Cara Mengatur Paket Kegiatan Guru di MGMP/KKG

MGMP/KKG merupakan wadah guru dalam meningkatkan kompetensinya melalui kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). 

Tips Sukses Pelaksanaan Visitasi Akreditasi Sekolah


Visitasi adalah kunjungan ke sekolah/madrasah oleh asesor untuk melakukan kegiatan verifikasi, validasi, dan klarifikasi data dan informasi yang telah diisi oleh sekolah/madrasah dalam Sispena-S/M melalui wawancara dan observasi terhadap kondisi objektif sekolah/madrasah.

Petugas visitasi akreditasi sekolah adalah asesor yaitu tenaga profesional yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat dan ditugasi oleh BAN-S/M untuk melakukan penilaian terhadap kelayakan satuan pendidikan sebagai bagian dari proses akreditasi.

Sebagai tenaga profesional maka assesor merupakan  orang  dalam melakukan tugasnya harus  memiliki kemampuan kemampuan teoritis, teknis dan praksis serta  berpegang teguh kepada nilai moral dan etika yang mengarahkan dan  mendasari perbuatan atau tindakannya

Tips -1 : Asesor Memahami Prinsip-Prinsip  Visitasi Akreditasi Sekolah

Dalam melaksanakan  visitasi  ke sekolah  asesor senantiasa  berpegang pada prinsip-prinsip sebagai berikut.

1. Prinsip Efektif 
Pelaksanaan visitasi hendaknya mampu menjaring informasi yang akurat dan valid sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat bagi semua pihak yang memerlukan.

2. Prinsip Efisien 
Pelaksanaan visitasi dibatasi pada hal-hal yang pokok saja, namun cukup memberikan gambaran yang utuh dan terfokus pada substansi yang telah ditetapkan.

3. Prinsip  Objektif 
Hasil visitasi didasarkan pada sejumlah indikator yang dapat diamati langsung oleh asesor di sekolah/madrasah.

4. Prinsip  Mandiri 
Pelaksanaan visitasi diharapkan dapat mendorong sekolah/madrasah untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan sebagai salah satu fungsi pokok manajemen penyelenggaraan sekolah/madrasah dalam rangka pemberdayaan sekolah/madrasah.

Tips -2 : Asesor Memahami Tugas dan Tanggungjawab Dalam Visitasi 

Tugas dan tanggungjawab asesor dalam melakukan visitasi ke sekolah adalah melaksanakan  visitasi secara sungguh-sungguh dengan berpedoman kepada norma-norma pelaksanaan visitasi, sehingga hasil akreditasi yang ditetapkan benar-benar mencerminkan tingkat kelayakan sekolah/madrasah yang sesungguhnya.

Dalam melaksanakan tugasnya assessor senantiasa menjaga kerahasiaan hasil visitasi dan melaporkannya secara objektif kepada BAN-S/M Provinsi. Secara rinci tugas asessor dalamakreditasi sekolah adalah :

1.Melaksanakan visitasi ke sekolah/madrasah.

2.Memasukkan data hasil visitasi pada Sispena-S/M .

3.Melaporkan hasil visitasi kepada BAN-S/M Provinsi

Tips -3 : Asesor Memahami Langkah dan Ketentuan  Kegiatan Visitasi 

A. Persipan Asesor

1. Asesor menerima surat tugas dan dokumen yang diperlukan dari BAN-S/M Propinsi.

2. Asesor menandatangani pakta integritas/surat pernyataan tentang pelaksanaan visitasi di sekolah yang ditugaskan BAN-S/M Provinsi

3. Asesor menelaah dan mempelajari DIA sekolah/madrasah yang akan divisitasi.

4. Melengkapi perangkat  akreditasi yang dibawa ke sekolah terdiri dari Instrumen akreditasi, Petunjuk Teknis, dan IPDI

B. Kegiatan Temu Awal dan Pelaksanaan Visitasi 

1. Mengadakan pertemuan awal dengan warga sekolah, menunjukkan surat tugas asesor kepada Kepala Sekolah/Madrasah, menjelaskan maksud/tujuan dan mekanisme visitasi. Sekolah/madrasah menjelaskan profil sekolah/madrasah,  dokumen, data, dan informasi pendukung terkait pemenuhan 8 SNP.

2. Asesor melaksanakan tugasnya dengan cara melakukan studi dokumen, observasi , wawancara dan mendokumentasikan kondisi sarana dan prasarana serta lingkungan sekolah/madrasah.

3. Masing-masing asesor melakukan observasi kelas yang berbeda minimal 2 (dua) jam pelajaran.

4. Asesor melakukan verifikasi, validasi, klarifikasi, dan penilaian sesuai instrumen akreditasi berdasarkan data, dokumen, dan hasil pengamatan di sekolah/madrasah.

5. Masing-masing asesor melakukan penilaian terhadap 8 SNP secara menyeluruh.

6. Tim asesor mendiskusikan temuan-temuan hasil visitasi.

C. Kegiatan Temu  Akhir (di hari ke-2)

1. Asesor menyampaikan temuan-temuan hasil visitasi kepada sekolah/madrasah dengan catatan tidak dibolehkan memberitahu atau gambaran nilai yang dicapai sekolah

2. Asesor memberi waktu untuk diskusi dengan pihak sekolah tentang hasil verifikasi, validasi, klarifikasi, dan penilaian

3. Memberikan saran dan rekomendasi dalam rangka perbaikan, pengembangan, dan peningkatan kinerja sekolah/madrasah

4. Asessor menyampaikan kesan/pesan  dan ucapan terimakasih atas kerjasama penyelenggaraan  visitasi dapat terlaksana dari awal hingga akhir.

