Home » » Penilaian Pengetahuan Dalam Kurikulum 2013(Edisi Terbaru)

Penilaian Pengetahuan Dalam Kurikulum 2013(Edisi Terbaru)

 A. Pengertian

Penilaian pengetahuan merupakan penilaian untuk mengukur kemampuan peserta didik berupa pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif, serta kecakapan berpikir tingkat rendah sampai tinggi. Penilaian ini berkaitan dengan ketercapaian Kompetensi Dasar pada KI-3 yang dilakukan oleh guru mata pelajaran.

Penilaian pengetahuan, untuk mengetahui apakah peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar, juga untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan penguasaan pengetahuan peserta didik dalam proses pembelajaran (diagnostic). Oleh karena itu, pemberian umpan balik (feedback) kepada peserta didik oleh pendidik merupakan hal yang sangat penting, sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran.

Ketuntasan belajar untuk pengetahuan ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan batas standar minimal nilai Ujian Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara bertahap satuan pendidikan berusaha meningkatkan kriteria ketuntasan belajar dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik satuan pendidikan sebagai bentuk peningkatan kualitas hasil belajar

Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik penilaian. Pendidik menetapkan teknik penilaian sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dinilai. Penilaian dimulai dengan perencanaan pada saat menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan mengacu pada silabus.

B. Teknik Penilaian Pengetahuan

Teknik penilaian pengetahuan dilakukan  sesuai dengan karakteristik masing-masing KD. Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan. Namun tidak menutup kemungkinan digunakan teknik lain yang sesuai, misalnya portofolio dan observasi.

1. Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes dengan soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta didk.
Instrumen tes tertulis dapat berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Pengembangan instrumen tes tertulis mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.

Langkah
Kegiatan yang dilakukan
1.
Menetapkan tujuan tes, yaitu untuk seleksi, penempatan, diagnostik, formatif, atau sumatif.
2.
Menetapkan jenis tes apakah, tes tertulis (pilihan ganda, uraian, benar salah dll.) 
3.
Menyusun kisi-kisi, yaitu spesifikasi yang digunakan sebagai acuan menulis soal. Kisi-kisi memuat rambu-rambu tentang kriteria soal yang akan ditulis, meliputi KD yang akan diukur, materi, indikator soal, level kognitif, bentuk soal, dan nomor soal. 
4.
Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan butir soal.

Menyusun pedoman penskoran sesuai dengan bentuk soal yang digunakan. Pada soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban karena jawaban dapat diskor dengan objektif. Sedangkan untuk soal uraian disediakan pedoman penskoran yang berisi alternatif jawaban, kata-kata kunci (key words), dan rubrik dengan skornya
5.
Melakukan analisis kualitatif (telaah soal) sebelum soal diujikan, yaitu analisis tentang validitas meliputi substansi (materi), konstruksi, dan bahasa

Format Kisi-Kisi
No.
Kompetensi Dasar
Materi
Indikator Soal
Level
kognitif
No
Soal
Bentuk
Soal

a.  Tes tulis bentuk pilihan ganda

Butir soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option).Untuk tingkat SMA biasanya digunakan 5 (lima) pilihan jawaban. Dari kelima pilihan jawaban tersebut, salah satu adalah kunci (key) yaitu jawaban yang benar atau paling tepat, dan lainnya disebut pengecoh (distractor). Adapun kaidah penulisan soal bentuk pilihan ganda sebagai berikut.

No.
Komponen
Pernyataan
1.
Substansi/
Materi
Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes bentuk PG).
Soal tidak bersifat  sara (  suku /agama /ras /antargolongan/ pornografi/politik/propaganda/kekerasan)
Materi yang diukur sesuai dengan kompetensi (UKRK: urgensi, kontiniutas, relevansi, dan keterpakaian).
Pilihan jawaban homogen dan logis
Hanya ada satu kunci jawaban yang tepat.
2.
Konstruksi
Pokok soal dirumuskan dengan singkat, jelas, dan tegas.
Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
Pokok soal tidak memberi petunjuk kunci jawaban.
Pokok soal tidak menggunakan pernyataan negatif ganda.
Gambar/grafik/tabel/diagram dan sebagainya jelas dan berfungsi.
Panjang rumusan pilihan jawaban relatif sama.
Pilihan jawaban tidak menggunakan pernyataan "semua pilihan jawaban benar” atau “semua pilihan jawaban salah”.
Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu disusun berdasarkan besar kecilnya angka atau kronologis kejadian.
Butir soal tidak bergantung pada jawaban soal sebelumnya.
3.
Bahasa
Menggunakan bahasa sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia, kecuali untuk mata pelajaran bahasa Asing dan/atau bahasa daerah
Menggunakan bahasa yang komunikatif.
Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat.
Pilihan jawaban tidak mengulang kata/kelompok kata yang sama, kecuali merupakan satu kesatuan pengertian

b. Tes tulis bentuk uraian
Tes tulis bentuk uraian atau esai menuntut peserta didik untuk mengorganisasikan dan menuliskan jawaban dengan kalimatnya sendiri. Penilaian untuk SMA sebaiknya lebih banyak menilai keterampilan berpikir tingkat tinggi/high order thinking skills (HOTS) yaitu bentuk soal yang memiliki tingkatan berpikir menganalisis, mengevaluasi, sampai ke mencipta. 

Adapun kaidah penulisan soal bentuk uraian sebagai berikut.
No.


1.
Substansi/
Materi
Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes bentuk PG).
Tidak bersifat sara ( suku /agama /ras /antargolongan/ pornografi/politik/propaganda/kekerasan)
Materi  yang diukur sesuai dengan kompetensi (UKRK: urgensi, keberlanjutan, relevansi, dan keterpakaian).
Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan sesuai.
Materi yang diukur sesuai dengan kompetensi.
Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan tingkat kelas (X, XI, atau XII).
2.
Konstruksi
Ada petunjuk yang jelas mengenai cara mengerjakan soal.
Rumusan kalimat soal/pertanyaan menggunakan kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai.
Gambar/grafik/tabel/diagram dan sejenisnya harus jelas dan berfungsi
Ada pedoman penskoran atau rubrik.
3.
Bahasa
Menggunakan bahasa yang komunikatif.
Butir soal menggunakan bahasa Indonesia yang baku, kecuali untuk mata pelajaran bahasa asing dan/atau bahasa daerah
Tidak mengandung kata-kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian
Tidak mengandung kata yang menyinggung perasaan.
Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat.

c. Tes lisan
Tes lisan merupakan pemberian soal/pertanyaan yang menuntut peserta didik menjawab secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal ketika pembelajaran. 

Jawaban peserta didik dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf. Tes lisan menumbuhkan sikap peserta didik untuk berani berpendapat. Rambu-rambu pelaksanaan tes lisan sebagai berikut.

  • Tes lisan dapat digunakan untuk mengambil nilai (assessment of learning) dan dapat juga digunakan sebagai fungsi diagnostik untuk mengetahui pemahaman peserta didik terhadap kompetensi dan materi pembelajaran (assessment for learning).
  • Pertanyaan harus sesuai dengan tingkat kompetensi dan lingkup materi pada kompetensi dasar yang dinilai.
  • Pertanyaan diharapkan dapat mendorong peserta didik dalam mengonstruksi jawaban sendiri.
  • Pertanyaan disusun dari yang sederhana ke yang lebih komplek.
d. Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur dan/atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan yang digunakan untuk mengukur pengetahuan (assessment of learning) dapat dilakukan setelah proses pembelajaran sedangkan penugasan yang digunakan untuk meningkatkan pengetahuan (assessment for learning) diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran.

Penugasan dapat dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas. Penugasan lebih ditekankan pada pemecahan masalah dan tugas produktif lainnya. Rambu-rambu penugasan yang perlu diketahu pendidik adalah :

  • Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar.
  • Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik, selama proses pembelajaran ataumerupakan bagian dari pembelajaran mandiri.
  • Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan peserta didik.
  • Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum.
  • Penugasan ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik
  • menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara kelompok.
  • Pada tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota kelompok.
  • Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas.
  • Penugasan harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.
C. Pelaksanaan Penilaian Pengetahuan
Pelaksanaan penilaian pengetahuan dilakukan untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian oleh pendidik dilakukan dalam bentuk penilaian harian dan dapat juga dilakukan penilaian tengah semester melalui tes tertulis, tes lisan, maupun penugasan.

Cakupan penilaian harian meliputi seluruh indikator dari satu kompetensi dasar atau lebih sedangkan cakupan penugasan disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dasar. Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian dan penilaian akhir selama satu semester untuk mengetahui pencapaian kompetensi pada setiap KD pada KI-3. 

Penilaian harian dapat dilakukan melalui tes tertulis dan/atau penugasan, tes lisan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD.

Pelaksanaan penilaian harian dapat dilakukan setelah pembelajaran satu KD atau lebih. Penilaian harian dapat dilakukan lebih dari satu kali untuk KD dengan cakupan materi luas dan komplek sehingga penilaian harian tidak perlu menunggu pembelajaran KD tersebut selesai.

Hasil penilaian pengetahuan yang dilakukan oleh pendidik dengan berbagai teknik penilaian dalam satu semester direkap dan didokumentasikan pada tabel pengolahan nilai sesuai dengan KD yang dinilai. 

Jika dalam satu KD dilakukan penilaian lebih dari satu kali maka nilai akhir KD tersebut merupakan nilai rata-rata. Nilai akhir pencapaian pengetahuan matapelajaran tersebut diperoleh dengan cara merata-ratakan hasil pencapaian kompetensi setiap KD selama satu semester. 

Nilai akhir selama satu semester pada rapor ditulis dalam bentuk angka bulat pada skala 0 – 100 dan predikat, serta dilengkapi dengan deskripsi singkat kompetensi yang menonjol berdasarkan pencapaian KD selama satu semester.

Contoh:
Pengolahan nilai pengetahuan mata pelajaran Matematika Wajib kelas X semester I. 
Tabel Contoh Pengolahan Nilai Pengetahuan Tanpa Pembobotan
No.
Nama
KD
Hasil Nlai Harian
Penaian Akhir Semester
Rerata

1.

Badu
3.1
75
66



70
71
3.2
60
68



70
65
3.3
86
74
90


80
83
3.4
80




95
88
3.5
88




80
84

Nilai Rapor
78

Penjelasan tabel:
Baca Juga : Penilaian Aspek Keterampilan 
  • Jumlah KD dalam satu semester pada tabel tersebut sebanyak 5 KD
  • KKM MP tersebut adalah 65
  • Penilaian harian dilakukan oleh pendidik dengan cakupan meliputi seluruh indikator dari kompetensi dasar
  • Penilaian setiap KD dapat dilakukan berbagai cara, diantaranya satu KD dapat dilakukan beberapa kali penilaian jika KD tersebut memiliki cakupan materi yang luas serta memiliki kompleksitas yang tinggi, atau satu KD hanya dinilai satu kali jika cakupan materi tidak luas serta kompleksitas rendah, dan satu kali penilaian terdiri atas beberapa KD jika antar KD tersebut memiliki keterkaitan, ruang lingkup yang rendah serta kompleksitas rendah.
  • Pada contoh tabel diatas, penilaian KD 3.1 dan KD 3.2 masing-masing dilakukansebanyak 3 kali, penilaian KD 3.3 sebanyak 4 kali, penilaian KD 3.4 dan KD 3.5 masingmasing dilakukan sebanyak 2 kali.
  • Cakupan materi yang diuji pada Penilaian Akhir Semester terdiri sejumlah indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada semester tersebut dalam satu semester. Hal ini sangat memungkinkan beberapa KD terwakili oleh satu indikator sehingga tidak perlu setiap KD diuji pada penilaian tersebut.
  • Pada contoh tabel diatas, cakupan materi yang diuji pada Penilaian Akhir Semester terdiri atas KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, dan KD 3.5.
  • Laporan hasil belajar pada pada Penilaian Akhir Semester berdasarkan KD yang diuji.
  • Nilai akhir setiap KD diperoleh dengan cara merata-ratakan nilai dari KD yang sama,
  • Nilai rapor menggunakan rata-rata dari seluruh nilai KD dalam satu semester dengan perhitungan sebagai berikut 78
  • Nilai pengetahuan= 78 kemudian diberikan predikat (D, C, B, atau A) sesuai denganinterval predikat yang ditetapkan satuan pendidikan.
  • Deskripsi berisi kompetensi yang sangat baik dikuasai oleh peserta didik dan/ataukompetensi yang masih perlu ditingkatkan. Pada nilai di atas yang paling dikuasai Aniadalah KD 3.4 dan yang perlu ditingkatkan pada KD 3.2.
Contoh deskripsi: “Memiliki kemampuan dalam menentukan penyelesaian sistem pertidaksamaan dua variabel ,  perlu peningkatan pemahaman masalah penyelesaian pertidaksamaan rasional dan irasional satu variabel”.

Pengolahan penilaian pengetahuan sesuai dengan konsep tujuan penilaian yaitu untuk mengetahui tingkat kompetensi hasil belajar yang merujuk pada KD, sehingga ketercapaian KD dalam satu semester tergambar dengan jelas. 

Laporan hasil belajar melalui penilaian akhir semester secara administratif menjadi tantangan dalam pelaporannya karena harus dipilah berdasarkan hasil setiap KD.

Bahan Bacaan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan

Panduan Penilaian Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan Untuk Sekolah Menengah Atas Tahun 2017 Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
Kementerian Pendidikan Atas Dan Menengah Dan Kebudayaan

0 komentar:

Post a Comment