Home » » Guru Wajib Tahu : Kebijakan Penyederhanaan RPP

Guru Wajib Tahu : Kebijakan Penyederhanaan RPP

Kebijakan Penyederhanaan RPP merupakan salah satu dari empat kebijakan “Merdeka Belajar” yang ditetapkan  oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019.

Dalam kebijakan ini dinyatakan  bahwa  penyusunan dan pengembangan RPP dapat dilakukan  guru  dengan prinsip: efisiensi, efektif, dan berorientasi pada peserta didik yang terdiri dari 3 komponen yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment).

Tujuan dari penyederhanaan RPP dimaksud  adalah untuk meringankan beban administratif guru dan memberikan kebebasan kepada guru untuk berkreasi dan berinovasi dalam proses pembelajaran.

Guru dapat menyusun, mengembangkan, memilih, memodifikasi dan menggunakan RPP secara bebas dan sederhana sesuai dengan 3 prinsip tersebut diatas. Perlu diketahui dalam surat edaran tersebut guru tidak dilarang menggunakan RPP menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses.

Guru diberi kebebasan memilih model RPP mana yang pas atau cocok digunakan sesuai dengan tuntutan KD adan karakteristik peserta didiknya.

Adanya kebijakan  tersebut  mengharapkan setelah guru  menyusun  RPP, maka konsisten melaksanakannya dalam proses pembelajaran, kemudian  guru perlu melihat kembali  RPP yang telah diterapkan untuk  melakukan refleksi apakah  RPP yang disusun telah  sesuai dengan harapan  proses pembelajaran.

Kondisi seperti ini  terjadi pembelajarannya, bukan pada penulisan RPP yang berjumlah 10 halaman atau lebih yang hanya sekedar untuk  administrasi saja.

Namun sampai saat ini masih banyak guru yang ragu-ragu, RPP mana yang digunakan dan bagai mana cara membuat RPP dengan tiga komponen? Dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah Direktorat Sekolah Dasar telah mengeluarkan buku saku sebagai bahan sosialisasi khusunya untuk para guru.

Baca Juga: Model RPP ( Edisi Terbaru)

Berikut ini ada sebanyak  30 tanya jawab seputar penyederhanaan RPP yang perlu dan wajib diketahui guru agar dapat menyusun RPP tiga komponen dan menerapkannya dalam  proses pembelajaran  dengan baik.

I. Kebijakan Penyederhanaan RPP

1. Apa yang menjadi pertimbangan penyederhanaan RPP?
Jawab : Guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.

2. Apa yang dimaksud dengan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada murid?
 Jawab :
  • Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. 
  • Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
  • Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan  butuhan belajar murid di kelas.
3. Apakah RPP dapat dibuat dengan singkat, misalnya hanya satu halaman?
Jawab : Bisa saja, asalkan sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid. Tidak ada persyaratan jumlah halaman.

4. Apakah ada standar baku untuk format penulisan RPP?
Jawab : Tidak ada. Guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.

5.Bagaimana dengan format RPP yang sudah dibuat guru?
 Jawab
  • Guru dapat tetap menggunakan format RPP yang telah dibuatnya.
  • Guru dapat pula memodifikasi format RPP yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi  kepada murid.
6. Berapa jumlah komponen dalam RPP?
Jawab : Ada 3 komponen inti, yaitu:
a. Tujuan pembelajaran;
b. Langkah-langkah pembelajaran (kegiatan); dan,
c.  Penilaian pembelajaran (asesmen).
Komponen-komponen lainnya adalah pelengkap.

Tujuan  pembelajaran ditulis dengan merujuk kepada kurikulum dan kebutuhan belajar murid. Kegiatan belajar dan asesmen dalam RPP ditulis secara efisien.

II. Pengembangan RPP

1. Apa yang dimaksud dengan RPP?
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. (Lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses)

2. Dokumen apa yang menjadi dasar pengembangan RPP?
Jawab : RPP dikembangkan dari silabus dan disusun berdasarkan KD atau subtema.

3. Apakah guru harus membuat silabus?
Jawab:
Tidak! Guru tidak harus membuat silabus. Buku II KTSP (silabus) sudah disusun oleh Pemerintah. (Lampiran Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 tentang KTSP)

4. Apa tujuan penyusunan RPP?
Untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).(Lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses)

5. Apakah guru wajib menyusun RPP?
Jawab : Ya! Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. (Lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses)

6. Untuk apa guru menyusun RPP?
Jawab : Guru menyusun RPP agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, binspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. (Lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses)

7. Apakah satu RPP hanya dapat digunakan untuk satu pertemuan?
Jawab : Tidak! Satu RPP dapat digunakan untuk satu pertemuan atau lebih.

8. Apakah penyusunan RPP merupakan tugas administratif seorang guru?
Jawab :
Tidak! Penyusunan RPP bukan merupakan pekerjaan yang bersifat administratif, melainkan bagian dari tugas profesi seorang guru sebagaimana tercantum pada pasal 20 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

9. Apa saja komponen inti RPP?
Jawab : Komponen inti RPP adalah:
  • Tujuan pembelajaran
  • Langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran
  • Penilaian pembelajaran (assessment) (Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 tahun 2019)
10. Dapatkah komponen inti ditambah dengan komponen lain?
Jawab : Ya, dapat.

11.Komponen apa yang dapat ditambahkan?
Jawab : 1) Komponen yang tercantum pada lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Standar Proses, dan 2) Komponen lain yang dianggap perlu oleh guru.

12. Apa yang dimaksud dengan tujuan pembelajaran?
Jawab : Tujuan pembelajaran adalah rumusan kemampuan yang harus dicapai oleh peserta didik mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

A.  Tujuan Pembelajaran berdasarkan Behaviourism

13. Apa saja komponen tujuan pembelajaran?
Jawab : Dalam behaviourism, komponen tujuan pembelajaran terdiri atas audience (A), behaviour (B), condition (C), dan degree (D). Namun demikian, dalam konteks materi dan kemampuan tertentu komponen degree (D) bisa saja tidak ada.

14. Apa yang dimaksud dengan audience, behaviour, condition, dan degree?
Jawab :
Audience adalah siswa (peserta didik), yakni siapa yang mengikuti proses pembelajaran.

Behaviour adalah perilaku siswa yang dapat diamati selama mengikuti proses pembelajaran. Rumusan perilaku ini berupa kata kerja aktif.

Condition adalah persyaratan yang  harus dipenuhi, sehingga perilaku yang diharapkan dapat ditunjukkan oleh siswa.

Degree adalah tingkat keberhasilan pencapaian perilaku yang dapat berbentuk kecepatan, ketepatan, kuantitas, dan/atau kualitas, tetapi bukan nilai karakter.

15. Seperti apa contoh tujuan pembelajaran? 
Jawab : 
  • Melalui kegiatan mengamati video daur air, siswa dapat menjelaskan tahapan proses terjadinya hujan secara tertulis.
  • Audience: siswa Behaviour: menjelaskan tahapan proses terjadinya hujan Condition: melalui kegiatan mengamati video daur air Degree: secara tertulis
  • Setelah melakukan gerakan pada permainan sederhana, siswa dapat berjalan lurus ke satu arah dengan tepat. Audience: siswa Behaviour: berjalan lurus ke satu arah Condition: setelah melakukan gerakan pada permainan sederhana Degree: dengan tepat
  • Melalui lagu, siswa dapat memperkenalkan diri dengan menyebut nama panggilan. Audience: Siswa Behaviour:  memperkenalkan diri Condition: Melalui lagu Degree: Tidak ada*Komponen ABCD tidak harus disusun berurutan berdasarkan abjad
B.  Tujuan Pembelajaran berdasarkan Non- Behaviourism

16. Apa saja komponen tujuan pembelajaran?
Jawab : Dalam non-behaviourism, komponen tujuan pembelajaran terdiri atas audience, behaviour, dan content

17. Apa yang dimaksud dengan audience, behaviour, dan content?
Jawab : Audience adalah siswa (peserta  didik), yakni siapa yang mengikuti proses pembelajaran.
Behaviour adalah perilaku siswa yang dapat diamati selama mengikuti proses pembelajaran. Rumusan perilaku ini berupa kata kerja aktif.
Content adalah materi yang terdiri dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan abstrak (keterampilan berpikir kognitif) dan keterampilan konkrit (keterampilan kinestetik)

18. Seperti apa contoh tujuan pembelajaran?
Jawab : 
Contoh tujuan pembelajaran:
1) Siswa dapat menjelaskan tahapan proses terjadinya hujan melalui kegiatan mengamati video daur air.
Audience: siswa
Behaviour: menjelaskan
Content: tahapan proses terjadinya hujan

