Home » » Memahami Konsep AKM dan SK

Memahami Konsep AKM dan SK

Tulisan ini mungkin dapat digunakan   sebagai  bahan diskusi dan informasi tentang pemahaman konsep AKM dan SK yang saat ini sedang banyak diperbincangkan dikalangan pendidik dan tenaga kependidikan.

Pemahaman  konsep  tersebut menjadi sesuatu yang sangat penting untuk menghindari kesalah pahaman yang dapat menimbulkan salah arah dalam implementasinya.

Setidaknya ada tiga alasan mendasar mengapa muncul program AKM dan SK yang direncanakan Pemerintah mulai 2021

  1. Hasil PISA Indonesia sejak tahun 2000 cenderung stagnan

Programme for International Student Assesment (PISA)  merupakan studi international tentang penilaian prestasi literasi membaca, matematika, dan sains yang dilaksanakan satu kali dalam 3 tahun  oleh OFCD ( Organisation for Economic Cooperation and Development) yang berkedudukan di Paris.

Adapun peserta PISA adalah peserta didik pada jenjang   menengah yang berusia 15 tahun  dari berbagai negara.  Posisi Indonesia  sejak tahun 2000 adalah sebagai berikut:

Tahun
Jml.
Negara
Rank/Posisi Indonesia
Membaca
Matematika
Sains
2000
41
39
39
38
2003
41
29
38
38
2009
65
57
61
60
2012
65
61
65
65
2015
72
66
65
64
2018
79
74
73
71
2024
Belum/menunggu











Dari tabel tersebut selama kurun 18 tahun  bahwa posisi Indonesia dalam tiga bidang PISA, membaca, matematika dan sains sangat jauh tertinggal dibelakang (pengekor).

Contoh  data terakhir 2018 posisi Indonesia bidang membaca 74 dari 79 Negara, matematika urutan 73 dan sains sedikit maju urutan 71, dimana saat itu Cina urutan pertama dan Singapura urutan kedua.

Baca juga: Tanyajawab Seputar Asesmen Nasional 

Hal ini menjadi renungan semua kita tentang kemampuan peserta didik kita yang selama ini diukur dengan ujian nasional.

2. Penilaian yang dilakukan selama ini  yang  kurang selaras dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas khususnya pasal 58 ayat 1 dan 2 

Ayat 1.Evaluasi hasil belajar peerta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan

Ayat 2. Evaluasi peserta didik satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan

Jika kita memahami pasal 58 ayat 1) dan 2) memang kurang selaras dengan penilaian yang selama ini diterapkan di sekolah.

3. Ujian Nasional(UN)  cenderung menilai hanya aspek kognitif dan penguasaan konten bukan penalaran 
  • Materi  UN dirasakan  terlalu padat sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten,bukan kompetensi penalaran
  • UN dianggap menjadi beban bagi siswa, guru, dan orang tua  karena UN digunakan menjadi indikator keberhasilan siswa  sebagai individu dimana ujian nasional seharusnya berfungsi untuk pemetaan mutu  sistem pendidikan nasional, bukan penilaian siswa
  • UN cenderung hanya menilai aspek kognitif dari hasilbelajar, belum menyentuh karakter siswa secara menyeluruh, pada hal karakter siswa sangat berpengaruh kepada keberhasilannya di kemudian hari. 
  • Kurikulum 2013 yang kita gunakan adalah kurikulum yang berbasis  kompetensi maka  perlu asesmen yang lebih holistik ntuk  mengukur kompetensi peserta didik 
Atas 3 alasan di atas maka Kemdikbud merancang Asesmen Kompetensi (AKM) dan Survey Karakter (SK) untuk diimplementasikan tahun 2021mulai melakukan persiapan sebagai berikut: 
  • Mempersiapkan perangkat IT untuk peningkatan kualitas pembelajaran serta pelaksanaan Asesmen Kompetensi dan Survey Karakter.
  • Menyimulasikan sistem dan mempersiapkan implementasi Asesmen Kompetensi dan Survey Karakter.
  • Mengembangkan aplikasi Asesmen Kompetensi dan Survey Karakter.
  •  Mengembangkan instrumen Asesmen Kompetensi dan Survey Karakter.
Uraian di atas menjadi dasar Kemendikbud mengganti UN dengan AKM dan SK. Berikut penjelasan AKM dan SK.

A. Konsep Asesmen Kompetensi Minimal (AKM)

Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) adalah alat ukur  yang mengukur kemampuan minimal yang dibutuhkan para siswa untuk mempelajari materi lain.

Kemampuan yang dimaksud mencakup kemampuan literasi dan numerasi ( analisa suatu bacaan untuk memahami konsep , berfikir atau bernalar ketika membaca teks, dan analisa angka-angka, interpretasi grafik , diagram dan lain-lain ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan pengetahuan matematika) .

Kata minimal diartikan bahwa  tidak semua konten di dalam kurikulum dalam hal ini  KD mata pelajaran   diukur di dalam AKM, akan tetapi yang diukur adalah keterampilan dasar yaitu  literasi dan numerasi.

Tujuan  dan fungsi AKM  bukan untuk kenaikan kelas tau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan akan tetapi berfungsi  untuk memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimal yang ditentukan.

