Home » » Daftar Dokumen Sekolah Dalam Sistem Akreditasi Baru

Daftar Dokumen Sekolah Dalam Sistem Akreditasi Baru

Tidak lama lagi akan dilaksanakan akreditasi sekolah dengan mengunakan instrumen baru yang disebut IASP2020 yaitu Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan yang berlaku mulai tahun 2020. Sistem akreditasi ini menjadi yang pertama dilakukan khususnya sekolah-sekolah pilot projec IASP2020 sebanyak 5000 sekolah se Indonesia kemudian dibagi secara proporsional ke setiap provinsi di Indonesia. 

Ada dua bagian butir instrumen pengumpul data yang digunakan asessor sewaktu visitasi baik kunjungan langsung maupun melalui daring, yaitu butir kinerja inti(bobot 85%)  dan butir pemenuhan relatif(bobot 15%). Butir kinerja inti terdiri dari 4 komponen yaitu mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru dan manajemen sekolah. 

Dari 4 komponen tersebut dijabarkan menjadi 35 butir instrumen bersifat umum  disertai butir kekhususan untuk SD ( 1 butir), SLB-MLB(5 butir)  dan SMK(9 butir), sedangkan butir pemenuhan relatif dijabarkan kedalam 10 butir instrumen. 

Baca juga: Penting! Memahami Sistem Akreditasi Baru

Metode yang dilakukan oleh asessor saat visitasi adalah telaah dokumen, observasi dan wawancara terhadap kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, orang tua  maupun siswa. Hasilnya kemudian dilakukan triangulasi untuk mengambil kesimpulan tiap butir dari instrumen. 

Dibawah ini disajikan daftar dokumen yang perlu dilengkapi sekolah sesuai tuntutan IASP2020 yaitu:  

I. BUTIR KINERJA INTI

A. Mutu Lulusan 

1. Siswa menunjukkan perilaku disiplin dalam berbagai situasi

  • Dokumen Tata tertib dan penegakannya yang mencakup hak, kewajiban, penghargaan, dan sanksi (antara lain sistem poin); 
  • Buku piket yang berisi keterlambatan siswa dan ketidakhadiran siswa di sekolah
  • Catatan guru/wali kelas dan tenaga kependidikan yang memuat kedisiplinan waktu siswa. 

2. Siswa menunjukkan perilaku religius dalam aktivitas di sekolah/madrasah.

  • Laporan kegiatan pembiasaan perilaku religius siswa yang mencakup agenda/jadwal dan jenis kegiatan 
  • Catatan guru tentang sikap toleran dan kerukunan hidup antarpemeluk agama. 

3. Siswa menunjukkan perilaku tangguh dan bertanggung jawab dalam aktivitas di sekolah/madrasah

  • Portofolio tugas dalam pembelajaran yang mencakup materi dan nilai yang diperoleh siswa; dan 
  • Laporan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler yang mencakup jenis kegiatan, partisipasi siswa, dan dokumentasi kegiatan. 

4. Siswa terbebas dari perundungan (bully) di sekolah/madrasah.

  • Catatan guru/wali kelas yang mencakup jenis perundungan yang terjadi, bentuk pembinaan yang diberikan, dan jenis sanksi yang diberikan 
  • Laporan kegiatan pencegahan perundungan yang mencakup agenda, panduan, dan partisipasi siswa; 
  • Media afirmasi dalam bentuk poster/banner/spanduk/ leaflet. 

5. Siswa menunjukkan keterampilan berkomunikasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21

  • Portofolio/tugas yang mencakup tugas melalui media daring, media luring, dan Nilai yang diperoleh siswa;  
  • Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan.

6. Siswa menunjukkan keterampilan berkolaborasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21

  • Catatan penilaian sikap kolaborasi/kerja sama. 
  • Laporan kegiatan yang berisi partisipasi kolaborasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan OSIS 

7. Siswa menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah sesuai karakteristik abad ke-21.

  • Portofolio/tugas dalam proses pembelajaran dan nilai yang diperoleh siswa 
  • Hasil karya dan prestasi siswa yang menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah secara lisan maupun tulisan. 

8. Siswa menunjukkan keterampilan kreativitas dan inovasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21.

  • Portofolio tugas pembelajaran yang mencakup materi tentang pengembangan kreativitas dan inovasi, serta nilai yang diperoleh siswa. 
  • Laporan pelaksanaan kegiatan terkait keterampilan kreatif dan inovatif yang mencakup jenis kegiatan, data partisipasi siswa, data karya dan prestasi, dan dokumentasi kegiatan 
  • Laporan pelaksanaan kegiatan terkait keterampilan kreatif dan inovatif yang mencakup jenis kegiatan, data partisipasi siswa, data karya dan prestasi, dan dokumentasi kegiatan 

9. Siswa menunjukkan kemampuan mengekspresikan diri dan berkreasi dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat

  • Laporan daring/luring tentang partisipasi siswa dalam kegiatan lomba yang terkait dengan pengembangan minat dan bakat, serta tautan media sosial. 
  • Laporan daring/luring tentang prestasi/penghargaan dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat, serta tautan media sosial. 

10. Siswa menunjukkan peningkatan prestasi belajar.

  • Data nilai ujian sekolah/madrasah dalam 3 (tiga) tahun terakhir 
  • Leger nilai kelas akhir dalam 3 (tiga) tahun terakhir. 

11. Pemangku kepentingan (stakeholders) puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah.

  • Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku kepentingan 
  • Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku kepentingan. 
  • Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku kepentingan 

B. Proses Pembelajaran 

12. Proses pembelajaran berlangsung secara aktif dengan melibatkan seluruh siswa dan mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi sehingga terjadi proses pembelajaran yang efektif sesuai dengan tujuan pembelajaran pada satuan Pendidikan

  • Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) 
  • Lembar Praktikum/Lembar Praktik/Lembar Kerja Siswa 

13. Penilaian proses dan hasil belajar digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan dilaksanakan secara sistemis.

  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 
  • Kisi-kisi soal dan instrumen penilaian (formatif dan sumatif) 
  • Hasil penilaian (formatif dan sumatif) 

14. Program remedial dan/atau pengayaan diberikan kepada siswa yang memerlukan

  • Catatan/Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi 
  • Dokumen Program Pelaksanaan Remedial/ Pengayaan 

15. Siswa berpartisipasi aktif dalam belajar dan suasana pembelajaran di kelas menyenangkan.

16. Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis.

  • Dokumen program sekolah/madrasah yang terkait dengan pelaksanaan literasi membaca dan menulis 
  • b. Dokumen publikasi dan lomba karya Literasi siswa 

17. Guru menciptakan suasana belajar yang memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan memudahkan siswa untuk belajar.

18. Sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah/madrasah dimanfaatkan dengan optimal dalam proses pembelajaran.

  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berisi  penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar] 
  • Daftar inventaris media/sumber belajar 

C. Mutu Guru 

19. Guru menyusun perencanaan pembelajaran aktif, kreatif, dan inovatif dengan mengoptimalkan lingkungan dan memanfaatkan TIK atau cara lain yang sesuai dengan konteksnya.

  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 

20. Guru melakukan evaluasi diri, refleksi dan pengembangan kompetensi untuk perbaikan kinerja secara berkala.

  • Laporan kegiatan guru dalam evaluasi dan refleksi diri berdasarkan hasil penilaian siswa, teman sejawat, kepala sekolah/madrasah, dan hasil rekaman audio/video/CCTV. 
  • Dokumen kegiatan diseminasi hasil evaluasi dan refleksi guru kepada teman sejawat yang difasilitasi oleh sekolah (seperti: daftar hadir, notulen, foto, atau video) 

21. Guru melakukan pengembangan profesi berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan w.awasan

  • Dokumen kegiatan pengembangan profesi guru 
  • Dokumen kegiatan diseminasi hasil pengembangan profesi guru 

22. Guru mengembangkan strategi, model, metode, teknik, dan media pembelajaran yang kreatif dan inovatif.

  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 

D. Manajemen Sekolah/Madrasah  

23. Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah.

  • Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/ Pengembangan sekolah/madrasah; dan 
  • Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) 2 (dua) periode. 
  • Dokumen sosialisasi visi dan misi. 
  • Laporan kegiatan pelaksanaan program 
  • Dokumen hasil evaluasi tahunan pencapaian visi, misi, tujuan, dan rencana sekolah. 
  • Dokumen rekomendasi dari hasil evaluasi (notulen rapat). 

24. Kepala sekolah/madrasah menunjukkan kompetensi supervisi akademik untuk membantu guru mewujudkan pembelajaran yang bermutu. 

  • Program/rencana pelaksanaan supervisi dan surat penugasan supervisor. 
  • Dokumen hasil supervisi 3 (tiga) tahun terakhir. 
  • Dokumen dalam bentuk jadwal pelaksanaan supervisi sekurang-kurangnya 3 (tiga) terakhir; dan 
  • Dokumen hasil supervisi 3 (tiga) tahun terakhir 

25. Kepala sekolah/madrasah secara konsisten, partisipatif, kolaboratif, transformatif, dan efektif memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif dalam usaha pengembangan kegiatan/program sekolah/madrasah untuk mencapai visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan.

  • Dokumen RKS/RKAS 2 (dua) periode; 
  • Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS. 
  • Laporan kegiatan pelaksanaan program. 

26. Sekolah/madrasah membangun komunikasi dan interaksi antara warga sekolah/madrasah (siswa, guru, kepala sekolah/madrasah, tenaga kependidikan), orang tua, dan masyarakat untuk mewujudkan keharmonisan internal dan eksternal sekolah/madrasah

  • Dokumen kerja sama sekolah/madrasah dengan orang tua siswa dengan masyarakat sekitar (dokumen rapat, foto, atau video) 
  • Dokumen kerja sama sekolah/madrasah dengan orang tua siswa dengan masyarakat sekitar (dokumen rapat, foto, atau video) 

27. Sekolah/madrasah melakukan pembiasaan; aman, tertib, bersih, dan nyaman untuk menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang kondusif.

