Home » » Administrasi Guru Dalam Pembelajaran

Administrasi Guru Dalam Pembelajaran

 Kesuksesan seorang guru dalam melaksanakan proses pembelajaran sangat dipengaruhi sistem administrasi yang lengkap, mulai dari perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar peserta didik harus didokumenkan secara baik, lengkap sesuai dengan fungsinya. Sistem administrasi yang baik,  menjadi bukti bahwa guru melaksanakan tugasnya dan menjadi bahan untuk pengusulan naik pangkat /peningkatan  karir guru. Adapun administrasi yang harus dilengkapi guru dalam pelaksanaan tugas dan administrasi yang dapat digunakan untuk  kenaikan pangkat/karirnya adalah sebagai berikut:

A. Buku I, terdiri:
1. Visi, Misi, Tujuan Sekolah
2. Kalender Pendidikan
3. Rincian Minggu Efektif
4. Jadwal Mengajar
5. Analisis KI-KD dan Tujuan Mata Pelajaran
6. Program Tahunan
7. Program Semester
8. Silabus
9. RPP sesuai jumlah KD
10. Daftar KKM

B. Buku II, terdiri:

1. Agenda/Jurnal Guru
2. Daftar Hadir Siswa
3. Daftar Nilai
4. Instrumen Penilaian Sikap
5. Kumpulan soal UH, MID dan Sementer
6. Kisi-kisi Soal MID dan Semester
7. Analisi Ulangan Harian
8. Program Remidi dan Pengayaan
9. Analisis butir soal
10. Bank soal

C. Buku III, terdiri:

1. Bahan Ajar
2. Buku Pegangan Guru
3. Daftar KKO
4. Standar Isi
5. Standar Kompetensi Lulusan
6. Standar Proses
7. Standar Penilaian
8. Pedoman Penyusunan RPP
9. Pedoman Penilaian
10. Pedoman penyusunan soal HOTS
11. Pedoman Pelaksanaan Literasi

D. Buku IV, terdiri:
1. Permen RB & PAN nomor 16 Tahun 2009
2. Perber  Mendiknas & Kepala BKN No. 03/V/PB/2010 & NO. 14 Thn 2010.
3. Buku 1 : Pedoman PKB
4. Buku 2 : Pedoman PKG
5. Buku 3 :Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010
6. Buku 4 : Pedoman PKB dan Angka kreditnya
7. Buku 5 : Pedoman Penilaian PKB
8. Kode etik guru
9. Ikrar guru

E. Buku V, terdiri:

1. SKP yang disusun setiap awal tahun
2.  Hasil Penilaian PK Guru
3. Penilaian Prestasi  Kerja (PPK)
4. PAK Tahunan

Baca juga: Model Pembelajaran Quantum Teaching

Buku I berkaitan dengan perencanaan pembelajara dimana perencanaan yang disusun harus mengacu kepada visi, misi dan tujuan sekolah. Misalnya jika visi sekolah memiliki kata kunci cerdas atau kreatif maka guru harus merencanakan proses pembelajaran untuk menjadikan peserta didiknya cerdas dan kreatif, tentunya guru yang baik akan berusaha mencari model-model /metode pembelajaran, memilih media yang dapat menjadikan   peserta didiknya cerdas dan kreatif . Guru yang baik akan menyusun perencanaan mulai dari program tahunan, semester, silabus dan menyusun RPP secara cermat bukan sekedar copy paste. 

Buku II digunakan sebagai alat dalam mengefektifkan proses pembelajaran dan penilaian serta menjadi bukti penting bahwa guru telah melaksanakan tugasnya dan tanggungjawabnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Buku III, berfungsi sebagai pedoman dalam menyusun perencanaan, melaksanakan pembelajaran, dan melakukan penilaian proses dan hasil belajar peserta didik. Maka sebelum menyusun perencanaan dan melaksanakan pembelajaran diwajibkan untuk memahami standar , pedoman dan aturan yang berlaku.

Buku IV menjadi pedoman dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan , peningkatan karir dan pangkat guru. Diharapkan guru dapat mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dalam pengusulan naik pangkatnya.

Buku V, Guru sebagai ASN berkewajiban menyusun sasaran kerja yang akan dilakukan dalam kurun satu tahun melalui persetujuan kepala sekolah dan diakhir tahun akan dinilai kepala sekolah melalui penilaian kinerja guru hasil akhir dari penilaian tersebut akan menghasilkan penilaian prestasi kerja dan PAK tahunan yang akan digunakan guru untuk naik pangkat.

Dengan melengkapi  administrasi seperti di uraikan di atas, maka guru akan sukses dalam kenaikan pangkat , layak disertifikasi dan peningkatan mutu pendidikan. Semoga. 

0 komentar:

Post a Comment