D.  Pelaporan Hasil Visitasi  

Masing-masing asesor mengisi nilai visitasi individu (laporan individu); dan Ketua Tim Asesor mengisi nilai kelompok (laporan kelompok) dan rekomendasi hasil visitasi pada aplikasi Sispena-S/M.

Laporan kelompok dan rekomendasi dicetak dari aplikasi Sispena-S/M dan ditandatangani oleh kedua asesor untuk diserahkan ke BAN-S/M Provinsi.

Ketua Tim Asesor mengunggah foto dokumentasi hasil visitasi berupa: a) 4 (empat) foto sarana dan prasarana; b) 4 (empat) foto kegiatan sekolah/madrasah; c) 1 (satu) foto kegiatan temu awal, dan d) 1 (satu) foto kegiatan temu akhir, pada aplikasi Sispena-S/M.

Asesor membuat laporan lengkap hasil visitasi yang terdiri dari: 

1.Fakta Integritas Asesor berupa hardcopy

2.Laporan individu  dalam bentuk Softcopy

3.Laporan kelompok  dalam bentuk hardcopy dan softcopy

4.Rekomendasi  dalam bentuk hardcopy dan softcopy)

5.Dokumentasi sekolah/madrasah  dalam bentuk softcopy

Tim asesor menyerahkan laporan kelompok dan rekomendasi ke BAN-S/M Provinsi, selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah visitasi.

Penyerahan laporan tim asesor tersebut dilakukan sesegera mungkin paling lambat satu minggu setelah visitasi dilaksanakan, dengan Berita Acara Serah Terima Laporan Tim Asesor tentang Pelaksanaan Visitasi.

 Tips -4 : Asesor Konsisten terhadap waktu dan Tempat Pelaksanaan

Kegiatan visitasi dilaksanakan selama 2 (dua) hari (minimal 5 jam per hari) di sekolah/madrasah. Untuk sekolah/madrasah yang berlokasi di daerah 3T, waktu visitasi dapat diperpanjang sesuai kondisi lapangan.

Khusus untuk SMK waktu visitasi (jumlah hari) dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah program keahlian. SMK yang memiliki sampai 2 program keahlian kegiatan visitasi di sekolah dilaksanakan 2 hari, untuk 3-5 program keahlian dilaksanakan 3 hari, dan lebih dari 5 program keahlian dilaksanakan 4 hari.

Tips-5 : Asessor Berpedoman kepada Norma  dan Kode Etik Asessor 

Pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah harus berpedoman kepada norma-norma yang sesuai dengan tujuan dan fungsi akreditasi. Norma-norma ini harus menjadi pegangan dan komitmen bagi semua pihak yang terlibat di dalam proses akreditasi. Norma dalam pelaksanaan akreditasi adalah sebagai berikut.

1. Kejujuran 
Asessor  bersikap jujur memberikan penilaian berdasarkan  semua data dan informasi mulai dari pengisian Data Isian Akreditasi (DIA), klarifikasi selama visitasi, serta diskusi ketika temu akhir bersama Asesor.

2. Mandiri 
Asesor tidak bergantung pada bantuan, tekanan pihak lain, dan pertentangan  kepentingan dalam melakukan pengamatan, wawancara, memvalidasi data, menganalisis data, membuat kesimpulan, dan menyusun rekomendasi.

Keputusan tim asesor harus bebas dari pertentangan kepentingan, baik dari pihak sekolah/madrasah maupun tim asesor itu sendiri.

3. Profesionalisme 
Asesor yang memiliki profesionalisme harus memiliki kemampuan :

a.memahami ketentuan dan prosedur pelaksanaan akreditasi,

b.memiliki kecakapan dalam menggunakan perangkat akreditasisekolah/madrasah,

c.memberikan penilaian secara objektif, dan

d.memberikan saran dan rekomendasi dalam rangka perbaikan, pengembangan, dan peningkatan kinerja sekolah/madrasah.

4. Keadilan 
Asesor harus memperlakukan sekolah/madrasah dengan tidak memandang apakah status sekolah/madrasah negeri atau swasta, besar atau kecil, terakreditasi maupun belum, di perkotaan, pedesaan maupun daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Sekolah/madrasah harus dilayani secara adil dan tidak diskriminatif.

5. Kesejajaran 
Asesor dan Semua pihak yang terlibat dalam proses akreditasi berada dalam posisi sejajar. Data dan informasi yang diberikan oleh setiap responden dalam proses akreditasi sekolah/madrasah memiliki kedudukan yang sama.

6. Keterbukaan 
Asesor harus transparan di dalam menyampaikan penjelasan norma, kriteria, standar, prosedur atau mekanisme kerja, jadwal, dan sistem penilaian akreditasi.

7. Bertanggung jawab 
Asesor memberikan hasil penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. sekolah/madrasah, memberikan penilaian secara objektif, dan memberikan saran dan rekomendasi dalam rangka perbaikan, pengembangan, dan peningkatan kinerja sekolah/madrasah.

8. Menjaga kerahasiaan
Asesor harus menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh dalam proses akreditasi. Data dan informasi hasil akreditasi hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelaksanaan akreditasi

Asessor berpegang teguh pada Kode Etik Asesor

1.Menjunjung tinggi kejujuran dan objektivitas, baik dalam niat, ucapan, maupun perbuatan.

2.Merahasiakan informasi tentang sekolah/madrasah yang diakreditasi.

3.Bersikap dan bertindak adil yang berarti tidak membedakan antara sekolah atau madrasah, negeri atau swasta, jauh dan dekat, dan status awal akreditasi.

4.Menjaga kehormatan diri, rendah hati, dan lugas dalam berkata, bersikap, dan bertindak.

5.Menciptakan suasana kondusif dan tidak menekan dalam melakukan kegiatan visitasi.

6.Menghindari kesepakatan atau bargaining dalam arti negatif, dengan tidak menerima pemberian uang, barang, dan jasa di luar haknya sebagai asesor.

7.Bersahabat dan membantu secara profesional.

8.Membangun kerja sama tim asesor.

9.Tidak mendebat argumentasi yang disampaikan oleh responden.

10.Tidak menanyakan atau meminta hal-hal di luar akreditasi.

11.Mematuhi aturan yang berlaku bagi asesor, dan bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.

Asesor yang professional akan melaksanakan tugas visitasi yang bermutu, bertanggungjawab memegang teguh prinsip dan kode etik asesor. Hasil akreditasi yang bermutu menjadikan sekolah bermutu. Semoga

Bahan Bacaan: 
1. POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah 2019 oleh BAN-S/M
2. Pedoman Akreditasi Sekolah Tahun 2018
3. Bahan presentasi dalam Resertifikasi Asessor 2019

Teknik Pengumpulan Data Dalam PTS-PTK

Dua  hal utama yang mempengaruhi kualitas data hasil penelitian tindakan sekolah atau tindakan kelas yaitu kualitas instrument penelitian dan kualitas pengumpulan data penelitian.

Kualitas instrument penelitian berkenaan dengan validitas dan reliabilitas instrument sedangkan kualitas pengumpulan data berkenaan  dengan ketepatan cara-cara yang digunakan peneliti dalam mengumpulkan data.

Instrumen yang telah teruji validitas dan reliabilitasnya belum tentu dapat menghasilkan data yang valid dan reliabel, pabila instrument tersebut tidak digunakan secara tepat dalam pengumpulan datanya.

Baca juga: Cara menulis Laporan PTK Bab I 

Pengumpulan data dapat dilakukan dalam berbagai setting, sumber dan cara. Jika ditinjau dari segi settingnya data dapat dikumpulkan pada setting alamiah, pada laboratorium (metode eksperimen), dalam suatu seminar, diskusi dijalan, bahkan dirumah dengan berbagai responden.

Jika data dilihat dari sumbernya , maka data yang terkumpul dapat berupa data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang langsung memberikan data pada pengumpul data dan data sekunder data yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpulnya akan tetapi dapat lewat orang lain atau lewat dokumen.

Jika ditinjau dari segi teknik pengumpulan data maka teknik pengumpulan data dapat dilakukan dengan beberapa macam (biasa dilakukan dalam PTS/PTK) yaitu:Interview (Wawancara), Kuesioner (angket), Observasi (pengamatan), Gabungan ketiganya, dan Tes  (pre tes dan post tes). 

A. Interview (Wawan cara)

Wawan cara digunakan sebagai teknik pengumpulan data apabila peneliti ingin melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang akan diteliti.

Salah satu hal yang perlu diingat oleh peneliti dalam mengunakan interview dan kuesioner adalah

1. Subyek atau responden adalah orang yang paling tahu tentang dirinya sendiri
2. Bahwa apa yang dikatakan oleh subyek kepada peneliti adalah benar dan dapat dipercaya
3. Bahwa interpretasi subyek tentang pertanyaan yang diajukan peneliti kepada subyek sama dengan apa yang dimaksudkan oleh peneliti.

Wawan cara dapat dilakukan  peneliti secara terstruktur dan tidak terstruktur.

1. Wawancara terstruktur 

Wawancara terstruktur digunakan dimana pengumpul data telah mengetahui dengan pasti tentang informasi apa yang akan diperoleh. Dalam melakukan wawan cara selain instrument yang digunakan sebaiknya dibantu dengan alat bantu lain misalnya tape recorder, gambar, brosur dan lain-lain sehingga wawancara menjadi lancar.

Contoh wawancara terstruktur:

Bagaimanakah pendapat ananda terhadap pembelajaran trigonometri yang disajikan bapak guru tadi ?
a. sangat bagus
b. bagus
c. tidak bagus
d. sangat tidak bagus

2. Wawan cara tidak terstruktur 

Wawancara tidak tersruktur adalah wawancara yang bebas dimana peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya, akan tetapi dibuat hanya garis-garis besarnya saja.

Contoh:
Bagaimanakan pendapat ananda tentang pembelajaran matematika di sekolah ini ?

Dalam wawancara tidak terstruktur , peneliti belum mengetahui secara pasti data apa yang diperoleh sehingga peneliti lebih banyak mendengarkan yang diceritakan responden.

Berdasarkan analisis jawaban responden peneliti dapat mengajukan pertanyaan berikutnya yang lebih spesifik.  Informasi yang diperoleh dari responden sering bias, sehingga dapat data yang terkumbut menjadi subyektif atau tidak akurat.

Baca juga: Kegiatan Observasi dan Refleksi Dalam PTK-PTS


B. Kuesioner (Angket)

Kuesioner adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan tertulis kepada responden untuk dijawab. Pertanyaan dapat berupa pertanyaan tertutup atau terbuka yang dilakukan secara langsung atau tidak langsung.

Beberapa prinsip penulisan angket yang harus diingat dengan menggunakan teknik kuesioner yaitu.

1. Isi dan tujuan pertanyaan
Apakah merupakan bentuk pengukuran atau bukan? Jika bentuk pengukuran maka pertanyaan harus punya skala pengukuran dan mencukupi item untuk mengukur variabel.

2. Bahasa yang digunakan
Bahasa yang digunakan harus disesuaikan dengan bahasa responden.

3. Tipe dan bentuk pertanyaan
Pertanyaan yang diajukan dapat terbuka atau tertutup, dan bentuknya dapat mengunakan kalimat positif atau negatif.

4. Pertanyaan tidak mendua
Setiap pertanyaan yang diajukan tidak mendua yang dapat menyulitkan responden untuk memberikan jawaban.

5. Panjang pertanyaan
Pertanyaan diajukan tidak terlalu panjang yang dapat membuat  responden jenuh untuk menjawabnya.

6. Urutan pertanyaan
Urutan pertanyaan dalam angket dimulai dari yang umum menuju ke hal yang spesifik, dari mudah ke hal yang sulit.

7. Penampilan fisik angket
Penampilan fisik angket agar ditata dengan baik sehingga dapat menarik perhatian responden.

C. Observasi (Pengamatan)

Teknik pengumpulan data dengan observasi digunakan jika penelitian berkenaan dengan perilaku manusia, proses kerja, gejala-gejala alam. Observasi ada beberapa jenis.

1. Observasi berperan serta

Dalam observasi ini peneliti terlibat dengan kegiatan sehari-hari orang yang diamati. Sambil melakukan pengamatan , peneliti juga melakukan apa yang dikerjakan oleh sumber data.

2. Observasi non partisipan 

Dalam observasi ini peneliti tidak terlibat melakukan kegiatan orang yang diamati. Tetapi hanya terlibat sebagai pengamat saja. Observasi non partisipan dibagi dua

a. observasi terstruktur adalah observasi yang telah dirancang secara sistematis, tentang apa yang akan diamati, kapan dan dimana tempatnya.

b. Observasi tidak terstruktur yaitu observasi yang tidak dipersiapkan secara sistematis tentang apa yang akan diobservasi.

D. Tes 

Umumnya tes yang dibuat adalah tes hasil belajar . Jenis  tes dapat berupa lisan atau tulisan . Bentuk tes tulisan dapat digunakan pilihan ganda , uraian, isian, benar salah, menjodohkan. Sebelum menulis tes harus diawali dengan menyusun kisis-kisi tes. Untuk penelitian eksperimen tes yang digunakan harus memiliki syarat tes yang baik yaitu validitas dan reliabilitas dan memenuhi uji kenormalan data. 

Demikian teknik pengumpulan data yang dapat digunakan dalam penelitian tindakan kelas atau tindakan sekolah.

Bahan Bacaan
Sugiyono (2006). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta: Bandung.

Cara Menata Ruang Kelas Yang Kreatif


Penaataan ruang kelas dapat mendukung pembelajaran seara aktif dan  sebaiknya ruang kelas yang monoton dapat  menghambat kegiatan pembelajaran karena peserta didik mengalami kejenuhan. 

Oleh sebab itu guru perlu menata ruang kelas sedemikaian rupa sehingga dapat mendukukung efektifitas pembelajaran.

Cara penataan ruang kelas dapat berubah-ubah tergantung kegiatan pembelajarannya. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi penataan ruang kelas antara lain, jumlah siswa, bentuk meja kursi, ukuran luas kelas dan perabotan lain.

Guru dapat mengadakan perubahan setiap saat sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik materi yang dibelajarkan. Sebelum melakukan penataan guru perlu memahami prinsip-prinsip penataan ruang kelas sebagai berikut:

1. Prinsip Mobilitas

Kemudahan bergerak baik bagi guru berkeliling memantau proses pembelajaran serta kemudahan bergerak peserta didik untuk berbagai keperluan kelas.

2. Prinsip Aksesibilitas

Kemudahan bagi semua pihak untuk menjangkau berbagai hal seperti alat belajar dan sumber belajar yang ada di kelas

3. Prinsip Komunikasi

Kemudahan bagi peserta didik dan guru untuk saling berinteraksi untuk berbagai kegiatan dan kepentingan

4. Prinsip Dinamika

Suasana kelas tidak monoton dengan satu model penataan untuk berbagai kegiatan pembelajaran.
Dengan mengingat prinsip di atas, guru dapat menyusun berbagai model tata-letak sehingga proses pembelajaran dapat berlansung dinamis dan meningkatkan motivasi siswa. 

Adapun beberapa model yang dapat dipilih antara lain.

1. Formasi huruf V

Formasi ini dapat mengurangi jarak antar peserta didik. Pengelihatan yang lebih baik ke depan kelas dan peserta didik dapat saling melihat dan guru bebas bergerak.

2. Deretan lurus

Deretan lurus adalah model yang paling sering dilakukan dapat menampung banyak peserta didik yang diatur berderet ke belakang beberapa baris.

3. Gaya Tim

Gaya tim adalah pengelompokan meja secara melingkar setiap kelompok di dalam ruang kelas memungkinkan guru mengoptimalkan interaksi belajar tim. Gaya ini dapat membuat peserta didik dan guru lebih akrap.

4. Bentuk U

Merupakan formasi serba guna dan sangat baik digunakan untuk meningkatkan pola interaksi di kelas. Formasi ini dapat melihat guru atau  media visual yang digunakan dengan mudah.

5. Meja  Konfrensi

Formasi ini sangat baik bila mejanya relative bundar atau persegi. Formasi ini meminimalkan dominasi guru dan memaksimalkan peran peserta didik. Guru bebas bergerak untuk melakukan pendekatan individual.

6. Lingkaran

Formasi ini sangat ideal untuk diskusi kelompok besar. Interaksi tatap muka akan lebih bermakna dan membuat perhatian peserta didik terpusat.

7. Kelompok pada kelompok

Formasi ini memungkinkan guru untuk melakukan diskusi terbuka atau membuat drama, debat dan melakukan aktivitas kelompok.  Formasi ini dapat dibuat dengan cepat dengan menempakan meja ditengah-tengah yang dikelilingi kursi.

8. Ruang kerja

Formasi in cocok untuk lingkungan khas laboratorium dimana peserta didik duduk di ruang kerja misalnya mengerjakan soal atau tugas. 

Dapat dilakukan dengan menempatkan dua orang peserta didik pada tempat kerja yang sama dan saling berhadapan.

9. Pengelompokan berpencar

Formasi ini cocok jika ruang yang digunakan berukuran besar. Meja dan kursi dapat ditempatkan yang dapat digunakan oleh sub-sub kelompok berpencar (agak menjauh) untuk menghindari saling menggangu.

10. Ruang kelas tradisional.

Apabila tidak mungkin membuat formasi lengkung, dapat dikelompokkan kursi secara berpasangan dengan mengatur deretan dengan jumlah genap.

11. Model Auditorium

Model auditorium dengan kursi dalam bentuk busur untuk menciptakan ke dekatan dan peserta didik dapat melihat bagian depan dengan jelas.

Gambar Model Tempat Duduk Klik DISINI

Guru yang kreatif senantiasa akan memikirkan bagaimana peserta didiknya agar bersemangat belajar salah satu alternatifnya adalah penataan ruang kelas yang sesuai dengan karakteristik materi yang dibelajarkan. Semoga.

Bahan Bacaan
Masaong, Kadim .(2012). Supervisi Pembelajaran dan Pengembangan Kapasitas Guru. Alfabeta: Bandung 
Pembelajaran Aktif di sekolah oleh USAID  Tahun 2010

Ini Kenaikan Gaji PNS Menurut PP No. 15 Tahun 2019


Produk peraturan  tentang kenaikan gaji PNS tahun ini telah resmi ditandatangani Presiden tanggal 13 Maret 2019 dalam bentuk Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. 

Dalam peraturan tersebut dicantumkan tabel kenaikan gaji rata-rata 5% terhitung Januari 2019. Sedangkan pencairannya akan dilakukan pada bulan April dalam bentuk rapel. 


Dalam tabel penggajian  tersebut gaji terendah  golongan I.a dengan masa kerja  0 tahun memiliki  gaji pokok sebesar Rp.  1.560.000 dan tertinggi golongan 4.e dengan masa kerja 32 tahun  gaji pokok sebesar Rp. 5.901.200


Apabila dibandingkan dengan PP 30 tahun 2015  dengan golongan 1.a masa kerja 0 tahun sebesar Rp. 1.486.500 Sedangkan tertinggi golongan 4.e dengan masa kerja 32 tahun gaji pokok sebesar Rp. 5.620.300


Dari hasil itu terlihat kenaikan pada golongan terrendah sebesar Rp. 73.500 (5%) dari besaran gaji lama  dan golongan tertinggi (4.e) sebesar Rp.280.900 (5%)  dari besaran gaji lama. 


PP No 15 Tahun 2019, Kenaikan Gaji PNS 2019


Selengkapnya PP kenaikan gaji lihat DISINI. 

Konsep dan Cara Menyusun SOP di Sekolah

Sesuai dengan perkembangan manajemen sekolah saat ini, maka SOP menjadi salah satu bagian manajemen kepala sekolah yang sangat urgen.

Dengan adanya SOP kepala sekolah akan lebih mudah mengendalikan semua kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas baik yang tersusun dalam program atau bersifat insidentil.

Sebagai acuan yang dapat digunakan dalam penyusunan SOP adalah PermenegPan R&B Nomor 35 tahun 2012.

A. Konsep SOP di Sekolah 

Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas sekolah, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan;

B. Manfaat SOP di Sekolah 

1. Sebagai standarisasi cara yang dilakukan Tendik dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya;

2.Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh seorang aparatur atau pelaksana dalam melaksanakan tugas;

3.Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing tendik di sekolah.

4.Membantu guru/pegawai menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung pada intervensi manajemen, sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan (kepala sekolah)  dalam pelaksanaan proses sehari-hari;

5.Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas;

6.Menciptakan ukuran standar kinerja masing-masing tendik  secara konkrit untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan;

7.Memastikan pelaksanaan tugas penyelenggaraan kegiatan di sekolah  dapat berlangsung dalam berbagai situasi;

8.Menjamin konsistensi pelayanan kepada masyarakat, baik dari sisi mutu, waktu, dan prosedur;

9.Memberikan informasi mengenai kualifikasi kompetensi yang harus dikuasai oleh guru/pegawai dalam melaksanakan tugasnya;

10.Memberikan informasi bagi upaya peningkatan kompetensi guru/pegawai;

11.Memberikan informasi mengenai beban tugas yang dipikul oleh seorang guru/pegawai dalam melaksanakan tugasnya;

12.Sebagai instrumen yang dapat melindungi guru/pegawai dari kemungkinan tuntutan hukum karena tuduhan melakukan penyimpangan;

13.Menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas;

14.Membantu penelusuran terhadap kesalahan-kesalahan prosedural dalam memberikan pelayanan;

15.Membantu memberikan informasi yang diperlukan dalam penyusunan standar pelayanan, sehingga sekaligus dapat memberikan informasi bagi kinerja pelayanan.

 C. Prinsip Penyusunan SOP  

1. Kemudahan dan kejelasan.

Prosedur-prosedur yang distandarkan harus dapat dengan mudah dimengerti dan diterapkan oleh semua aparatur bahkan bagi seseorang yang sama sekali baru dalam pelaksanaan tugasnya;

2. Efisiensi dan efektivitas.

Prosedur-prosedur yang distandarkan harus merupakan prosedur yang paling efisien dan efektif dalam proses pelaksanaan tugas;

3. Keselarasan.

Prosedur-prosedur yang distandarkan harus selaras dengan prosedur-prosedur standar lain yang terkait;

3. Keterukuran.

Output dari prosedur-prosedur yang distandarkan mengandung standar kualitas atau mutu baku tertentu yang dapat diukur pencapaian keberhasilannya;

4. Dinamis.

Prosedur-prosedur yang distandarkan harus dengan cepat dapat disesuaikan dengan kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan yang berkembang dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan;

5. Berorientasi pada pengguna atau pihak yang dilayani.

Prosedur- prosedur yang distandarkan harus mempertimbangkan kebutuhan pengguna (customer’s needs) sehingga dapat memberikan kepuasan kepada pengguna;

6. Kepatuhan hukum.

Prosedur-prosedur yang distandarkan harus memenuhi ketentuan dan peraturan-peraturan pemerintah yang berlaku;

7. Kepastian hukum.

Prosedur-prosedur yang distandarkan harus ditetapkan oleh pimpinan sebagai sebuah produk hukum yang ditaati, dilaksanakan dan menjadi instrumen untuk melindungi aparatur atau pelaksana dari kemungkinan tuntutan hukum.

D. Prinsip Pelaksanaan SOP  

1. Konsisten.

SOP AP harus dilaksanakan secara konsisten dari waktu ke waktu, oleh siapa pun, dan dalam kondisi yang relatif sama oleh seluruh guru dan pegawai;

2. Komitmen.

SOP harus dilaksanakan dengan komitmen penuh dari seluruh personil, dari tingkatan yang paling rendah dan tertinggi;

3. Perbaikan berkelanjutan.

Pelaksanaan SOP harus terbuka terhadap penyempurnaan-penyempurnaan untuk memperoleh prosedur yang benar-benar efisien dan efektif;

4. Mengikat.

SOP harus mengikat pelaksana dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur standar yang telah ditetapkan;

5. Seluruh unsur memiliki peran penting.

Seluruh personil  melaksanakan peran-peran tertentu dalam setiap prosedur yang distandarkan. Jika aparatur tertentu tidak melaksanakan perannya dengan baik, maka akan mengganggu keseluruhan proses, yang akhirnya juga berdampak pada terganggunya proses penyelenggaraan pelayanan di sekolah ;

6. Terdokumentasi dengan baik.

Seluruh prosedur yang telah distandarkan harus didokumentasikan dengan baik, sehingga dapat selalu dijadikan acuan atau referensi bagi setiap pihak-pihak yang memerlukan.


E. Format  SOP 

Secara umum Format SOP dapat kita kategorikan ke dalam empat jenis, yaitu:

1. Langkah sederhana (Simple Steps)

Simple steps adalah bentuk SOP yang paling sederhana. Dalam simple steps ini kegiatan yang akan dilaksanakan cenderung sederhana dengan proses yang pendek yang umumnya kurang dari 10 (sepuluh) langkah.

2. Tahapan berurutan (Hierarchical Steps)

Hierarchical Steps ini merupakan format pengembangan dari simple steps. Format ini digunakan jika prosedur yang disusun panjang, lebih dari 10 langkah dan membutuhkan informasi lebih detail, akan tetapi hanya memerlukan sedikit pengambilan keputusan.

3. Grafik (Graphic)

Format Grafik (graphic) dipilih, jika prosedur yang disusun menghendaki kegiatan yang panjang dan spesifik. Dalam format ini proses yang panjang tersebut dijabarkan ke dalam sub-sub proses yang lebih pendek yang hanya berisi beberapa langkah.

4. Diagram Alir (Flowcharts)

Flowcharts merupakan format yang biasa digunakan jika dalam SOP tersebut diperlukan pengambilan keputusan yang banyak (kompleks) dan membutuhkan opsi jawaban (alternatif jawaban) seperti: jawaban “ya” atau “tidak”, “lengkap” atau “tidak”, “benar” atau “salah”, dsb. yang akan mempengaruhi sub langkah berikutnya. Simbol yang digunakan biasanya ada 5

a.Simbol Kapsul/Terminator (     ) untuk mendeskripsikan kegiatan mulai dan berakhir; 

b.Simbol Kotak/Process (     ) untuk mendeskripsikan proses atau kegiatan eksekusi; 

c.Simbol Belah Ketupat/Decision (     ) untuk mendeskripsikan kegiatan pengambilan keputusan; 

d.Simbol Anak Panah/Panah/Arrow (      ) untuk mendeskrpsikan arah kegiatan (arah proses kegiatan); 

e.Simbol Segilima/Off-Page Connector (      ) untuk men-deskripsikan hubungan antar simbol yang berbeda halaman. 

F. Langkah Penyusunan SOP

Penyusunan SOP secara umum  meliputi siklus sebagai berikut: 

1. Persiapan, 
2. Penilaian Kebutuhan SOP, 
3. Pengembangan SOP 
4. Penerapan SOP  
5. Monitoring dan Evaluasi SOP 

Berdasarkan langkah di atas sekolah dapat menyederhanakan langkah sebagai berikut: 

1.   Kepala sekolah membentuk tim yang mempersiapkan SOP, pembentukan tim sebaiknya terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, utusan tim pengembang kurikulum, utusan tim pengembang sekolah, utusan tim supervior, koordinator PKB, kepala labor, kepala perpustakaan, kepala administrasi dan melibatkan pengawas sekolah.

      Tugas tim antara lain: melakukan identifikasi kebutuhan, mengumpulkan data,  melakukan analisis prosedur, melakukan pengembangan, menyusun draf SOP,  sosialisasi, melakukan penyempurnaan penyempurnaan.

2.   Tim melakukan Penilaian Kebutuhan Tim melakukan penilaian kebutuhan SOP berdasarkan bidang tugas selanjutnya mencoba memikirkan prosedur yang akan dilakukan dengan mempertimbangkan tupoksi dan peraturan yang terkait.


Bidang Tugas
Prosedur
Keterkaitan Dengan :
Prioritas kebutuhan

Tupoksi
Peraturan Per undang-undangan











3. Tim melakukan Identifikasi SOP untuk Pengembangan

4. Selanjutnya tim melakukan pilihan aktivitas yang dilakukan berdasarkan prosedur dilengkapi dengan persyaratan yang harus dipenuhi dan menghitung target waktu yang digunakan  dan hasil/out put yang diperoleh

Satuan Pendidikan :
Bidang
Prosedur
Aktivitas
persyaratan
Waktu
Output

























5. Tim melakukan Identifikasi SOP berdasarkan Tugas dan Fungsi

Dalam hal ini Tim menyusun lebih rinci uraian tugas masing-masing bidang dan membuat judul SOP

No
Tugas
Fungsi
Uraian Tugas
Kegiatan
Output
Judul SOP






















6. Tim melakukan penulisasn SOP

7. Tim melakukan sosialisasi kepada semua warga sekolah

8. Tim Melakukan Penyempurnaan SOP

9. Pengesahan SOP oleh kepala sekolah. 

G. Sistematika  Dokumen SOP 

A. Halaman Pembuka

1. Halaman Judul (Cover) 

• Judul SOP, Instansi/Satuan Kerja; Tahun pembuatan;Informasi lain yang diperlukan. 

2. Keputusan Kepala Sekolah 

3. Daftar isi dokumen SOP 

4. Penjelasan singkat penggunaan 

H. Unsur Prosedur 

1. Bagian Identitas 

a.Logo dan Nama Instansi/Satuan Kerja/Unit Kerja, nomenklatur satuan/unit organisasi pembuat; 
b.Nomor SOP 
c.Tanggal Pembuatan, 
d.Tanggal Revisi
e.Tanggal Efektif, 
f.Pengesahan oleh pejabat yang berkompeten pada tingkat satuan kerja. 
g.Judul SOP 
h.Dasar Hukum, 
i.Keterkaitan
j.Peringatan
k.Kualifikasi Pelaksana
l.Peralatan dan Perlengkapan, 
m.Pencatatan dan Pendataan, 

2. BagianFlowchart.

Demikian konsep dan langkah penyusunan SOP di sekolah kiranya sekolah dapat menyusunnya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas masing-masing personil sekolah. Contoh SOP dalam tulisan selanjutnya. 


Standar Proses Pembelajaran di SMK/MAK (Edisi Terbaru)

Diterbitkannya permendikbud Nomor 34 Tahun 2019, khususnya lampiran III membawa perubahan terhadap standar proses pembelajaran di SMK/MAK.

Dalam peraturan tersebut proses pembelajaran yang akan dilakukan guru di bagi atas empat jenis yaitu Proses pembelajaran di kelas,  pembelajaran praktik ,  pembelajaran sistem blok dan pembelajaran pada sistem ganda.

Standar proses ini sudah akan dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2019/2020, dengan demikian standar proses menurut permendikbud nomor 22 tahun 2016 khusus untuk SMK/MAK tidak berlaku lagi.

Dalam hal ini guru sudah harus mempersiapkan diri dengan memahami aturan tersebut sehingga proses pembelajaran dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Demikian juga kepada kepala sekolah dan pengawas sekolah penting dipahami agar pelaksanaan supervisi dan pengawasan mengacu kepada standar proses yang ditetapkan pemerintah.

Standar proses pembelajaran SMK/MAK, yang selanjutnya disebut adalah kriteria minimal mengenai perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian pembelajaran, dan pengawasan pembelajaran pada satuan pendidikan menengah kejuruan untuk mencapai kompetensi lulusan.

Berikut ini standar proses pembelajaran yang harus dilakukan guru menurut Permendikbud Nomor 34 (edisi terbaru).

I. Proses Pembelajaran di Kelas

A. Perencanaan

Guru harus membuat perencanaan pembelajaran ( RPP)   yang mengacu kepada silabus yang  dikembangkan oleh SMK/MAK dan kurikulum.

1. Silabus

Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang juga memuat kerangka konseptual program keahlian dan kompetensi keahlian, mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan.

2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran untuk satu pertemuan atau lebih yang dilaksanakan secara terintegrasi antara teori dan praktik.

RPP dikembangkan dari silabus dan bertujuan untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi di SMK/MAK bersama dunia usaha/industri.

