Home » , » Mekanisme dan Penjelasan KOSP Tahun 2023 di Jenjang SD/MI

Mekanisme dan Penjelasan KOSP Tahun 2023 di Jenjang SD/MI

Kurikulum operasional di satuan pendidikan merupakan dokumen yang memuat seluruh  rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh  penyelenggaraan pembelajaran. Setiap sekolah pada awal tahun ajaran baru wajib melakukan revisi dan menyusun kurikulum baik yang masih menggunakan kurikulum 2013 maupun yang masih menggunakan kurikulum merdeka. Berikut ini akan dijelaskan sistematika kurikulum operasional KOSP pada jenjangh SD, dan untuk KTSP nya dapat menyesuaikan. 

Baca juga : Tanya Jawab Seputar Perangkat Ajar 

KOSP TERDIRI DARI : 6 BAB + HALAMAN AWAL+ LAMPIRAN-LAMPIRAN 


HALAMAN PEMBUKA

BAB  I.  PENDAHULUAN

BAB II.  VISI, MISI DAN TUJUAN 

BAB III. PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN 

BAB IV. PERENCANAAN PEMBELAJARAN 

BAB V . PENDAMPINGAN, EVALUASI & PENGEMBANGAN PROFESIONAL 

BAB VI . PENUTUP 

LAMPIRAN  


HALAMAN PEMBUKA 

Yang dijelaskan dihalam pembuka adalah : 

COVER

HALAMAN IDENTITAS SEKOLAH

HALAMAN VERIFIKASI 

HALAMAN PENGESAHAN

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

Setelah halaman pembuka masuk ke bagian pendahuluan dengan susunan sebagai berikut: 

BAB I PENDAHULUAN

A. Karakteristik Satuan Pendidikan 

B. Dasar Hukum

C. Prinsip Penyusunan

D. Tujuan Penyusunan

Bagian Bab II disusun sebagai berikut: 

BAB  II VISI, MISI DAN TUJUAN 

A. Visi UPTD SD….   

B. Misi UPTD SD….

C. Tujuan UPTD SD….

Komponen bab III disusun sebagai berikut: 

BAB  III PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN

A. Intrakurikuler 

1. Struktur Kurikulum

a. Fase A  Kelas  I dan II

b. Fase B Kelas III dan IV

c. Fase C Kelas V dan VI

B. Ko-Kurikuler: 

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

1. Kelas I dan II (Fase A)

a. Tim Fasilitator 

b. Rancangan Dimensi, Tema, Alokasi Waktu dan Jadwal Pelaksanaan 

c. Rancangan Struktur dan Aktivitas Projek

d. Penyusunan Modul Ajar

e. Asesmen dan Tindak Lanjut

2. Kelas III dan IV (Fase B)

a. Tim Fasilitator 

b. Rancangan Dimensi, Tema, Alokasi Waktu dan Jadwal Pelaksanaan 

c. Rancangan Struktur dan Aktivitas Projek

d. Penyusunan Modul Ajar

e. Asesmen dan Tindak Lanjut

3. Kelas V dan VI (Fase C)

a.Tim Fasilitator 

b. Rancangan Dimensi, Tema, Alokasi Waktu dan Jadwal Pelaksanaan 

c. Rancangan Struktur dan Aktivitas Projek

d. Penyusunan Modul Ajar

e. Asesmen dan Tindak Lanjut

Baca juga; Asesmen Sumatif Dalam Kurikulum merdeka 

C. Ekstra Kurikuler 

1. Ekstra Kurikuler Wajib

a. Dasar Hukum

b. Tim Instruktur

c. Bentuk Kegiatan

d. Penilaian dan Pelaporan

2. Ekstra Kurikuler Pilihan

a. Dasar Hukum

b. Tim Instruktur

c. Bentuk Kegiatan

d. Penilaian dan Pelaporan

Adapun Bab IV disusun sebagai berikut: 

BAB IV PERENCANAAN PEMBELAJARAN

A. Capaian Pembelajaran (CP)

B. Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

C. Rencana Pembelajaran/Modul Ajar (MA)

D. Peraturan Akademik 

1.  Asesmen dan Pengolahan Nilai

a. Formatif

b. Sumatif

2. Pelaporan Hasil Belajar

a. Rapor Akademik

b. Rapor P5 

3. Kriteria Kenaikan Kelas

4. Ujian Sekolah

a. Persyaratan Peserta

b. Penyusunan Instrumen soal dan Pengolahan Nilai

c. Waktu dan Moda Pelaksanaan

5. Kriteria Kelulusan dari Satuan Pendidikan

Baca juga : Tahun 2024 Semua Sekolah Menerapkan 5 Hari Kerja 

E. Kalender Pendidikan

1. Penetapan Awal Tahun Pelajaran

2. Pengaturan Waktu Belajar Efektif

3. Pengaturan Waktu Libur

4. Matrik Kalender Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan  serta Penjabarannya

Bab lima disusun sebagai berikut: 

BAB V PENDAMPINGAN, EVALUASI DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL

A. Evaluasi pembelajaran dan Implementasi KOSP

B.  Pendampingan dan Pengembangan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan

Bab VI adalah bab terakhir disusun sebagai berikut: 

BAB VI PENUTUP

A. Kesimpulan

B. Rekomendasi

Adapun bagian lampiran harus memenuhi minimal terdiri : 

