Home » » Cara Cerdas Merumuskan Indikator Kompetensi

Cara Cerdas Merumuskan Indikator Kompetensi

Perumusan Indikator
Tugas pertama seorang guru sebelum melaksanakan pembelajaran adalah membuat perencanaan pembelajaran yang baik. Perencanaan yang baik akan menjadikan proses pembelajaran hidup, menyenangkan, efektif dan kreatif. Dalam membuat perencanaan pembelajaran (RPP) masih ada  guru yang  memerlukan pengetahuan khususnya dalam merumuskan ndikator pencapaian yang diturunkan dari KD. 

Untuk dapat merumuskan indikator pencapaian dengan baik dan tepat , ada empat hal yang penting diketahui guru yaitu, pengertian indikator, jenis indikator dan manfaat indikator pencapaian serta langkah-langkah menyusunya. Berikut ini uraiannya:


1. Pengertian Indikator 


Secara sederhana indikator itu adalah indikasi berarti penanda, petunjuk, ciri kas yang ditampilkan. Karena indikator itu tanda-tanda maka sebuah indikator harus dapat  diamati, dapat diukur atau dinilai , juga dapat dilihat datanya.  


Dengan demikian Indikator Pencapaian yang ditulis dalam RPP adalah pertanda, petunjuk yang dapat diamati , diukur dan dinilai bahwa peserta didiknya apakah sudah paham atau memiliki kompetensi yang diharapkan. 


Nah, kompetensi itu sendiri dibagi tiga yaitu kompetens sikap, pengetahuan dan keterampilan. Maka tanda-tanda  sikap tertentu (yang diharapkan)  ditampilkan oleh peserta didik  berbeda dengan tanda-tanda bahwa dia telah memiliki pengetahuan, berbeda pula dengan tanda-tanda yang ditampilkan bahwa peserta didik sudah memiliki aspek keterampilan. 


Agar penanda tersebut dapat diamati atau diukur maka salah satu syarat indikator harus menggunakan Kata Kerja Operasional (KKO) yaitu kata kerja sederhana yang dapat memberi petunjuk atau menjadi penanda. 


Maka, tidak semua kata kerja dalam rumusan kompetensi dasar sudah operasional, inilah tugas guru, menjadikan kata kerja yang ada dalam KD menjadi kata kerja operasional sesuai dengan jenis kompetensi yang diharapkan, tapi perlu diingat bahwa kompetensi dalam KD tidak bisa dikurangi, maka dalam penulisan kata kerja operasional dalam indikator menimal sejajar atau sama dengan tuntutan KD. 


Baca juga: Merumuskan Tujuan Pembelajaran yang Naik dan Berkarakter


2. Jenis Indikator  


Ada dua jenis indikator yang dituliskan guru dalam RPP pertama, indikator pencapaian kompetensi biasanya ditulis indikator pencapaian atau indikator saja. 


Indikator ini yang langsung diturunkan dari kompetensi dasar dengan syarat tuntutan kompetensi  yang tertulis di KD harus sama atau lebih tuntutan yang ditulis dalam indikator secara bertingkat/berjenjang dari sederhana ke kompleks atau mudah ke  rumit atau konkret menuju abstrak. 


Agar dapat membuat urutan demikian maka guru harus memahami taksonomi kognitif oleh Bloom (Revisi Anderson), Taksonomi Kratwol untuk sikap dan taksonomi Dave/Simpson  untuk keterampilan



Adapun Pengembangan IPK memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.   Tentukanlah proses berpikir yang akan dilakukan oleh peserta didik untuk mencapai kompetensi minimal yang ada pada KD.
b.   Rumusan IPK menggunakan kata kerja operasional (KKO) yang bisa diukur
c.   Dirumuskan dalam kalimat yang simpel, jelas dan mudah dipahami.
d.   Tidak menggunakan kata yang bermakna ganda
e.   Hanya mengandung satu tindakan.

f.    Memperhatikan karakteristik mata pelajaran, potensi & kebutuhan peserta didik, sekolah, masyarakat dan lingkungan/daerah; 

Jenis yang ke dua adalah indikator soal, digunakan untuk menagih kemampuan peserta didik pada saat atau setelah proses pembelajaran selesai (hasil belajar). Rumusannya hampir sama dengan indikator pencapaian, akan tetapi lebih menuju kepada tagihan yang dharapkan dari peserta didik. 


