Home » » Tanya Jawab Seputar Asesmen Nasional

Tanya Jawab Seputar Asesmen Nasional

Pemerintah melalui Mendikbud telah mencanangkan Assesmen Nasional yang akan dimulai tahun 2021. Asesmen nasional terdiri dari Asesmen Kompotensi Minimum(AKM) dan Survei Karakter (SK) dan Survei Lingkungan Belajar (SLB)

Menurut rencana pemerintah  pelaksanaan AKM untuk murid kelas VIII jenjang SMP/MTs, serta kelas IX jenjang SMA/MA, dan SMK akhir Maret 2021, pelaksanaan AKM untuk murid kelas V jenjang SD/MI adalah di bulan Agustus 2021. Untuk mengetahui lebih jelas tentang asesmen nasional dapat dipahami dari tanyajawab berikut ini: 

1. Apa itu asesmen Nasional ?

Jawab. 

Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. 

Baca Juga: Memahami Konsep AKM dan Survei Karakter 

Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

2. Mengapa perlu ada Asesmen Nasional? 

Jawab

Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid. 

Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya di satuan pendidikan: antara kelompok sosial ekonomi, di satuan wilayah antara sekolah negeri dan swasta, antar daerah, ataupun antar kelompok berdasarkan atribut tertentu).

3. Apa tujuan asesmen nasional ?

Jawab. 

Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seha-rusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan kompe¬tensi dan karakter murid. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut.

4. Apakah Asesmen Nasional menentukan kelulusan peserta didik? 

Jawab. 

Tidak, Asesmen Nasional tidak menentukan kelulusan. Asesmen Nasional diberikan kepada murid bukan di akhir jenjang satuan pendidikan. Asesmen Nasional juga tidak digunakan untuk menilai peserta didik yang menjadi peserta asesmen. 

Baca juga; Contoh AKM dan Survei Karakter 

Hasil Asesmen Nasional tidak akan memuat skor atau nilai peserta didik secara individual. Seperti dijelaskan sebelumnya, hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran. Dengan demikian, Asesmen Nasional tidak terkait dengan kelulusan peserta didik. Penilaian untuk kelulusan peserta didik merupakan kewenangan pendidik dan satuan pendidikan.

5. Siapa yang menjadi peserta Asesmen Nasional? 

Jawab. 

Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di Indonesia, serta program kesetaraan yang dikelola oleh PKBM. Di tiap satuan pendidikan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh Pemerintah. Untuk program kesetaraan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh peserta didik yang berada pada tahap akhir program belajarnya. 

Selain peserta didik, Asesmen Nasional juga akan diikuti oleh guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan. Informasi dari peserta didik, guru, dan kepala sekolah diharapkan memberi informasi yang lengkap tentang kualitas proses dan hasil belajar di setiap satuan pendidikan.

6. Mengapa Asesmen Nasional hanya diikuti oleh sebagian murid? 

Jawab. 

Hal ini terkait dengan tujuan dan fungsi Asesmen Nasional. Asesmen Nasional tidak digunakan untuk menentukan kelulusan menilai prestasi murid sebagai seorang individu. Evaluasi hasil belajar setiap individu murid menjadi kewenangan pendidik. Pemerintah melalui Asesmen Nasional melakukan evaluasi sistem. 

Asesmen Nasional merupakan cara untuk memotret dan memetakan mutu sekolah dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Karena itu, tidak semua murid perlu menjadi peserta dalam Asesmen Nasional. Yang diperlukan adalah informasi dari sampel yang mewakili popu¬lasi murid di setiap sekolah pada jenjang kelas yang menjadi target dari Asesmen Nasional.

7. Mengapa yang menjadi sampel adalah murid kelas V, VIII dan XI? 

Jawab. 

Hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran. Pemilihan jenjang kelas V, VIII dan XI dimaksudkan agar murid yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka masih berada di sekolah tersebut. 

Selain itu, Asesmen Nasional juga digu¬nakan untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan. Murid kelas V,VIII, dan XI telah mengalami proses pembelajaran di sekolahnya, sehingga sekolah dapat dikatakan telah berkontribusi pada hasil belajar yang diukur dalam Asesmen Nasional.

8. Apakah Asesmen Nasional menggantikan UN? 

Jawab. 

Asesmen Nasional tidak menggantikan peran UN dalam mengeva-luasi prestasi atau hasil belajar murid secara individual. Namun Asesmen Nasional menggantikan peran UN sebagai sumber infor¬masi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan. 

Sebagai alat untuk mengevaluasi mutu sistem, Asesmen Nasional akan menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di sekolah. Laporan hasil Asesmen Nasional akan dirancang untuk menjadi “cermin” atau umpan balik yang berguna bagi sekolah dan Dinas Pendidikan dalam proses evaluasi diri dan perencanaan program.

9. Mengapa yang diukur adalah literasi dan numerasi? 

Jawab. 

Asesmen Nasional mengukur dua macam literasi, yaitu Literasi Membaca dan Literasi Matematika (atau Numerasi). Keduanya dipilih karena merupakan kemampuan atau kompetensi yang mendasar dan diperlukan oleh semua murid, terlepas dari profesi dan cita-citanya di masa depan. 

Literasi dan numerasi juga merupakan kompetensi yang perlu dikembangkan secara lintas mata pelajaran. Kemampuan membaca yang diukur melalui AKM Literasi sebaiknya dikembangkan tidak hanya melalui pelajaran Bahasa Indonesia, tapi juga pela¬jaran agama, IPA, IPS, dan pelajaran lainnya. 

Kemampuan berpikir logis-sistematis yang diukur melalui AKM Numerasi juga sebaiknya dikembangkan melalui berbagai pelajaran. Dengan mengukur literasi dan numerasi, Asesmen Nasional mendorong guru semua mata pela¬jaran untuk berfokus pada pengembangan kompetensi membaca dan berpikir logis-sistematis.

10. Mengapa Asesmen Nasional juga mengukur karakter murid? 

Jawab. 

Asesmen Nasional bertujuan tidak hanya memotret hasil belajar kognitif murid namun juga memotret hasil belajar sosial emosional. Asesmen nasional diharapkan dapat memotret sikap, nilai, keyakinan, serta perilaku yang dapat memprediksi tindakan dan kinerja murid di berbagai konteks yang relevan. Hal ini penting untuk menyam¬paikan pesan bahwa proses belajar-mengajar harus mengembangkan potensi murid secara utuh baik kognitif maupun non kognitif.

11. Bagaimana kaitan antara Asesmen Nasional dengan kurikulum? 

Jawab. 

Asesmen Nasional mengukur kompetensi mendasar (general capa¬bilities) yang dapat diterapkan secara luas dalam segala situasi. Kompetensi mendasar ini perlu dipelajari oleh semua murid dan sekolah, sehingga dibangun melalui pembelajaran beragam materi kurikulum lintas mata pelajaran. 

Target asesmen yang sekedar mengukur penguasaan murid akan konten atau materi kurikulum menjadi tidak relevan karena di era informasi saat ini, pengetahuan faktual semakin mudah diperoleh dan diakses oleh hampir setiap orang. 

Sekedar mengetahui menjadi tidak cukup dan kurang relevan. Asesmen Nasional berfokus mengukur pada kemampuan murid untuk menggunakan dan mengevaluasi pengetahuan yang diperoleh dari beragam materi kurikulum untuk merumuskan serta menyelesaikan masalah. Asesmen Nasional menggeser fokus dari keluasan pe-ngetahuan menuju kedalaman kompetensi dari kurikulum.

12. Apa peran Asesmen Nasional dalam pendidikan jalur non-formal? 

Jawab. 

Warga belajar diwajibkan menempuh ujian kesetaraan untuk dinyatakan lulus pendidikan non-formal. Asesmen Nasional meru¬pakan ujian kesetaraan yang menjadi salah satu syarat kelulusan. 

Oleh karena itu, peserta Asesmen Nasional dalam pendidikan jalur non-formal tidak dipilih secara acak oleh Kemdikbud. Peserta Asesmen Nasional pendidikan jalur non formal adalah warga belajar yang mendaftarkan diri untuk ujian kesetaraan. Hasil ujian kese¬taraan tersebut sekaligus digunakan sebagai Rapor PKBM.

Baca Juga: Pelaksanaan Asesmen Nasional 

Sumber :

Assesmen Nasional Lembar Tanya Jawab Pusat Assesmen dan Pembelajaran Kemdikbud


0 komentar:

Post a Comment