2) Siswa dapat berjalan lurus ke satu arah pada permainan sederhana.
Audience: siswa
Behaviour: berjalan lurus ke satu arah
Content: permainan sederhana

3) Siswa dapat memperkenalkan diri dengan menyebut nama panggilan.
Audience: Siswa
Behavior: Memperkenalkan diri
Content: Nama panggilan

19. Apa yang dimaksud dengan langkah-langkah pembelajaran?
Jawab : Langkah-langkah pembelajaran adalah urutan aktititas pembelajaran yang terdiri atas pendahuluan, inti, dan penutup.

20. Apa saja kegiatan yang harus dikembangkan pada setiap langkah pembelajaran?
Jawab : 
Pendahuluan, berisi aktifitas guru dalam menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran yang dapat dilakukan dengan cara memberi motivasi belajar, mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan apa yang akan dipelajari, menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai, dan menyampaikan
cakupan materi.

Inti, berisi aktifitas siswa dalam proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dengan menggunakan metode dan media pembelajaran serta sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan tujuan yang akan dicapai.  Aktifitas proses pembelajaran tersebut dilaksanakan secara tematik integratif.

Penutup, berisi aktifitas bersama antara guru dan siswa dalam melakukan refleksi untuk mengevaluasi seluruh rangkaian aktifitas dan hasil-hasil yang diperoleh dari proses pembelajaran yang telah berlangsung, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas serta menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.

21. Apa yang dimaksud dengan penilaian pembelajaran?
Jawab : Penilaian pembelajaran adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.

22. Aspek apa yang harus dinilai?
Aspek yang harus dinilai meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

23.Apa yang dimaksud dengan penilaian sikap?
Jawab : Penilaian sikap merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku (tindakan) peserta didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial.

24.Bagaimana melakukan penilaian sikap?
Jawab : 
Pada penilaian sikap diasumsikan bahwa setiap peserta didik memiliki perilaku yang baik. Perilaku menonjol (sangat baik atau perlu bimbingan) yang dijumpai selama proses pembelajaran ditulis dalam jurnal atau catatan pendidik.

Apabila tidak ada catatan perlu bimbingan di dalam jurnal, peserta didiktersebut dikategorikan berperilaku sangat baik. Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman.

25. Apa yang dimaksud dengan penilaian pengetahuan?
Jawab : Penilaian pengetahuan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan mengumpulkan informasi mengenai penguasaan pengetahuan peserta didik.

26. Bagaimana melakukan penilaian pengetahuan?
Jawab : Penilaian pengetahuan dilakukan dengan tes tertulis, tes lisan, dan/atau penugasan

27.Apa yang dimaksud dengan penilaian keterampilan?
Jawab : Penilaian keterampilan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan mengumpulkan informasi mengenai kemampuan berpikir dan kinestetik peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu.

28. Bagaimana melakukan penilaian keterampilan?
Jawab : Penilaian keterampilan dilakukan dengan teknik penilaian kinerja (praktik/produk), penilaian proyek, dan/atau portofolio.

29. Apakah RPP harus dibuat dalam 1 halaman?
Jawab :  Tidak

30. Bolehkah RPP ditulis tangan?
Jawab : Tidak

Baca Juga : Mengapa Dan Bagaimana Menyusun Soal HOTS

Kesimpulan :
Penyusunan Penyederhanaan RPP menjadi 3 komponen inti bukan persoalan yang sepele, guru perlu mamahami secara dalam dan utuh ke tiga komponen inti tersebut agar dapat dijabarkan.

Tentu saja komponen yang lain sudah harus dikuasai sebelumnya sehingga tidak keluar dari substansi tuntutan KD yang seharusnya dikuasai peserta didik. Misalnya dalam merumuskan tujuan, guru sebelumnya harus memahami tuntutan KD dalam benaknya sudah terbanyang indikator dan keluasan serta kedalaman materi yang harus di kuasai peserta didik.

Semoga guru kita semakin cerdas, sebab mereka ujung tompak dalam mencerdaskan anak bangsa dan mutu pendidikan.

Bahan Bacaan :

Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah Direktorat Sekolah Dasar. (2020). Tanya Jawab Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kemendikbud: Jakarta 

0 komentar:

Post a Comment