Maka rumusannya mengandung pola ABCD yaitu ada Audiens, Behavior, Conditional dan Degre sehingga pola penulisannya identik dengan rumusan tujuan pembelajaran. Dalam kurikulum 2013 sangat penting diarahkan ke rumusan soal HOTS.


3. Manfaat Indikator


Manfaat indikator adalah untuk mengetahui apakah peserta didik sudah memiliki kompetensi sesuai dengan harapan atau standar yang ditetapkan yang harus mereka miliki. 


Apabila tanda-tanda itu sudah dapat dukur dan diambil  datanya maka dikatakan bahwa mereka telah tuntas belajar dalam KD tersebut ,sehingga dapat dilanjutkan untuk pembelajaran KD berikutnya. 


Namun apabila belum maka guru harus melakukan tindakan perbaikan atau  bantuan yang harus dilakukan sehingga mereka tuntas atau memiliki kompetensi sesuai dengan target  yang dirumuskan yang kita sebut dengan KKM. 


4. Kategori dan Cara merumuskan indikator pencapaian 


Untuk memperoleh   kompetensi yang sama dengan tuntutan kompetensi Dasar (KD) atau lebih  maka guru perlu mengetahui jenjang indikator pencapaian itu sendiri.



a. Indikator pendukung, atau ada yang menyebut indikator prasyarat yaitu indikator tangga pertama, atau indikator yang menjembatani sehingga dapat menuju indikator yang lebih tinggi,dengan kata lain indikator pendukung adalah 
1)     Membantu peserta didik memahami indikator kunci.
2)     Dinamakan juga indikator prasyarat yang berarti kompetensi yang sebelumnya telah dipelajari peserta didik, berkaitan dengan indikator kunci yang dipelajari.

     b. Indikator kunci atau indikator inti yaitu indikator yang tuntutannya sama dengan tuntutan indikator yang ada dalam Kompetensi Dasar (KD), hanya saja dapat di ukur atau dinilai.
1)     Indikator yang sangat memenuhi kriteria UKRK (Urgensi, Keterkaitan, Relevansi, Keterpakaian).
2)     Kompetensi yang dituntut adalah kompetensi minimal yang terdapat pada KD.
3)     Memiliki sasaran untuk mengukur ketercapaian standar minimal dari KD.
4)     Dinyatakan secara tertulis dalam pengembangan RPP dan harus teraktualisasi dalam pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga kompetensi minimal yang harus dikuasai peserta didik tercapai berdasarkan tuntutan KD mata pelajaran

     c. Indikator pengayaan adalah indikator yang disediakan untuk memperluas pengetahuan peserta didik di atas tuntutan kompetensi dalam KD, “Ingat” KD yang ada dalam kurikulum dalam hal ini standar isi adalah KD minimal. Minimal berarti paling rendah, dikurangi jangan tapi ditambah akan semakin baik.

1)     Mempunyai tuntutan kompetensi yang melebihi dari tuntutan kompetensi dari standar minimal KD.
2)     Tidak selalu harus ada.
3)     Dirumuskan apabila potensi peserta didik memiliki kompetensi yang lebih tinggi dan perlu peningkatan yang baik dari standar minimal KD.

Nah, dengan mengetahui tingkatan indikator tersebut maka  kita dapat merumuskan indikator dengan baik dengan cara:

a. Perhatikan atau baca sebuah KD  sesuai dengan mata pelajaran yang kita ajarkan


b. Tandai kata kerja yang ada dalam KD tersebut dan tandai pula jenis materi yang melekat/dikandung dalam KD tersebut,kata yang tertulis pada awal KD biasanya itulah yang menunjukkan kompetensi yang harus dijabarkan menjadi beberapa kata kerja operasional (KKO).


c. Tentukan tingkatan kognitig kata kerja tersebut sesua taxonomi Blom (revisi Anderson) apakah C1, C2, C3, C4, C5, C6 (boleh lihat daftar) dan tentukan pula jenis materinya apakah berupa fakta, konsep, prinsip, atau prosedur (KTSP 2006) atau jenis fakta, konseptual, prosedur dan meta kogntif (KTSP 2013).


Pemahaman akan dimensi proses  kognitif dan dimensi pengetahuan (materi) sangat penting dipahami guru sebagai dasar merumuskan indikator yang baik dan tepat. Tingkatan pengetahuan yang biasanya sudah dikelompokkan dalam tabel sesuai tingkatannya namun ada kalanya terjadi perbedaan misalnya: Mendeskripsikan menurut taksonomi Anderson adalah jenjang C2 (memahami), akan tetapi mendeskripsikan bisa juga menjadi C4 (analisis).


