Home » » Teknik Supervisi Manajerial Pengawas Sekolah

Teknik Supervisi Manajerial Pengawas Sekolah

Supervisi manajerial adalah supervisi yang dilakukan oleh pengawas sekolah  yang berkenaan dengan  pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup (a) perencanaan, (b) koordinasi, (c) pelaksanaan, (d) penilaian, (e) pengembangan kompetensi SDM kependidikan dan sumberdaya lainnya.

Supervisi manajerial berfungsi sebagai pembinaan, penilaian dan bantuan kepada kepala sekolah, guru dan seluruh tenaga kependidikan lainnya di sekolah untuk meningkatkan kinerja sekolah,    kepala sekolah, guru serta tenaga kependidikan lainnya.


Baca juga : Konsep dan Teknik Supervisi Akademik

Adapun Sasaran supervisi manajerial adalah membantu kepala sekolah dan staf sekolah lainnya dalam mengelola administrasi pendidikan, yaitu: 

(1) perencanaan sekolah, yaitu EDS/PMP, RKS/RKJM, RKT/RKAS
(1) administrasi kurikulum, 
(2) administrasi keuangan, 
(3) administrasi sarana prasarana/perlengkapan, 
(4) administrasi personal atau ketenagaan, 
(5) administrasi kesiswaan, 
(6) administrasi hubungan sekolah dan masyarakat, 
(7) administrasi budaya dan lingkungan sekolah, dan 
(8) aspek-aspek administrasi lainnya (administrasi persuratan dan pengarsipan) dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan untuk mencapai 8 standar nasional pendidikan.  

Supervisi manajerial dapat dilakukan dengan dua teknik yaitu   teknik supervisi individual atau teknik supervisi kelompok.
Teknik supervisi individual dan teknik supervisi kelompok masing-masing terdiri dari beberapa jenis.  


Pengawas sekolah dapat memilih teknik yang mana yang akan dilakukan berdasarkan urgensi, kondisi, karakteristik,  kendala manajerial di  sekolah yang dibina.  Berikut ini penjelasan teknik supervisi individual dan serta kelompok serta jenisnya.

1. Teknik Supervisi Individual

Teknik supervisi individual artinya bantuan individual yang dilakukan pengawas sekolah untuk mengatasi atau menyelesaikan pemasalahan manajerial yang dialami sendiri oleh kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan lainnya. 

Bantuan yang diberikan oleh pengawas disesuaikan dengan permasalahan yang dihadapi masing-masing kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya. 

Teknik  individual yang dapat digunakan oleh pengawas sekolah dalam melakukan supervisi manajerial adalah sebagai berikut:  


a. Kunjungan dan Observasi kelas

Kunjungan kelas biasanya digunakan dalam supervisi akademik akan tetapi kunjungan kelas dapat juga digunakan untuk mengumpulkan data manajerial dari guru. 

Kunjungan kelas ialah kunjungan pada waktu tertentu yang dilakukan oleh supervisor  pengawas sekolah  untuk melihat atau mengamati pelaksanaan proses pembelajaran sehingga diperoleh data empiris objektif untuk menemukan kebutuhan tenaga pendidik dalam melaksanakan tugasnya. 

Di samping itu, hasil kunjungan dan observasi kelas ini menjadi bahan bagi pengawas atau kepala sekolah untuk menyusun program pengawasan manajerial.

b. Pertemuan Individu (Individual Conference)

Pertemuan individu dilakukan melalui dialog  yaitu percakapan pribadi antara pengawas dengan seorang kepala sekolah atau guru dan tenaga kependidikan lainya  berkaitan dengan usaha-usaha untuk memecahkan masalah yang dihadapi berkaitan dengan pengelolaan sekolah 


Dialog atau pertemuan Individu (Individual Conference) ini digunakan sebagai tindak lanjut hasil kunjungan atau obervasi kelas, penyampaian informasi terkini yang harus segera ditindaklanjuti, atau adanya permasalahan manajerial yang segera harus diselesaikan.

c. Kunjungan Antar Kepala Sekolah


Saling mengunjungi antar-kepala sekolah, terutama kunjungan ke sekolah yang dianggap lebih maju/berkembang dalam pengelolaan sekolahnya merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kinerja sekolah. 