Dengan kata lain fungsi AKM bukan digunakan sebagai laporan hasil belajar kognitif dan keterampilan kepada orang tua peserta didik seperti selama ini kita laksanakan , akan tetapi memetakan kompetensi minimal antar sekolah satu dengan sekolah lain , antar satu daerah dengan  daerah lain .

AKM juga tidak  dilaporkan secara individu seperti rapor yang diterima peserta didik sekarang, namun berupa laporan agregat yang fokus kepada peningkatan internal dari waktu kewaktu sehingga bukan komparasi kelompok.

Ditinjau dari segi pelaksanaan AKM direncanakan tidak dilaksanakan diakhir jenjang akan tetapi dilaksanakan di kelas 4 SD, kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA/SMK, dengan tujuan untuk memberikan waktu bagi peserta didik dan sekolah melakukan perbaikan sebelum lulus dari jenjang sekolah tersebut.

Pemerintah juga merencanakan bahwa dalam  pelaksanaan AKM  akan melibatkan kerjasama dengan OFCD sehingga pelaksanaan AKM dapat menjamin peningkatan mutu

Materi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) mencakup literasi dan numerasi . Literasi dan numerasi bukan mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan menggunakan konsep   untuk menganalisis sebuah materi. Berikut penjelasan Literasi, numerasi dan survey karakter .
1. Literasi

Literasi berasal dari bahasa Yunani (literatus) yaitu orang yang belajar  kemudian berkembang sehingga literasi merupakan kemampuan bernalar dengan menggunakan bahasa, kemampuan menganalisa suatu bahan bacaan (teks) dan memahami konsep-konsep untuk dapat digunakan memahami materi  lain.

Menurut UNESCO Literasi diartikan kemampuan untuk mengidentifikasi, memahami, mengintrepretasi, mengkreasi dan mengkomunikasikan  sesuatu dalam mengembangkan potensi dalam komunitas dalam bentuk teks dan digital.

Dengan demikian literasi bukan sekedar keterampilan membaca akan tetapi kemampuan bernalar tentang teks dan angka. Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan konsep literasi pun semakin luas sehingga dapat dibedakan atas beberapa jenis seperti:  literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital,, literasi finansial dan  literasi budaya dan kewargaan.

Sebagai contoh  dalam  aspek kompetensi membaca dikategorikan menjadi tiga jenis yang mencakup kemampuan mengungkapkan kembali informasi (retrieving Information), mengembangkan interpretasi (developing an interpretation),merefleksikan dan mengevaluasi teks.

2. Kemampuan Numerik

Numerik sering juga disebut literasi numerik merupakan kemampuan bernalar dengan menggunakan matematika. Pengetahuan dan kecakapan untuk: menggunakan berbagai macam angka dan simbol-simbol yang terkait dengan matematika dasar untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari, dan menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk (grafik, tabel, bagan, dan sebagainya)

Kemudian menggunakan interpretasi hasil analisis tersebut untuk memprediksi dan mengambil keputusan.
Numerasi dalam AKM  mencakup .
  • Bilangan,
  • Operasi dan perhitungan,
  • Geometri
  • Pengukuran dan Pengolahan data
Dengan demikian numerik bukan mengarah kepada matematika murni akan tetapi penerapan dasar-dasar perhitungan yang mencakup empat bidang di atas untuk memecahkan berbagai persoalan dalam lingkup antar mata pelajaran dan kehidupan sehari-hari.

B. Survey Karakter  (SK)

Survey Karakter disingkat dengan  SK  adalah survey karakter  dilakukan untuk mengukur kondisi ekosistem sekolah lingkungan belajar yang lebih bersifat sosial emosional, serta kualitas proses belajar-mengajar di tiap sekolah sebagai implementasi nilai-nilai dari Pancasila seperti,  bagaimana karakter gotong royong berjalan disekolah, menghargai keberagaman, apakah toleransi sudah terlaksana dengan baik, kebhinnekaan di sekolah,  apakah peserta didik senang dan merasa bahagia (wellbeing) dalam belajar maupun berada dilingkungan sekolah dan lain-lain.

Survey karakter juga bukan untuk mengisi rapor, kenaikan kelas atau kelulusan namun sama dengan AKM untuk mengetahui implementasi nilai-nilai karakter bangsa di sekolah yang melibatkan peserta didik menjadi responden dan bukan tes kognitif.

Baca juga: Pentingnya Penilaian Diagonosis Kognitif Berkala 

Untuk dapat mewujudkan AKM dan SK tentu saja bukan hal mudah sebab sistem penilaian yang kita gunakan selama ini sudah terpola dan mengakar yang sulit dirombak, misalnya pihak orang tua yang selama ini sudah terbiasa melihat nilai rapor anaknya dengan rasa kepuasan tersendiri ternyata tidak dapat lagi mereka lihat , guru yang telah terbiasa merancang soal untuk ulangan dan ujian akan menghadapai situasi baru dengan instrument survey dan sebagainya.

Maka tugas utama sekolah saat ini adalah sosialisasi konsep, dan perubahan paradigma tentang asesmen yang dilakukan oleh guru, apakah itu penilaian dalam bentuk , tugas , harian atau semester  sudah harus dimulai soal yang mengarah ke AKM.


Tulisan Selanjutnya : Contoh Assesmen Kompetensi Minimal (AKM)

0 komentar:

Post a Comment