb). Penyusunan draf dapat dibuat dalam word, powerpoint atau excel tergantung kebutuhan.  

Langkah-8: Merevisi dan Membagikan Handout

Bahan ajar yang berkualitas idealnya  harus melalui uji coba, namun demikian karena pembelajaran yang dilakukan terus berlangsung maka bahan ajar berupa handout  yang sudah dibagikan tetap dilakukan revisi untuk perbaikan untuk  penggunaan berikutnya. 

Demikianlah cara menyusun handout yang berkualitas  yang merupakan salah satu bahan ajar cetak dalam memermudah peserta didik dan guru dalam melangsungkan proses pembelajaran.  

Klik Disini Contoh  Handout