Pengawas sekolah dapat membantu kepala sekolah dalam melaksanakan kunjungan tersebut tentang hal-hal apa yang akan dipelajari terkait dengan pengelolaan sekolah.

d. Evaluasi Diri/Menilai Diri


Salah satu tindakan atau tugas yang paling sukar dilakukan oleh para kepala sekolah, pengawas, guru, atau tenaga kependidikan lainnya yaitu melaksanakan penilaian terhadap dirinya sendiri dengan melihat kinerjanya dalam pengelolaan sekolah. 

Dalam penilaian diri kepala sekolah,  guru, atau tenaga kependidikan lainnya diminta untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.

Untuk mengukur kemampuan manajerialnya, kepala sekolah,  guru, dan tenaga kependidikan lainnya bisa melihat ketercapaian standar-standar yang sudah ditetapkan sekolahnya.


Langkah-langkah yang dapat dikerjakan adalah: 

1) menentukan aspek-aspek kompetensi yang akan dinilai, 
2) menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan, 
3) merumuskan format atau pedoman penskoran, 
4) meminta kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya melakukan penilaian diri, dan 
5) pengawas bersama kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan mengkaji hasil penilaian diri untuk pembimbingan atau pendampingan.

e. Wawancara

Untuk mendapatkan informasi yang objektif mengenai kondisi pengelolaan sekolah dan mengidentifikasi masalah dan kebutuhan pembinaan, wawancara dapat dilakukan dengan kepala sekolah, guru, tenaga adminsitrasi sekolah, dan orang tua siswa/warga masyarakat (stakeholder sekolah). 

Hasil wawancara digunakan sebagai dasar pembinaan maupun  penyusunan program supervisi manajerial yang sesuai dengan kebutuhan sekolah binaan.

f. Pendampingan


Pendampingan merupakan proses pembimbingan yang dilakukan oleh pengawas sekolah kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang

bertujuan untuk perbaikan mutu secara berkelanjutan. Misalnya pendampingan tentang penyusunan RKS/RKJM, RKT/RKAS , KTSP dan lain-lain. 


Pengelolaan yang sudah baik sesuai dengan SNP harus dipertahankan, bahkan dengan pendampingan mutu pengelolaannya ditingkatkan.

g. Refleksi


Refleksi diri adalah sebuah proses melihat kembali pengalaman/mencermati, melihat ulang kegiatan  yang telah dijalani untuk dapat menarik lessons learned bagi diri sendiri dan dilanjutkan dengan penyusunan sebuah action plan untuk mengurangi kesenjangan (gap) yang masih ada antara harapan dan kenyataan. Pengawas sekolah dapat membantu melakukan refleksi tersebut

h. Bimbingan Teknis (Bimtek)


Bimbingan teknis merupakan bagian dari pembinaan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan kinerja dalam mencapai standar pengelolaan sekolah sebagaimana ditetapkan oleh badan standar nasional pendidikan. 

Bantuan dan tuntunan diberikan sesuai dengan kasus dan masalah yang dihadapi oleh kepala sekolah, guru atau tenaga kependidikan. Agar dapat pengawas sekolah melaksanakan bimtek maka sangat dibutuhkan penguasaan materi dan cara menyampaikannya. 

i. Buletin Supervisi

Buletin supervisi adalah salah satu alat/bentuk komunikasi tertulis yang dipublikasikan oleh asosiasi pengawas sekolah atau kelompok kerja kepala sekolah. 

Publikasi seperti ini berisi beragam informasi yang dapat membantu kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan menyelesaikan masalah manajerial di sekolahnya.

Misalnya, laporan cara kerja kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan yang dinilai berhasil atau praktik yang baik (good practice), informasi mengenai sumber-sumber bahan pembelajaran bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya sebagai bahan acuan dalam pengelolaan adminsitrasi, dan informasi-informasi terbaru mengenai metode kerja yang efektif. 