Kapan itu terjadi ? apabila materi yang dideskripsikan tersebut menyangkut prosedur atau meta kognitif, maka sebelum peserta didik mampu mendeskripsikan  sudah harus didahului melakukan analisis yang setara dengan C4. Dalam hal ini guru diharapkan teliti dalam merumuskan indikator selain kata kerja oerasional  harus dipertimbangkan juga jenis materinya. 


d.Tuliskan kata kerja  sebanyak mungkin sehingga sampai ke kata kerja yang setara dengan kata kerja yang ada dalam KD (untuk indikator kunci) .  Misalnya kata kerja dalam KD menentukan, dari materi konseptrual. Maka kata menentukan menurut taksonomi revisi Anderson adalah C3 , pertanyaannya adalah sebelum peserta didik mampu menentukan apa yang duluan dikuasai ? mungkin mengidentifikasi, menjelaskan, .. dst. Akhirnya mereka dapat menentukan  prinsip tersebut. 


Langkah terakhir adalah susunlah kata kerja  tersebut dan materinya mulai dari mudah ke sulit, sederhana ke kompleks atau konkret menuju abtraks . 


(Baca : Kata Kerja Operasional (KKO) dan Taksonomi Blom Revisi).


Contoh : apabila KKO dalam KD adalah “ menentukan” maka sebelum peserta didik menentukan mereka yang pertama adalah 

Mengidentifikasi …… (indikator pendukung)


Menjelaskan …..     (inkator pendukung)


Menentukan ….       (indikator kunci)


Dan seterusnya  akan tetapi    untuk inkator pengayaan , tidak harus ada, hanya diperuntukan untuk kelompok peserta didik yang cepat mengikuti pembelajaran. 



Contoh dalam mata pelajaran sejarah SMA dengan  pasangan KD dari KI-3 dan KI-4 sebagai berikut:

3.7. Memahami langkah-langkah penelitian sejarah (heuristik, kritik/verifikasi, interpretasi/eksplanasi, dalan menghasilkan penulisan sejarah


4.7. Menerapkan Langkah-langkah penelitian sejarah (heuristik, kritik/verifikasi, interpretasi/ eksplanasi dan penulisan sejarah) dalam mempelajari sumber sejarah yang ada di sekitarnya


Perhatikan Pasangan KD di atas :


Dari KD. 3.7  Kompetensinya adalah memahami (C2), dan dimensi pengetahuan termasuk prosedur. Namun jika dipasangkan dengan KD.4.7 Kompetensinya adalah menerapkan dengan materi prosedur dengan demikian menerapkan ini menjadi target  kemampuan yang dituntut dari peserta didik dengan materi prosedur. 


Pertemuan antara dimensi proses kognitif (menerapkan) dengan dimensi pengetahuan (prosedur) menjadi target yang harus dikuasai peserta didik yang pada akhirnya dapat menghasilkan sebuah penulisan sejarah . Jelasnya perhatikan tabel berikut:
 

Dimensi Pengetahuan
Metakognitif
Prosedural
Menentukan
Target
Konseptual
Mendefenisikan
Membedakan
mengemukakan
Faktual
Menyebutkan
Menjrlaskan
Mengingat
Memahami
Menerapkan
Analisis
Evaluasi
Mencipta
Dimensi Proses Kognitif


Dari tabel diatas dapat dituliskan indikator dari KD 3.7 dan KD 4.7 sebagai berikut:

3.7.1 Mendefinisikan Heuristik (indikator pendukung)
3.7.2 Mendefinisikan Verifikasi (indikator pendukung)
3.7.3 Mendefinisikan Interpretasi (indikator pendukung)
3.7.4 Menentukan Langkah-langkah Penelitian Sejarah (indikator kunci)
3.7.5 Membedakan Jenis-jenis Penelitian Sejarah (indikator kunci)

4.7.1 Menyusun langkah-langkah penelitian sejarah (indiakator pendukung)
4.7.2 Melakukan penelitian sejarah (indikator kunci)
4.7.3 Menghasilkan Sebuah Penulisan Sejarah (indikator kunci)

Demikian merumuskan indikator dalam RPP, semoga bermanfaat dan mohon  maaf kalau bertele-tele, hehe…

1 komentar: