Teknik dan Alat Pengumpulan Data Dalam PTK

Pada penelitian tindakan kelas, baik data kualitatif maupun data kuantitatif diperlukan untuk menggambarkan perubahan yang terjadi pada kinerja guru, hasil belajar peserta didik, perubahan kinerja peserta didik, dan perubahan suasana kelas.

Secara umum, ada dua macam teknik pengumpulan data PTK, yaitu secara kualitatif  (berdasarkan pengalaman) dan secara kuantitatif (berdasarkan jumlah).

Teknik pengumpulan data  yang sering digunakan dalam PTK adalah secara kualitatif yang terdiri dari  3 macam yaitu:

A. Teknik Melalui  Observasi. 

Observasi adalah teknik pengumpulan data dengan cara mengamati secara langsung maupun tidak langsung terhadap  hal-hal yang diamati dan mencatatnya . Alat pengumpul data nya (instrument) disebut lembar observasi.  Adapun  jenisnya sebagai berikut:

1. Observasi partisipan (participant observation). 
Dalam observasi ini, peneliti terlibat dengan kegiatan sehari-hari orang yang sedang diamati atau yang digunakan sebagai sumber data penelitian.Sambil melakukan pengamatan, peneliti ikut melakukan apa yang dikerjakan oleh subyek peneltian .

Dengan observasi partisipasi ini, maka data yang diperoleh akan lebih lengkap dan sampai mengetahui apa tingkat makna dari setiap perilaku yang nampak. Misalnya, guru yang bertindak sebagai peneliti didalam kelasnya. Sebagai guru, peneliti hendaknya mencatat hasilpengamatannya secara sistematis.

2. Observasi non-partisipan (non-participant nbservation)
 Didalam jenis observasi ini, peneliti tidak terlibat secara langsung, penelitihanya mencatat, menganalisis, dan membuat kesimpulan tentang perilaku objek yang diteliti. Pengumpulan data dengan observasi ini tidak akan mendapatkan data yang akurat karena peniliti tidak mengalami secara langsung apa yang dirasakan oleh objek penelitiannya.

Contohnya, seorang guru yang bertindak sebagai pengamat di kelas guru lain yang mengajar (bukan di kelasnya) dan guru tersebut hanya mengamati apa yang terjadi di dalam kelas tersebut.

3. Observasi terstruktur
Observasi terstruktur adalah observasi yang telah dirancang secara sistematis, tentang apa yang akan diamati, kapan, dan dimana tempatnya. observasi terstruktur dilakukan apabila peneliti telah mengetahui dengan pasti variable apa yang akan diamati

4. Observasi tidak terstruktur 
Observasi tidak terstruktur adalah observasi yang tidak dipersiapkan secara sistematis tentang apa yang akan diobservasi. Hal ini dilakukan karena peneliti tidak tahu pasti tentang apa yang akan diamati. Dalam melakukan  pengamatan peneliti tidak menggunaklan instrument yang telah baku, tetapi hanya berupa rambu-rambu pengamatan.

5. Observasi terbuka 
Observasi terbuka merupakan teknik observasi yang dilakukan dengan cara mencatat segala sesuatu yang terjadi di dalam kelas. Misalnya ketika melakukan tanya jawab dengan siswa, segala sesuatu yang terjadi ketika kegiatan itu berlangsung dicatat oleh guru sebagai bahan observasi yang selanjutnya akan dianalisis dan akhirnya dibuat kesimpulan.

6. Observasi terfokus, 
Observasi terfokus dilakukan apabila peneliti ingin mencari data denganmenfokuskan masalah yang akan ditelitinya, misalnya peneliti ingin mengumpulkan data tentang pola interaksi antara guru dengan siswa melalui teknik bertanya guru.

7. Observasi Sistematik,
Observasi sistemik  cenderung menggunakan skala yang pada dasarnya adalah hasil pemikiran orang lain yang menyusun skala tersebut, selain itu pengamatan dengan menggunakan skala akan sangat menekankan pada aspek penelitian kuantitatif, yang akan mendahulukan perhitungan jumlah dibandingkan dengan kualitas analisisnya.

B. Teknik Pengumpulan data melalui wawancara, angket, skala sikap, atau tes.

Alat yang digunakan adalah pertanyaan oleh peneliti yang telah disusun pada lembar wawancara, angket, lembar skala sikap atau  butir tes.

1. Wawancara,
wawancara adalah percakapan yang dilakukan oleh pewawancara untuk  memperoleh iinformasi dari terwawancara, narasumberatau informan.

Ada beberapa jenis atau bentuk wawancara, diantaranya :

a.Wawancara terstruktur adalah wawancara yang dilakukan dengan terlebih dahulu menyiapkan bahan wawancara/pertanyaan.

b.Wawancara semi terstruktur adalah bentuk wawancara yang sudah disiapkan terlebih dahulu, tetapi memberikan keleluasaan untuk tidak langsung terfokus kepada bahasan atau mungkin mengajukan topik bahasan sendiri selama wawancara itu berlangsung.

c.Wawancara tidak terstruktur ialah bentuk wawancara dimana prakarsauntuk memilih topik bahasan diambil oleh orangyang diwawancarai. Apabila wawancara sudah berlangsung, pewawancara dapat mengarahkan agar informan dapat menerangkan, mengelaborasi, atau mengklarifikasi jawaban yang kurang jelas.

d.Wawancara informal yaitu jenis percakapan bebas yang memungkinkan interviewer untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan masalah yangakan ditelitinya.

e.Wawancara formal berstruktur yaitu jenis wawancara yang dalam pelaksanaannya menggunakan format wawancara yang terstruktur, jadi guru dapat menanyakan pertanyaan yang sama kepada responden.

2. Angket atau kuesioner 
Angket merupakan suatu teknik pengumpulan data secara tidak langsung (peneliti tidak langsung bertanya jawab dengan responden). Instrumentpengumpul datanya juga disebut dengan angket yang berisi sejumlah pertanyaan atau pernyataan tertulis yang harus dijawab atau direspon oleh responden. Ada beberapa jenis angket yang dapat  digunakan

a.Angket tidak berstruktur (terbuka) ialah angket yang disajikan dalam bentuk sederhana sehingga responden dapat memberikan jawaban bebas sesuai dengan kehendak dan keadaannya. Jawaban bebas disini maksudnya adalah uraian berupa pendapat, hasil pemikiran, tanggapan, dan lain-lain mengenai segala sesuatu yang dipertanyakan setiap item pada angket.
Contoh pertanyaan angket terbuka “Bagaimana pendapat anda mengenai proses pembelajaran ?”

b.Angket berstruktur (tertutup) ialah jenis angket yang setelah rumusan pertanyaannya sudah disediakan  alternatif jawaban yang dapat dipilih oleh responden. Angket berstruktur dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu : angket berstruktur dengan pertanyaan tertutup ialah angket yang telah menyediakan alternatif jawaban yang harus dipilih responden tanpa kemungkinan jawaban lain.

Contohnya “Bagaimana pendapat kalian terhadap pembelajaran yang telah berlangsung tadi?” a. sangat baik b. baik c. cukup d. kurang e. sangat kurang

Angket berstruktur dengan pertanyaan terbuka merupakan jenis pertanyaan angket yang juga termasuk kedalam angket tertutup, maksudnya alternatif jawabannya berbentuk pilihan ganda tetapi peneliti berasumsi dari jawaban yang telah disediakan untuk setiap pertanyaan mungkin tidak ada jawaban yang sesuai atau tepat, sehingga responden perlu diberi kesempatan untuk menyampaikan jawaban lain yang lebih tepat.
Contoh : Pembelajaran yang bagaimanakah yang kalian sukai?
Pembelajaran yang menyenangkan
Pembelajaran yang humoris
Pembelajaran yang santai
Pembelajaran yang komunikatif

Angket berstruktur dengan jawaban singkat, angket jenis ini merupakan gabungan atau kombinasi antara angket tidak berstruktur dengan angket berstruktur. Contoh “Bagaimana pendapat kalian tentang penjelasan materi yang disampaikan oleh guru?”

c.Jenis angket berdasarkan bentuknya, antara lain :
Angket pilihan ganda (sama dengan angket tertutup), angket isian, seperti angket tercheck list/ daftar cek, sehingga responden tinggal membubuhkan tanda check (√) pada kolom yang sesuai

3. Skala, 
Skala adalah  seperangkat nilai angka yang ditetapkan kepada subyek, obyek, atau tingkah laku dengan tujuan mengukur sifat, nilai-nilai, dan minat. Ada beberapa jenis skala sikap yang dapat digunakan dalam penelitian, diantaranya skala Likert, skala Guttman, skala Thurstone, skala perbedaan makna (semantic defferential scale), dan rating scale. 

4. Tes
 Tes adalah sejumlah pertanyaan yang disampaikan pada seseorang atau sejumlah orang untuk mengungkapkan keadaan atau tingkat perkembangan salah satu atau beberapa aspek psikologis (prestasi, hasil belajar, minat, bakat, sikap, dan lainlain). Berkaitan dengan tes sebagai instrument PTK, tes dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :

 a.Tes Lisan (Oral Test). Tes ini berbentuk sejumlah pertanyaan yang disampaikan secara lisan dan yang berhubungan dengan masalah PTK.

b.Tes Tertulis (Writing Test). Tes ini terdiri dari pertanyaan yang berbentuk tertulis. Te tertulis mempunyai bentuk yang sama dengan angket, tetapi keduanya mempunyai fungsi yang berbeda yaitu tes tertulis berfungsi untuk mengukur kemampuan tentang suatu konsep atau kinerja, sedangkan angket berfungsi untuk mengetahui pendapat dan sikap seseorang. Tes tertulis terdiri dari dua bentuk, yaitu : tes essay atau  uraian dan tes obyektif .

C.Pengumpulan Data Melalui Pembuatan dan Pemanfaatan Catatan 

Teknik pengumpulan data melalui pembuatan dan pemanfaatan catatan  ini meliputi pembuatan catatan dan pemanfaatan segala hal yang dapat dikumpulkan oleh guru baik tertulis maupun tidak tertulis, antara lain:

a. Dokumen Arsip
Dokumen memiliki arti barang-barang tertulis. Jadi dalam pengumpulan data dengan menggunakan dokumen arsip, peneliti mengumpulkan dan mencermati benda-benda tertulis yang dapat digunakan untuk memperoleh wawasan kejadian masa lalu, mengidentifikasi kecenderungan masa depan, dan menjelaskan tentang sesuatu seperti yang dapat diamati sekarang. Misalnya daftar hadir perserta, nilai yang pernah diperoleh, biodata, catatan peserta didik  dan lain-lain.

b. Catatan Harian
Catatan harian (diaries) adalah catatan pribadi tentang pengamatan, perasaan, tanggapan, penafsiran, refleksi, firasat, hipotesis dan penjelasan.

Catatan tidak hanya melaporkan kejadian tugas sehari-hari, melainkan juga mengungkapkan perasaan bagaimana rasanya berpartisipasi dalam penelitian tindakan kelas. Kejadian khusus, percakapan, introspeksi perasaan, sikap, motivasi, pemahaman waktu bereaksi terhadap sesuatu, dan kondisi akan membantu merekonstruksi apa yang terjadi waktu itu

c. Catatan Lapangan
Yang dimaksud Catatan lapangan (field notes) dalam penelitian adalah bukti otentik berupa catatan pokok, atau catatan terurai tentang proses apa yang terjadi di lapangan, sesuai dengan fokus penelitian, ditulis secara deskriptif dan reflektif.

Catatan lapangan ini dibuat oleh peneliti atau mitra peneliti yang melakukan pengamatan atau observasi terhadap subjek atau objek penelitian tindakan kelas.

Berbagai hasil pengamatan tentang aspek pembelajaran di kelas, suasana kelas, pengelolaan kelas, interaksi guru dengan siswa, interaksi siswa dengan siswa dan beberapa aspek lainnya dapat dicatat sebagai catatan lapangan dan akan digunakan sebagai sumber data PTK.

d. Jurnal
Jurnal Harian adalah salah satu format yang merupakan modifikasi catatan lapangan (field notes) yang dapat dimanfaatkan oleh guru yang merangkap fungsi sebagai pelaku tindakan perbaikan dan pengamat dengan hasil yang menjanjikan.

Sebagaimana telah dikemukakan jurnal harian merupakan semacam catatan harian sehinggga dapat berfungsi sebagai rekaman pengamatan yang sangat efektif. Jurnal harian merupakan alat bantu yang lebih sederhana yang sangat praktis namun jugacukup produktif, sehingga cocok digunakan oleh pengamat yang juga sekaligus pelaku tindakan.

e. Peta (Map)
Peta tempat duduk peserta didik dalam kelas maupun letak peralatan dalam kelas sangat membantu guru yang baru pertama kalinya masuk ke kelas itu. Peta memberikan wawasan konseptual dengan alat untuk melakukan refleksi dengan cara berpikir kembali mengenai keadaan kelas.

f. Rekaman Foto, Slide, Tape, dan Video
Rekaman foto, slide, tape, dan video merupakan sumber data tidak tertulis yang dapat membantu guru dalam memantau kegiatannya di kelas sehingga peneliti mempunyai alat pencatatan untuk menggambarkan apa yang sedang terjadi di kelas pada waktu pembelajaran dalam rangka penelitian tindakan kelas.

Alat-alat elektronik ini berfungsi untuk menangkap suasana kelas, detail tentang peristiwaperistiwa penting atau khusus yang terjadi atau ilustrasi dari episode tertentu sehingga dapat digunakan untuk membantu mendeskripsikan apa yang peneliti catat di catatan lapangan, apabila memungkinkan

g. Artifak
Kelas juga kaya akan artifak, yaitu sumber data tertulis atau berupa visual yang dapat memberikan sumbangan pada pemahaman peneliti mengenai apa yang terjadi di kelas dan sekolah. Misalnya, penggunaan autentik asesmen berupa portofolio, memberikan kesempatan pada guru untuk memperoleh sampel pekerjan peserta didik selama periode waktu tertentu.

Baca juga: Sistematika Laporan PTK 

Untuk mendapatkan data yang akurat perlu digunakan alat pengumpul data yang disebut dengan  instrument. Syarat sebuah instrument dalam PTK harus  memiliki validitas  dan reliabelitas. Instrumen yang memiliki validitas  adalah instrument yang mampu dengan tepat mengukur apa yang hendak/seharusnya  di ukur.

Misalnya, jika hendak mengukur minat peserta didik maka peneliti harus menyiapkan instrument untuk mengukur minat, bukan untuk mengukur kecerdasan atau pendapat peserta didik.

Reliabilitas menyangkut akurasi dan konsistensi alat pengumpul data. Apabila instrument berubah-ubah maka instrument tersebut tida dapat dipercaya. Misalnya tes yang digunakan hari ini tidak akan berubah jika digunakan pada minggu berikutnya( nilai kelompok yang menjawab tes tidak berbeda jauh)

D. Cara agar instrument pada PTK memiliki validitas

Menurut Lather (Supardi, 2006) ada bebrapa strategi yang digunakan

1. Face validity (validitas muka) , setiap anggota kelompok peneliti tindakan saling mengecek/menilai/memutuskan validitas suatu instrument dan data dalam proses kolaborasi dalam penelitian tindakan

2. Triangulation (Triangulasi) , yaitu menggunakan berbagai sumber data untuk meningkatkan kualitas penilaian

3. Critical Reflektion (refleksi kritis) yaitu setiap tahap siklus tindakan dirancang untuk meningkatkan kualitas pemahaman.

4.Catalytic validity (validitas pengetahuan) yang dihasilkan peneliti tindakan bergantung pada kemampuan peneliti sendiri dalam mendorong adaya perubahan.

Selain cara di atas  Untuk menguji validitas instrumen, ada tiga komponen yang harus dilakukan, yaitu:

1.Pengujian validitas Kontruksi
Instrumen yang telah dikonstruksi mengenai aspek-aspek yang akan diukur dengan berlandasan teori selanjutnya didiskusikan dengan ahli minimal tiga orang. Selanjutnya lakukan uji coba instrumen pada sampel sekitar 30 responden dari populasi yang akan dipakai. Setelah data ditabulasikan maka uji validitas konstruksi dilakukan dengan cara mengorelasikan antar skor item instrumen

2.Pengujian Validitas Isi
Untuk instrumen dalam bentuk tes, pengujian validitas isi dapat dilakukan dengan membandingkan antara isi instrumen dengan materi yang telah diajarkan. Untuk instrumen dalam bentuk non tes, dapat dilakukan dengan membandingkan antara isi instrumen dengan rancangan atau program yang telah disiapkan.

3.Pengujian Validitas Eksternal
Pengujian validitas eksternal dilakukan dengan cara membandingkan antara kriteria yang ada pada instrumen dengan fakta-fakta empiris yang terjadi di lapangan.

E. Cara agar  instrument pada PTK memiliki reliabilitas

Pengujiannya dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Pengujian secara internal adalah pengujian dengan menganalisis konsistensi butir-butir yang ada. Sedangkan pengujian secara eksternal dapat dilakukan dengan test-retest.

1. Konsistensi Butir
Buatlah dua instrumen yang butir-butir pertanyaan atau pernyataannya ekuivalen. Mislanya: “Berapa tahun usia anda?” adalah sama saja dengan “Anda lahir tahun berapa?” Lakukan pengujian dua instrumen ini pada responden dan waktu yang sama, tetapi sekali saja. Selanjutnya korelasikan data dari kedua instrumen itu. Bila korelasinya positif dan signifikan, maka instrumen dinyatakan reliabel.

2. Test-Retest
Cara ini adalah dengan mencobakan instrumen beberapa kali kepada responden. Reliabilitas diukur dari koefisien korelasi antara percobaan dan berikutnya. Bila koefisien korelasi positif dan signifikan maka instrumen dinyatakan reliabel.

Bahan bacaan:

Arikunto, Suharsimi, dkk. (2006). Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi Aksara

Struktur Organisasi Sekolah (Permendikbud No 6 Tahun 2019)

Salah satu tugas  manajerial kepala sekolah adalah menata struktur organisasi sekolah, menetapkan personil lengkap dengan rincian tugasnya. Sistem organisasi yang baik akan mempermudah pelaksanaan tugas-tugas dan tata kerja lainnya di sekolah.

Sebagai pedoman penataan  struktur  organisasi  sekolah yang lebih  baik ,  pemerintah menerbitkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja  Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam peraturan tersebut diuraikan  kedudukan, tugas dan fungsi serta  struktur organisasi sekolah mulai dari tingkat, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB yang  mulai diberlakukan  tahun  2019/2020

Baca: Implementasi Manajemen Risiko di Sekolah 

Sekolah yang belum menyesuaikan kepada tata kerja dan struktur organisasi sekolah sesuai  Permendikbud wajib  memperbaikinya paling lambat 3 tahun sejak peraturan tersebut diterbitkan.

Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan bahwa  struktur organisasi sekolah dasar dan menengah sebagai berikut:

A.  Susunan organisasi SD terdiri atas:
    1. Kepala;
    2. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
    3. Kelompok Jabatan Pelaksana.

Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud pada nomor  2 (dua)  terdiri atas:
    1. guru; dan
    2. pustakawan.
Untuk sekolah dasar tidak ada wakil kepala sekolah , tetapi memiliki jabatan pelaksana administrasi

 B. Susunan organisasi SMP terdiri atas:
   1. Kepala;
   2. wakil Kepala;
   3. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
   4. Kelompok Jabatan Pelaksana.

Wakil Kepala sebagaimana dimaksud pada pont (2) untuk SMP paling banyak 3 orang untuk
melaksanakan tugas di bidang akademik, kesiswaan, hubungan masyarakat, sarana dan prasarana, dan administrasi Satuan Pendidikan.

Jika diperhatikan strukturnya maka kepala sekolah berada dalam satu kotak yang hanya dibatasi garis, artinya keberadaan wakil kepala sekolah sangat diperlukan untuk membatu kepala sekolah dalam melaksanakan tugas manajerial, supervisi dan kewira usahaan.

Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud pada nomor 3 (tiga) terdiri atas:
   1. guru; dan
   2. pustakawan.

C. Susunan organisasi SMA terdiri atas:
   1. Kepala;
   2. wakil Kepala;
   3. Subbagian Tata Usaha; dan
   4. Kelompok Jabatan Fungsional.

Wakil Kepala sebagaimana dimaksud pada nomor 2 (dua)  untuk SMA paling banyak 4 (empat) orang. Untuk melaksanakan tugas di bidang akademik, kesiswaan, hubungan masyarakat, sarana dan prasarana, dan administrasi Satuan Pendidikan.

Subbagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud pada nomor  3 (tiga)   dipimpin oleh kepala yang membawahi Kelompok Jabatan Pelaksana.

Kelompok Jabatan Fungsional pada nomor 4 (empat) terdiri atas:
   1. guru; dan
   2. pustakawan.

D. Susunan organisasi SMK terdiri atas:
   1. Kepala;
   2. wakil Kepala;
   3. Subbagian Tata Usaha; dan
   4. Kelompok Jabatan Fungsional.

Wakil Kepala sebagaimana dimaksud pada nomor 2 (dua) paling banyak 4 (empat) orang untuk  melaksanakan tugas yang membidangi akademik, kesiswaan, hubungan dunia usaha dan dunia industri, sarana dan prasarana, dan administrasi Satuan Pendidikan.

Subbagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud pada nomor 3 (tiga)  dipimpin oleh kepala yang membawahi Kelompok Jabatan Pelaksana.

Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud pada pont 4(empat) terdiri atas:
   1. guru; dan
   2. pustakawan.

E. Susunan organisasi SLB paling sedikit terdiri atas:
   1. Kepala;
   2. wakil Kepala;
   3. Subbagian Tata Usaha; dan
   4. Kelompok Jabatan Fungsional.

Wakil Kepala sebagaimana dimaksud pada nomor  2 (dua) paling banyak mempunyai 3 (tiga) orang yang membidangi akademik, kesiswaan, hubungan masyarakat, sarana dan prasarana, dan administrasi Satuan Pendidikan.

Subbagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud pada nomor  3(tiga)  membawahi Kelompok Jabatan Pelaksana.

Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud pada point 4 (empat) terdiri atas:
   1. guru;
   2. pustakawan; dan
   3. terapis.

F. Susunan organisasi SDLB, SMPLB, dan SMALB yang tidak terintegrasi paling sedikit terdiri atas:
   1. Kepala;
   2. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
   3. Kelompok Jabatan Pelaksana.

Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud terdiri atas:
   1. guru;
   2. pustakawan; dan
   3. terapis.

PERMENDIKBUD NO. 6 TAHUN 2019 KLIK DISINI 

Setiap unsur dalam struktur organisasi SD, SMP, SMA, SMK, SLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB dalam melaksanakan tugasnya wajib:
  1. menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi di lingkungan Satuan Pendidikan; dan
  2. melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan jabatan dan ketentuan peraturan perundangundangan.

Beberapa pengertian dalam permendikbud tersebut
:
1.Pelaksanaan Pendidikan adalah pelaksanaan urusan perencanaan, pengembangan, penjaminan mutu, supervisi, pembelajaran, pembimbingan, dan konseling.

2.Pelaksanaan Administrasi adalah pelaksanaan urusan persuratan, kearsipan, kepegawaian, pendataan, keuangan, sarana dan prasarana, layanan kesiswaan, layanan kepustakaan, layanan keamanan, dankebersihan.

3.Kepala adalah pemimpin Satuan Pendidikan yang mempunyai tugas melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

4.Subbagian Tata Usaha adalah Pelaksanaan Administrasi pada Satuan Pendidikan.

5.Kelompok Jabatan Pelaksana adalah kelompok pegawai yang bertanggung jawab untuk
Pelaksanaan Administrasi pada Satuan Pendidikan sesuai dengan bidang keahliannya.

6.Kelompok Jabatan Fungsional adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

7.Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.

8.Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsure penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.

9.Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Baca juga: Peraturan PPDB Tahun 2020