  • Dokumen pelaksanaan kegiatan kebersihan sekolah/madrasah, misalnya dokumen pembagian tugas di bidang kebersihan, jadwal kebersihan, dan dokumentasi kegiatan 

28. Sekolah/madrasah melibatkan orang tua siswa dan masyarakat dari berbagai kalangan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program dan kegiatan sekolah/madrasah

  • Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan sekolah/madrasah; dan 
  • Laporan kegiatan penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program sekolah/madrasah. 

29. Sekolah/madrasah mengembangkan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum secara sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif

  • Notula raker/pertemuan penyusunan kurikulum sekolah/madrasah; dan 
  • Renstra atau rencana pengembangan kurikulum. 
  • Program/panduan pembelajaran sekolah/madrasah 
  • Dokumen raker/rapat evaluasi yang berisi rekomendasi perbaikan hasil evaluasi 
  • Buku leger atau rekap nilai. 

30. Sekolah/madrasah menerapkan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan secara efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, kompensasi, dan penghargaan/sanksi

  • Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/tenaga kependidikan;
  • Dokumen penugasan guru/tenaga kependidikan 
  • Dokumen penilaian kinerja. 
  • Bukti penghargaan/ sanksi. 

31. Sekolah/madrasah melaksanakan pengelolaan sarana dan prasarana dengan baik untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas

  • Panduan/SOP pengelolaan sarana dan prasarana 

32. Sekolah/madrasah mengelola anggaran pendapatan dan belanja secara transparan dan akuntabel sesuai perencanaan.

  • RAPBS; 
  • EDS/M; dan 
  • Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan Sekolah/ Madrasah 
  • Laporan kegiatan pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/ madrasah; dan 
  • Dokumen audit pelaksanaan anggaran/RAPBS 
  • Laporan kegiatan 
  • Pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/ madrasah; dan

Baca juga: Paradigma Baru Dalam Sistem Akreditasi 

33. Sekolah/madrasah menyelenggarakan pembinaan kegiatan kesiswaan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa.

  • Dokumen program/kegiatan ekstrakurikuler. 
  • Surat tugas pembina dan tim lomba/kompetisi. 
  • Bukti prestasi (Piagam dan/atau Piala). 

34. Sekolah/madrasah memberikan layanan bimbingan dan konseling siswa dalam bidang pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut, dan karier untuk mendukung pencapaian dan pengembangan prestasi.

  • Dokumen program layanan BK bidang pengembangan pribadi; 
  • Dokumen laporan layanan BK bidang pengembangan pribadi. 
  • Dokumen program layanan BK bidang pengembangan pribadi; dan 
  • Dokumen laporan layanan BK bidang pengembangan pribadi. 
  • Dokumen program layanan BK bidang sosial; dan 
  • Dokumen laporan layanan BK bidang sosial 
  • Dokumen program layanan BK bidang pendidikan lanjut dan/atau karier; dan 
  • Dokumen laporan layanan BK bidang pendidikan lanjut dan/atau karier 

35. Sekolah/madrasah melaksanakan Penjaminan Mutu Internal Sekolah/Madrasah setiap tahun terkait pencapaian standar nasional pendidikan, yang meliputi kegiatan: pelaksanaan evaluasi diri sekolah/madrasah (EDS/M), penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) yang merujuk pada rapor mutu.

  • Dokumen evaluasi diri sekolah/madrasah; dan 
  • Dokumen RKA-S/M dan dokumen EDS/M. 

II. BUTIR PEMENUHAN RELATIF

1. Jumlah guru yang memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S1) atau diploma empat (D4) sebanyak … dari total … orang.

2. Jumlah guru yang memiliki sertifikat pendidik sebanyak … dari total … orang, sehingga masuk dalam kategori…. 

3. Jumlah guru yang mengajar sesuai latar belakang pendidikannya sebanyak … dari total … orang, 

4. Sekolah/madrasah memiliki Tenaga Administrasi (SD/MI)/ Kepala Tenaga Administrasi (SMP/MTs/SMA/MA/SMK/SLB) yang memenuhi syarat sesuai ketentuan. 

5. Sekolah/madrasah memiliki kepala laboratorium (SMA/MA), kepala aboratorium/bengkel/workshop (SMK), atau Guru Keterampilan (SLB) dengan kualifikasi akademik sesuai ketentuan standar yang berlaku 

6. Sekolah/madrasah (SMP/MTs/SMA/MA/SMK/SLB) memiliki kepala perpustakaan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan. 

7. Jumlah siswa keseluruhan sebanyak … dan jumlah rombongan belajar sebanyak …, sehingga jumlah siswa per rombel masuk dalam kategori…. 

8. Bangunan sekolah/madrasah/madrasah memiliki instalasi listrik dengan daya yang mencukupi kebutuhan. 

9. Memiliki ruangan penunjang yang cukup. Memiliki ruang kepsek, ruang guru,ruang administrasi, ruang UKS, ruang BK, ruang ibadah dan ruang OSIS

10. Sekolah/madrasah memiliki WC/jamban sebanyak … dari jumlah siswa sebanyak …, sehingga masuk dalam kategori…. 



1 komentar: