Home » » Bantuan Biaya Pendidikan BIDIK MISI Tahun 2019

Bantuan Biaya Pendidikan BIDIK MISI Tahun 2019

Tahun 2019 ini pemerintah masih menggulirkan beasiswa pendidikan berupa bantuan bagi lulusan SMA, SMK atau sederajat melalui bidik misi. Para orang tua dapat mengusulkan anak- anak mereka yang memenuhi syarat. Sekolah diharapkan melakukan sosialisasi dan penjaringan agar peserta didik yang kurang mempu secara ekonomi dapat memiliki kesempatan belajar di perguruan tinggi. Adapun jenis dan penjelasan tentang bantuan bidik misi adalah sebagai berikut:

I. Bidik Misi SNMPTN dan  SBMPTN Tahun 2019

A. Pengertian dan Tujuan

Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Bidikmisi bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi;meningkatkan prestasi mahasiswa; menjamin keberlangsungan studi mahasiswa dengan tepat waktu; dan melahirkan lulusan yang mandiri, produktif serta memiliki kepedulian sosial sehingga mampu berperan dalam upaya memutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat

B. Penerima Bidik Misi SNMPTN dan  SBMPTN Tahun 2019

Penerima Bidikmisi adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 1 (satu) tahun sebelumnya; memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi.

Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota  keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Calon penerima bidikmisi wajib terdaftar pada sistem Bidikmisi dengan memasukkan NPSN dan NISN yang valid.

C. Fasilitas Bidik Misi

Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi. Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar Bidikmisi yang ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

+Pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan ke perguruan tinggi. Subsidi biaya hidup sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.

D. Jangka Waktu Pemberian Bidik Misi

Program Sarjana maksimal 8 (delapan) semester; Program Profesi:

Dokter maksimal 4 (empat) semester Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester. Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester Ners maksimal 2 (dua) semester. Apoteker maksimal 2 (dua) semester

Tata cara dan waktu pendaftaran baca Panduan Klik DISINI

II. Bidikmisi PMDK-PN, UMPN, DAN MANDIRI Tahun 2019

A. Fasilitas Bagi Penerima Bidikmisi PMDK-PN, UMPN, DAN MANDIRI

Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar Bidikmisi yang ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan ke perguruan tinggi.

Subsidi biaya hidup sekurang-kurangnya sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.

B. Jangka Waktu Pemberian Bidikmisi Jalur PMDK-PN, UMPN, DAN MANDIRI

Program Diploma I maksimal 2 (dua) semester. Program Diploma II maksimal 4 (empat) semester. Program Diploma III maksimal 6 (enam) semester. Program Diploma IV / Sarjana maksimal  8 (delapan) semester.

Program Profesi:

Dokter maksimal 4 (empat) semester.  Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester. Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester. Ners maksimal 2 (dua) semester.  Apoteker maksimal 2 (dua) semester


 Tata cara pendaftaran Bidikmisi jalur PMDK-PN, UMPN dan Seleksi Mandiri dilakukan secara online melalui laman Bidikmisi

 Tata cara dan waktu pendaftaran baca Panduan Klik DISINI

Demikian informasi tentang Bidik Misi untuk para peserta didik yang memenuhi kriteria.

0 komentar:

Post a Comment