Dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 disebudkan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh guru Bimbingan Konseling (BK) untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya.
Baca juga: Cara Menghitung Beban Kerja Guru BK Di Sekolah
Selain itu, guru BK mampu pula memilih strategi yang tepat dalam melaksanakan layanan terhadap peserta didik.Enam tahapan mekanisme dan stategi layanan akan dijelaskan dalam uraian di bawah ini.
A. Mekanisme Layanan Bimbingan dan Konseling
1. Analisis Kebutuhan
Langkah pertama yang harus dilakukan guru bimbingan dan konseling sebelum menyusun programnya adalah melakukan analisis kebutuhan. Program BK dirancang berdasarkan data dan kebutuhan peserta didik, sekolah dan orang tua.
Maka tugas guru BK dalam analisis kebutuhan adalah melakukan identifikasi dengan berbagai instrumen baik dengan instrumen non tes maupun tes atau dengan fakta, laporan diri, observasi yang diselenggarakan guru BK atau sekolah.
Hasil identifikasi tersebut kemudian dianalisis dan diinterpretasi untuk menentukan skala prioritas layanan bimbingan dan konseling di tahun berjalan.
2. Perencanaan
Tahap ke dua setelah dilakukan analisis kebutuhan adalah menyusun perencanaan sebagai alat yang berguna untuk merespon kebutuhan yang telah terindentifikasi , menyusun tahapan implementasi, menentukan orang yang bertanggungjawab, jadwal yang dituangkan ke dalam program tahunan, semester, bulan , minguan dan satuan layanan
3. Pelaksanaan
Pelaksanaan bimbingan dan konseling harus memperhatikan aspek penggunaan data dan penggunaan waktu yang tersebar kedalam kalender akademik.
a. Penggunaan data
Kumpulan data akan memberikan informasi penting dalam pelaksanaan program yang akan diperlukan untuk mengevaluasi program dalam kaitannya dengan kemajuan yang diraih peserta didik atau konseli.
Data dikumpulkan sepanjang proses pelaksanaan bimbingan dan konseling tentang apa yang dikerjakan, apa yang berubah, apa yang perlu ditingkatkan.
Data yang dikumpulkan dikelompokkan menjadi 1) data jangka pendek(data setiap akhir aktivitas); 2) data jangka menengah (data dalam satu periode tertentu misalnya dalam satu semester); dan 3) data jangka panjang yaitu data akhir serangkaian program misalnya program tahunan yang merupakan data hasil seluruh aktivitas dan dampaknya pada perkembangan pribadi , sosial, belajar, dan karir peserta didik.
b. Penggunaan waktu
Proporsi waktu perencanaan dan pelaksanaan setiap komponen dan bidang bimbingan dan konseling harus memperhatikan tingkat satuan pendidikan , kebutuhan peserta didik , jumlah guru BK, dan jumlah peserta didik yang dilayani.
Perhatian pertama diberikan kepada kebutuhan peserta didik sebagai hasil analisis kebutuhan. Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling sekitar (80-85)% waktu untuk pelayanan langsung kepada peserta didik, sisanya (15-20)% digunakan untuk aktivitas manajemen dan administrasi.
4. Evaluasi
Kegiatan evaluasi dalam bimbingan konseling merupakan proses pembuatan pertimbangan secara sistematis mengenai keefektifan dalam mencapai tujuan program BK.
Dengan demikian evaluasi merupakan proses sistematis dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang efesiensi, keefektivan, dan dampak dari program dan layananan bimbingan terhadap perkembangan pribadi, sosial belajar, dan karir peserta didik.
Evaluasi berkaitan dengan akuntabilitas yaitu sebagai ukuran seberapa besar tujuan bimbingan dan konseling telah tercapai.
5. Pelaporan
Pelaporan hasil pelaksanaan program dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan bagaimana peserta didik berkembang sebagai hasil dari layanan bimbingan dan konseling.
Laporan akan digunakan sebagai program lanjutan untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan program selanjutnya. Laporan jangka pendek akan memfasilitasi evaluasi aktivitas program jangka pendek.
Laporan jangka menengah dan jangka panjang akan merefleksikan kemajuan ke arah perubahan dalam diri semua peserta didik.
Isi dan format laporan sejalan dengan kebutuhan untuk menyampaikan informasi secara efektif kepada seluruh pemangku kepentingan, dan menjadi informasi penting kinerja /profesionalitas guru bimbingan konseling.
6. Tindak Lanjut
Tindak lanjut atas laporan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling digunakan untuk mengambil keputusan berupa tindak lanjut seperti: apakah program dilanjutkan, direvisi, atau dihentikan. Dapat juga digunakan untuk meningkatkan program atau memperbaiki program untuk mendukung perubahan-perubahan dalam sistem sekolah.
Enam tahapan dalam mekanisme yang diuraikan di atas penting dilakukan guru bimbingan dan konseling secara berurutan setiap tahunnya, sehingga layanan bimbingan dan konseling dapat memfasilitasi perkembangan peserta didik untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya.
B. Strategi Layanan BK
Strategi layanan bimbingan dan konseling berkenaan dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh guru bimbingan konseling dalam menfasilitasi peserta didik untuk mencapai kemandirian dalam kehidupan.
Baca juga: Strategi Membangun Literasi Di Sekolah
Strategi layanan bimbingan dan konseling dibedakan atas jumlah peserta didik yang dilayani, jenis dan intensitas masalah yang dihadapi dan cara komunikasi layanan.
1. Strategi layanan bimbingan dan konseling berdasarkan jumlah individu yang dilayani dilaksanakan melalui layanan individual, layanan kelompok, layanan klasikal, atau layanan kelas besar atau lintas kelas.
2. Strategi layanan bimbingan konseling berdasarkan jenis dan intensitas masalah yang dihadapi peserta didik dilaksanakan melalui bimbingan klasikal , bimbingan kelompok, bimbingan individual, konseling individual, konseling kelompok, atau advokasi.
3. Strategi layanan bimbingan konseling berdasarkan cara komunikasi layanan dilaksanakan melalui tatap muka antara guru BK dengan peserta didik, atau menggunakan media tertentu, baik media cetak maupun elektronik seperti: papan bimbingan, kotak masalah, leaflet, website, email, buku, telepon, dan media lainnya.]
Baca juga: 10 Jenis Layanan BK Di Sekolah
Strategi yang digunakan guru bimbingan dan konseling sangat tergantung dengan jumlah layanan, jenis masalah, intensitas masalah dan cara komunikasi layanan yang didasarkan kepada data-data yang sebelumnya telah dikumpulkan dan dianalisis.
Bahan Bacaan:
1. Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Guru Bimbingan dan Konseling
2. Modul Pengelolan Supervisi Manajerial Tahun 2018 untuk Pengawas Sekolah
0 komentar:
Post a Comment