LAMPIRAN

  1. SK Tim Pengembang Kurikulum Sekolah Tahun Pelajaran 2023/2024 dilengkap dengan uraian tugas dan rencana kerja.
  2. SK TPK atau TPMPS Tahun Pelajaran 2023/2024 dilengkapi dengan uraian tugas dan rencana kerja.
  3. Satu Contoh dokumen Capaian Pembelajaran, Alur Tujuan Pembelajaran dan Perencanaan Pembelajaran mata pelajaran umum Fase A, Fase B dan Fase C terintegrasi pendidikan anti  korupsi
  4. Satu contoh RPP Mulok (sesuai yang diberlakukan di kab/kota)
  5. Satu Contoh Modul P5 yang dilengkapi dengan  nstrument Asesmen.
  6. Program GLS
  7. Program Antiperundungan
  8. Rencana Aksi Pendidikan Antikorupsi

Penjelasan tentang landasan Hukum yang harus dicantumkan terkait dalam bab 

A. LANDASAN YURIDIS/DASAR HUKUM  

  1. Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 
  2. Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022 
  3. Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022
  4. Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022
  5. Permendikbudristek No. 262 Tahun 2022
  6. Keputusan Kepala BSKAP No.032/H/KR/2022 Tahun 2022
  7. Keputusan Kepala BSKAP No.009/H/KR/2022 Tahun 2022
  8. Panduan Pembelajaran dan Asesmen Tahun 2022
  9. Panduan Projek Profil Pelajar Pancasila Tahun 2022

B. PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM OPERASIONAL DI  SATUAN PENDIDIKAN 

  1. Berpusat pada  Peserta Didik : Pembelajaran harus memenuhi potensi, kebutuhan perkembangan  dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar  Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam  penyusunan kurikulum operasional sekolah.
  2. Kontekstual : Menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan  pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja  dan industry
  3. Esensial: Semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan oleh para  pemegang kepentingan tentang kurikulum yang digunakan di satuan  pendidikan dapat diperoleh di dokumen tersebut. Bahasanya lugas dan  mudah dipahami, tidak mengulang naskah/kutipan yang sudah ada di  naskah lain. 
  4. Akuntabel: Dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual
  5. Melibatkan berbagai  pemangku  kepentingan: orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan  dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang  menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya

C.  KARAKTERISTIK SATUAN PENDIDIKAN 

Dari analisis konteks, dirumuskan karakteristik sekolah yang menggambarkan keunikan sekolah dalam hal peserta didik, sosial, budaya, guru, dan tenaga kependidikan.

Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan

Prinsip-prinsip analisis:

  • Melibatkan perwakilan warga satuan pendidikan
  • Menggunakan data-data yang diperoleh dari situasi nyata/kondisi satuan pendidikan
  • Mengalokasikan waktu yang cukup untuk pengumpulan, pengorganisasian, analisis dan  dokumentasi data
  • Memilah informasi yang relevan dan menyimpulkan untuk mengembangkan strategi atau solusi

Pilihan cara untuk mengumpulkan informasi:

  • Kuesioner
  • Wawancara
  • Diskusi kelompok terpumpun/Focus Group Discussion (FGD)
  • Observasi
  • Rapor pendidikan


D. VISI, MISI DAN TUJUAN 

Visi

  • Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang  sekolah dan nilai-nilai yang dituju
  • Nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai Profil Pelajar Pancasila

Misi

  • Misi menjawab bagaimana sekolah mencapai visi
  • Nilai-nilai yang penting untuk dipegang selama menjalankan misi

Tujuan 

  • Tujuan akhir dari kurikulum sekolah yang berdampak kepada peserta didik
  • Tujuan menggambarkan patok-patok (milestone) penting dan selaras dengan misi
  • Strategi sekolah untuk mencapai tujuan pendidikannya
  • Kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan sekolah tersebut dan selaras  dengan profil Pelajar Pancasila

E. PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN

Cara sekolah mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu, dan beban  belajar, cara sekolah mengelola pembelajarannya untuk mendukung pencapaian CP  dan Profil Pelajar Pancasila (mis: mingguan, sistem blok, atau cara pengorganisasian  lainnya).

  • Intrakurikuler, berisi muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada  (mulok)
  • Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, menjelaskan pengelolaan projek yang  mengacu pada profil Pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut.
  • Ekstrakurikuler. Gambaran ekskul dalam bentuk matriks/tabel

F.  PENDEKATAN PEMBELAJARAN

  • Pendekatan mata pelajaran
  • Pendekatan tematik
  • Pendekatan secara terintegrasi
  • Pendekatan secara bergantian dalam blok waktu terpisah

G.  RENCANA PEMBELAJARAN 

Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup sekolah: menggambarkan rencana  pembelajaran selama setahun ajaran. Berisi alur pembelajaran/unit mapping (untuk  sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi), program  prioritas satuan pendidikan dan langkah penyusunan RPP/MA

H. PENDAMPINGAN,  EVALUASI, DAN  PENGEMBANGAN  PROFESIONAL

Kerangka bentuk pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional yang  dilakukan untuk peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan di satuan  pendidikan. Pelaksanaan ini dilakukan oleh para pemimpin satuan pendidikan secara  internal dan bertahap sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan.

Demikian penjelasan tentang sistematika KOSP Tahun Pelajaran 2023/2024 khususnya di jenjang SD. 


0 komentar:

Post a Comment