B. Pelaksanaan Pembelajaran 

Guru/instruktur dalam melaksanakan pembelajaran mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Kegiatan pendahuluan

Pada pelaksanaan kegiatan pendahuluan, guru/instruktur:

a.menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;

b.Memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik;

c.Melakukan aktivitas yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;

d.Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang akan dicapai; dan

e.Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

2. Kegiatan inti

a.Guru/instruktur menggunakan model pembelajaran sesuai karakteristik kompetensi untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan memanfaatkan bahan ajar yang tertuang dalam RPP.

b.Guru/instruktur mendorong peserta didik belajar aktif dengan memberi kesempatan bertanya, menyampaikan ide/gagasan, pendapat, berdiskusi, atau bentuk lain yang memotivasi belajar.

3. Kegiatan penutup

Pada kegiatan penutup, guru/instruktur dan peserta didik, baik secara individu maupun kelompok:

a.melakukan refleksi seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran, hasil dan manfaat yang diperoleh;

b.memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;

c.merencanakan kegiatan tindak lanjut; dan

d.menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.

C. Penilaian Proses Pembelajaran

Penilaian Proses Pembelajaran merupakan penilaian terhadap pelaksanaan pembelajaran untuk perbaikan. Hasil penilaian digunakan untuk  perencanakan program perbaikan pembelajaran, pengayaan, dan layanan konseling untuk mengatasi kesulitan belajar.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian proses pembelajaran
adalah sebagai berikut:

a. penilaian sebagai bagian dari proses pembelajaran;

b. fungsi penilaian sebagai diagnosis untuk perbaikan proses pembelajaran;

c. tindak lanjut hasil penilaian berupa perbaikan dan pengayaan;

d. berbagai teknik penilaian dapat digunakan seperti penilaian diri, penilaian antar teman, kuis, dan pengamatan

II. Pembelajaran Praktik

Praktik Kerja Lapangan, yang selanjutnya disingkat PKL adalah pembelajaran dasar-dasar kejuruan yang dilaksanakan di SMK/MAK sedangkan inti kejuruan diperoleh di dunia usaha/industri

A. Perencanaan

Guru/instruktur menganalisis karakteristik keterampilan yang akan dicapai peserta didik.

B. Pelaksanaan

1.Guru/instruktur memberi contoh dengan melakukan demonstrasi keterampilan kepada peserta didik.

2.Guru/instruktur memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan keterampilan yang didemonstrasikan guru/instruktur dengan bimbingan.

3.Peserta didik mengerjakan keterampilan secara mandiri.

C. PenilaianPembelajaran

Guru/instruktur melakukan penilaian sesuai dengan karakteristik keterampilan yang ada pada standar isi dan silabus setelah peserta didik bisa melakukan keterampilan tanpa bimbingan.

III. Pembelajaran Sistem Blok

Pembelajaran Sistem Blok adalah penataan pelaksanaan pembelajaran yang memungkinkan penggabungan beberapa kompetensi secara utuh dan bermakna untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diselenggarakan dalam blok waktu tertentu sesuai dengan karakteristik kompetensi.

A. Perencanaan

Dalam melakukan pembelajaran sistem blok guru/instruktur melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1.Menganalisis skema sertifikasi yang harus dicapai peserta didik;

2.Menguraikan hasil analisis dalam materi pembelajaran; dan

3.Menetapkan waktu, sumberdaya, peralatan, dan bahan yang diperlukan untuk kegiatan  pembelajaran.

B. Pelaksanaan Pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran sistem blok dapat dilakukan di SMK/MAK, industri, atau secara bergantian di industri dan SMK/MAK sesuai dengan waktu, sumber daya, peralatan, dan bahan yang telah ditetapkan.

C. Penilaian proses pembelajaran

Penilaian proses pembelajaran dilakukan dengan mengikutiketentuan sebagaimana dimaksud dalam subbab A angka 3 dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran.

IV. Pembelajaran pada Pendidikan Sistem Ganda

Pendidikan Sistem Ganda, yang selanjutnya disingkat PSG adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kejuruan yang dilaksanakan di SMK/MAK dan di dunia usaha/industri secara sistematis dan terpadu.

A. Perencanaan

Guru/instruktur dari SMK/MAK dan pembimbing dunia kerja membuat perencanaan sistem ganda dengan tahapan sebagai berikut:

1.Melakukan sinkronisasi kompetensi yang akan dicapai berkerjasama dengan dunia kerja;

2.Menyusun modul dan jadwal pembelajaran; dan

3.Membuat rencana pengujian dan sertifikasi.

B. Pelaksanaan

Pelaksanan kegiatan pembelajaran pada PSG dilakukan sebagai berikut:
1.Pembimbing dunia kerja menyampaikan kompetensi yang akan dicapai peserta didik selama praktik kerja;

2.Pembimbing dunia kerja menjelaskan prinsip kerja dan keselamatan kerja;

3.Pembimbing dunia kerja memberi kesempatan kepada peserta didik untuk melihat dan memperhatikan keterampilan kerja yang dilakukan oleh karyawan;

4.Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai dengan mengikutsertakan pada kelompok kerja karyawan;

5.Peserta didik membantu dunia usaha/industri melakukan pekerjaan keterampilan tertentu; dan

6.Pembimbing dunia usaha/industri melakukan bimbingan kerja terhadap peserta didik untuk mencapai kompetensi kerja.

C. Penilaian

Pembimbing dunia usaha/industri melakukan penilaian yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan dengan format yang disepakati oleh guru/instruktur.

Dengan adanya standar proses untuk SMA/MAK maka guru diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan cara memahami standar proses dengan baik sehingga dapat membuat perencanaan dan mengimplementasikannya di tahun ajaran baru.