Home » » Apa itu Asesmen Nasional ?

Apa itu Asesmen Nasional ?

Tidak dapat dipungkiri bahwa,  banyak guru maupun kepala sekolah saat ini yang masih belum jelas informasi tentang Asesmen Nasional (AN). Hal ini wajar saja karena istilah ini masih baru dan selama ini belum pernah diadakan. Yang menjadi masalah adalah ketika istilah itu menimbulkan rasa cemas, kuatir dan bahkan takut karena orientasinya mengarah ke penilaian siswa dan guru sehingga mempengaruhi kenerja sehari-hari di sekolah. Tulisan ini mungkin berguna untuk memperjelas tentang asesmen nasional. 

A. Landasan Yuridis dan Pengertian Asesmen Nasional

Merujuk kepada Undang-undang Sisdisnas Pasal 57 ayat 1 menyatakan bahwa evaluasi dulakukan dalam rangka pengendalikan mutu secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Selanjutnya Pasal 59 ayat 1 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan, jalur, jenjang dan jenis pendidikan. 

Untuk memenuhi hal di atas maka Asesmen Nasional (AN) dirancang pemerintah  untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan pada semua sekolah/madrasah dan program pendidikan kesetaraan dengan menggunakan sampel yang dipilih secara acak dari kelas 5 , 8 dan 11 di setiap sekolah /madrasah. 

Asesmen Nasional diharapkan dapat  menghasilkan potret konprehensif yang berguna bagi sekolah/madrasah dan Pemda untuk melakukan evaluasi diri dan perencanaan perbaikan mutu pendidikan. Asesmen Nasional dilaksanakan setiap tahun dan hasilnya diberikan kepada sekolah/madrasah dan pemerintah daerah yang dapat digunakan sebagai bagian dari evaluasi diri.  

Baca juga: Contoh AKM

Dengan demikian asesmen nasional bukan untuk menilai prestasi siswa dan guru akan tetapi memetakan mutu pendidikan di setiap jenjang sekolah/madrasah yang nantinya dapat digunakan sebagai evaluasi diri untuk perbaikan pembelajaran.  

Assesmen Nasional  diukur dengan menggunakan 3 instrumen:

1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Asesmen kompetensi minimum adalah instrumen untuk mengukur Literasi baca dan Numerasi, yaitu kompetensi mendasar yang diperlukan semua peserta didik untuk dapat belajar sepanjang hayat dan kontribusi kepada masyarakat. Pengukuran literasi akan mendorong guru untuk lebih fokus pada pengembangan daya nalar dari pada pengetahuan konten yang luas tapi dangkal. 

Literasi membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat. 

Numerasi adalah kemampuan berfikir menggunakan konsep, prosedur, fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia. 

2. Survei Karakter

Survei karakter digunakan untuk mengukur sikap, kebiasaan dan nilai-nilai (values) yang mencerminkan profil Pelajar Pancasila sebagai hasil belajar non kognitif. 

3. Survei Lingkungan Belajar

Survei lingkungan belajar mengukur kualitas pembelajaran, iklim keamanan dan inklusivitas sekolah, refleksi guru dan perbaikan praktik pengajaran dan latar belakang keluarga peserta didik. 

B. Tujuan Asesmen Nasional

1. Asesmen Nasional (AN) untuk meningkakan mutu pendidikan. Asesmen Nasonal dilakukan untk mengevaluasi kinerja satuan pendidikan sekaligus menghasilkan informasi untuk perbaikan kualitas belajara mengajar yang diharapkan berdampak kepada karakter dan kompetensi peserta didik. 

1. Asesmen Nasional (AN) sebagai penunjuk arah tujuan praktik pembelajaran. Asesmen Nasional menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yaitu pengembangan karakter dan kompetensi siswa. Untuk itu diharapkan maka Dinas Pendidikan dan sekolah dapat mendorong untuk untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran. 

Baca juga: Tanya Jawab Seputar AN

2. Asesmen Nasional (AN) memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif. Sekolah yang efektif memiliki ciri program yang baik, pengajaran yang baik, kebijakan sekolah yang membentuk akademik, sosial dan kemanan yang kondusif.

3. Asesmen Nasional (AN) untuk memotret mutu sekolah. Mutu sekolah meliputi : mutu input, proses, dan hasil belajar yang mencerminkan kinerja sekolah, sebagai umpan balik berkala yang obyektif dan konprehensif bagi manajeman sekolah, dinas pendidikan dan Kemendikbud.  

C. Uraian  Komponen yang di ukur dari Asesmen Nasional (AN)

1. Komponen AKM terdiri dari  literasi membaca dan numerasi.

a. Literasi membaca  menyangkut konten, proses kognitif dan konteks. Konten terdiri dari  teks informasi  dan teks sastra.  Proses Kognitif berkaitan dengan kemampuan menemukan informasi, Interprestasi dan integrasi evaluasi dan refeksi. Sedangkan konteks terdiri dari kemampuan personal,  sosial budaya dan saintifik

b. Numerasi juga dilihat dari sisi  konten, proses kognitif dan konteks

Konten terdiri dari : Bilangan, pengukuran dan geometri data uncertainty, dan aljabar. Proses kognitif terdiri dari pemahaman, aplikasi dan penalaran sedangkan konteks terdiri dari personal, sosial cultural dan saintifik. 

2. Survey Karakter 

Survey karakter berkaitan dengan profil pelajar Pancasila yaitu: beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri,  bernalar kritis, kreatif, bergotong royong dan berkebinekaan global. 

3. Survei lingkungan belajar

Survei linkungan belajar berkaitan dengan iklim belajar dan iklim satuan pendidikan yaitu:

a. Iklim keamanan sekolah seperti keamanan dan well being siswa, sikap dan keyakinan guru serta kebijakan dan program sekolah.

b. Iklim kebhinekaan sekolah seperti praktik multicultural di kelas, sikap dan keyakinan guru dan kepala sekolah serta kebijakan dan program sekolah.

c. Indeks sosial ekonomi terdiri dari pendidikan orang tua, profesi orang tua, dan fasilitas belajar dirumah

d. Kualitas pembelajaran terdiri dari manajemen kelas, dukungan efektif dan aktivitas kognitif

e. Pengembangan guru terdiri dari refleksi dan perbaikan pembelajaran dan dukungan refleksi guru. 

Baca juga: Model Kompetensi Dalam Pengembangan Guru

D. Pelaksanaan Assesmen Nasional 

Pelaksanaan Asesmen Nasional dikoordinasi oleh Kemendikbud bekerja sama dengan Dinas Pendidikan di Provinsi dan Kabupaten serta Kanwil dan Kantor Kemenag. AN ini dilaksanakan  berbasis computer dan daring. Peserta didik mengerjakan AKM dan survey karakter dengan pengawasan dan waktu yang ditertukan (terjadwal) sedangkan guru dan kepala sekolah mengerjakan survey lingkungan secara mandiri dengan periode waktu yang cukup panjang. 

E. Hasil Asesmen Nasional

Hasil  Asesmen Nasional (AN) 2021 tidak digunakan untuk menilai prestasi peserta didik, guru maupun sekolah akan tetapi digunakan sebagai pemetaan awal (baseline), pemetaan mutu sistem, dan penyetaraan hasil belajar bagi peserta didik program ke setaraan. Hasil pengukuran instrumen dapat digolongkan kepada  4 kategori yaitu: Perlu Intervensi Khusus, Dasar/Minimal, Cakap/Baik, dan Mahir dilengkapi dengan deskripsinya.  

Demikian uraian uraian tentang Asesmen Nasional yang dikutip dari berbagai sumber dan pelatihan yang diikuti. Semoga bermanfaat


0 komentar:

Post a Comment