Home » » Asesmen dan Rapor Pada Sekolah Penggerak

Asesmen dan Rapor Pada Sekolah Penggerak

 Asesmen atau biasa kita sebut penilaian merupakan komponen yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam proses pembelajaran. Untuk dapat melaksanakan asesmen yang baik dalam sekolah penggerak guru perlu memahami prinsip-prinsip asesmen yang sedikit berbeda dengan prinsip penilaian yang selama ini dilakukkan pada kurikulum 2013. 

Selain dari prinsip asesmen guru juga perlu memahami jenis penilaian yang digunakan dan bentuknya, alur penilaian dan pengolahan nilai formatif dan sumatif menjadi nilai raport. Berikut ini dibahas satu persatu.  

A. Prinsip Asesmen 

Pada pembelajaran paradigma baru, pendidik diharapkan  menyelenggarakan lebih banyak asesmen formatif ( asesmen as learning dan asesmen for learning ) dari pada asesmen sumatif (asesmen of learning) untuk  meningkatkan kualitas pembelajaran. Dalam pelaksanaannya guru perlu memahami 5 prinsip asesmen yaitu: 

1. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, menyediakan  informasi sebagai umpan balik untuk guru, peserta didik, dan orang tua dengan ketentuan:
  • Asesmen dirancang berpusat pada kompetensi siswa
  • Peserta didik dapat melanjutkan ke kelas di atasnya sesuai dengan ketercapaian tujuan  pembelajaran yang dikelompokkan ke dalam kriteria mulai berkembang, berkembang, mahir, dan  sangat mahir
  • Peserta didik diberikan intervensi sesuai dengan tingkat kompetensinya
  • Pemberian intervensi dapat dilakukan sebelum pemberian laporan kemajuan belajar maupun saat  pelaksanaan pembelajaran di tingkat selanjutnya
2. Asesmen perlu dirancang dan dilakukan sesuai dengan tujuan. Kegiatan yang dilakukan guru seperti:
  • Mendorong proses belajar, menjadi bagian dari pembelajaran,  mengembangkan kemampuan metakognitif dan refleksi (asesmen  formatif)
  • Menilai hasil belajar dan mengambil keputusan di akhir suatu tahapan (asesmen sumatif)
  • Menentukan kebutuhan belajar dan membentuk program pembelajaran  individual peserta didik (asesmen diagnosis). Asesmen menngacu pada pencapaian pembelajaran 
3. Asesmen dirancang secara adil, valid dan dapat dipercaya, memberikan informasi yang kaya bagi guru, peserta  didik dan orang tua mengenai kemajuan dan pencapaian pembelajaran, serta keputusan tentang langkah  selanjutnya yaitu:
  • Asesmen yang berkeadilan, berarti penilaian tidak menguntungkan atau  merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar  belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan  gender
  • Asesmen memiliki validitas yang tinggi sehingga informasi yang dihasilkan  terpercaya
  • Reliabel, dapat diperbandingkan hasilnya karena konsisten
  • Adil dan objektif, menggunakan kriteria dan prosedur yang logis, sistematis,  dan jelas, dengan pengaruh subjektivitas penilai yang rendah
4. Asesmen sebaiknya meliputi berbagai bentuk tugas, instrumen, dan teknik yang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditargetkan.
  • Karakteristik mata pelajaran,
  • Karakteristik dan kemampuan peserta didik,
  • Capaian pembelajaran,
  • Tujuan pembelajaran
  • Sumber daya pendukung yang tersedia 
5. Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi  yang bermanfaat untuk peserta didik dan orang tua, dan data yang berguna untuk penjaminan dan peningkatan  mutu pembelajaran.
  • Hasil penilaian memberikan makna yang relatif sama untuk semua  mata pelajaran (misalnya nilai 100 bermakna sama antara satu  mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya)
  • Laporan kemajuan belajar mengacu pada ketercapaian kompetensi  berdasarkan hasil asesmen formatif dan sumatif
  • Asesmen mudah dipahami dan memberikan informasi yang  utuh bagi orang tua, asesmen juga harus menjawab kebutuhan  peserta didik akan umpan balik yang memotivasi untuk  mengembangkan diri.
  • Asesmen mudah dilakukan oleh Guru.

B. Jenis Asesmen 

1. Asesmen Diagnostik 
Asesmen diagonostik adalah assesmen yang dilakukan secara spesifik untuk mengidentifikasi kompetensi, materi prasyarat , kekuatan, kesulitan murid, sehingga pembelajaran dapat dirancang sesuai dengan tingkat  kompetensi dan kondisi peserta didik atau dengan kata lain sesuai kebutuhan murid. Asesmen diagonostik dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu: 
  • Asesmen non kognitif, tujuannya adalah untuk mengetahui kesejahteraan psikologi , sosial emosi siswa, karakteristik, aktivitas murid dalam belajar  dan kondisi keluarga murid
  • Asesmen kognitif, tujuannya adalah untuk mengidentifikasi capaian kompetensi murid, materi prasyarat untuk menyesuaikan pembelajaran dikelas, serta dapat digunakan untuk menentukan materi tambahan yang akan diberikan kepada murid yang belum memenuhi prasyarat.  
2. Asesmen Formatif 
Dilaksanakan bersamaan dalam proses pembelajaran yang kemudian ditindaklanjuti untuk memberi perlakuan  berdasarkan kebutuhan peserta didik serta perbaikan  proses pembelajaran. Ukuran/lingkup pelaksanaan asesmen formatif adalah selesai guru membelajarkan satu tujuan pembelajaran.  Pendidik dapat menggunakan berbagai teknik seperti  observasi, performa (kinerja, produk, proyek, portofolio),  maupun tes.


Tindak lanjut yang dilakukan bisa dilakukan langsung  dengan memberikan umpan balik atau melakukan  intervensi. Pendidik dapat mempersiapkan berbagai instrumen  seperti rubrik, catatan anekdotal, lembar ceklist untuk  mencatat informasi yang terjadi selama pembelajaran  berlangsung.

3. Asesmen Sumatif
Sumatif dilakukan pada akhir lingkup  materi untuk mengukur kompetensi  yang dikehendaki dalam tujuan  pembelajaran dan pada akhir semester Pendidik dapat menggunakan berbagai  teknik seperti portofolio, performa  (kinerja, produk, proyek, portofolio),  maupun tes. 

Ukurang/lingkup asesmen sumatif apabila guru melakukan tes hasil belajar lebih dari satu tujuan pembelajaran.  Hasil sumatif dapat ditindak lanjuti  dengan memberikan umpan balik atau  melakukan intervensi kepada peserta  didik maupun proses pembelajaran yang  telah dilakukan.

Ukuran guru dalam memberikan asesmen  hasil belajar bukan lagi per KD seperti dalam kurikulum 2013 , akan tetapi adalah ketercapaian tujuan pembelajaran. Dengan demikian jika ditanyakan berapa kali guru memberikan asesmen formatif ?,  jawabannya adalah seberapa banyak tujuan pembelajaran yang dirumuskan dari capaian pembelajaran. 

Selanjutnya berapa kali guru memberikan asesmen sumatif ? , jawabannya boleh beberapa kali diberikan keleluasaan  bagi guru apakah setelah selesai dibelajarkan dua tujuan, tiga tujuan atau hanya diakhir semester. 

Namun demikian perlu tim pengembang kurikulum/sekolah  membuat rencana atau kesepakatan  berapa kali dilakukan asesmen sumatif dalam satu semester  sehingga guru dapat mempersiapkan dengan baik. 

C. Alur Pelaksanaan Asesmen

Guru perlu memahami alur pelaksanaan asesmen yang dimulai dari perencanaan hingga pengolahan hasil asesmen sebagai berikut: 
  1. Menggunakan alur tujuan pembelajaran yang telah disusun, kemudian diidentifikasi tujuan pembelajaran yang menjadi kompetensi yang diinginkan 
  2. Mengidentifikasi bentuk asesmen yang hendak dilakukan untuk mengukur pembelajaran secara formatif dan sumatif
  3. Membuat Instrumen asesmen formatif dan sumatif bersamaan dengan menyusun model ajar
  4. Pelaksamaan asesmen formatif dan sumatif 
  5. Mengolah hasil asesmen 
C. Pengolahan  Hasil Asesmen 

Alternatif 1: Mengolah seluruh data formatif dan sumatif, untuk dijadikan nilai rapor
Alternatif 2: Mengolah beberapa  data formatif dan sumatif, untuk dijadikan nilai rapor, dan nilai formatif dalam bentuk kualitatif dijadikan menjadi deskripsi dalam rapor. 
Alternatif 3: Mengolah seluruh  sumatif, untuk dijadikan nilai rapor sedangkan nilai formatif digunakan sebagai pertimbangan dalam mengisi deskripsi rapor

Ketiga alternatif di atas memiliki masing-masing kelebihan dan kekurangan , oleh sebab itu sekolah perlu melakukan penyesuaian kondisi dan kesepakatan alternatif mana yang dipilih. Dibawah ini dapat didownload bentuk pengolahan asesmen formatif dan sumatif serta pengolahannya dalam bentuk nilai rapor. Download  Disini 

Sampai saat ini pemerintah belum melakukan pencetakan untuk rapor peserta didik, namun sudah ada penjelasannya dalam panduan pembelajaran dan asesmen pada sekolah penggerak, seperti : 

Demikian uraian ringkas tentang asesmen dan rapor di sekolah penggerak yang dapat digunakan tahun pelajaran 2021/2022. Tentu saja rapor ini akan disesuaikan kemudian setelah ada model baru dari Kementerian Pendidikan Riset, dan Teknologi. 


Bahan Bacaan:

Panduan Pembelajaran dan Asesmen Sekolah Penggerak Tahun 2021 








0 komentar:

Post a Comment