Buletin juga dapat di susun pengawas sekolah secara mandiri untuk dibagikan kepada sekolah yang berisikan informasi manajerial.

j. Membaca Terpimpin


Pengawas mengarahkan kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan yang sudah teridentifikasi kesulitan atau masalah yang dihadapinya untuk membaca sumber-sumber yang dirujuk oleh pengawas, baik sumber yang tercetak maupun sumber-sumber on-line (daring).


Kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan memungkinkan menemukan sendiri sumber-sumber selain dari pada sumber-sumber yang ditunjukkan oleh pengawas. 


Diskusi antara pengawas dan kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan dapat dilakukan setelah membaca sumber-sumber yang dirujuk untuk menemukan tindakan yang dinilai dapat mengatasi kesulitan dan masalah yang dihadapi. 

Pengawas juga dapat membuat bacaan dalam web atau blog dan sekolah di arahkan untuk membaca.

2. Teknik Supervisi Kelompok


Teknik supervisi kelompok adalah cara melaksanakan program supervisi manajerial maupun akademik yang ditujukan pada dua orang atau lebih yang mengalami permasalahan yang sama. Kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan dikelompokkan berdasarkan masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama sesuai hasil analisis kebutuhan.


Mereka kemudian diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi. 


Dalam supervisi kelompok ini disampaikan satu materi atau sekelompok materi kepada sekelompok guru, kepala sekolah, atau tenaga kependidikan lainnya yang menjadi sasaran supervisi.

Materi tersebut diterima bersama, dibahas bersama, dan disimpulkan bersama. Semua dilakukan di bawah bimbingan/bantuan supervisor. 


Dengan demikian, dalam waktu yang relatif singkat dapat dibina sejumlah guru, kepala sekolah, atau tenaga kependidikan lain dari sekolah binaan.

Beberapa teknik supervisi kelompok disajikan secara singkat berikut ini.


a. Kepanitiaan/Rapat Staf Sekolah

Rapat adalah pertemuan formal suatu organisasi untuk membahas masalah tertentu agar menghasilkan keputusan atau solusi yang akan dilaksanakan oleh sekolah.

Ciri-ciri rapat antara lain:

  • memiliki agenda yang disampaikan kepada peserta rapat beberapa hari sebelumnya baik melalui surat tertulis maupun melalui email.
  • secara khusus menyampaikan kepada peserta mengenai bahan-bahan yang mereka harus bawa/siapkan.
  • biasanya berlangsung sekitar 2 (dua) jam, jika akan berlangsung lama, guru peserta rapat harus menyiapkan pengganti jika mempunyai jadwal mengajar.
  • pengawas atau kepala sekolah bertindak sebagai fasilitator.
  • menyampaikan undangan dan memastikan yang diundang dapat hadir.
  • Memastikan kesiapan semua fasilitas rapat yang diperlukan. 
Kelebihan rapat antara lain: 

(a) masalah yang dihadapi dapat dipecahkan bersama; 
(b) belajar, berbagi, dan menambah pengalaman dari peserta; 
(c) memperoleh informasi mengenai perkembangan baru atau inovasi dalam bidang kerja; 
(d) memperoleh umpan balik untuk perbaikan kinerja.

Di sisi lain, rapat juga memiliki kelemahan, antara lain: 

(a) jika berlangsung lama, peserta harus meninggalkan pekerjaan cukup lama; 
(b) memerlukan persiapan yang baik untuk tiap masalah yang akan dibahas; 
(c) jika cakupan masalah yang dibahas luas, seringkali rapat tidak dapat menyelesaikan masalah.

Dalam kaitannya dengan supervisi manajerial, rapat ini diadakan untuk membahas masalah-masalah yang terjadi pada aspek pengelolaan sekolah. 

Misalnya, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. Bentuk pelaksanaan teknik supervisi ini bertujuan menyatukan dan menyamakan pandangan dalam menyukseskan proses PPDB tersebut.

b. Diskusi dan Kerja kelompok

Diskusi dan kerja kelompok adalah suatu teknik bimbingan yang melibatkan sekelompok orang dalam interaksi tatap muka, yang di dalamnya peserta diskusi akan mendapatkan suatu kesempatan untuk menyumbangkan pikiran masing-masing, berbagi pengalaman dan informasi dalam memecahkan masalah bersama.

Forum ini merupakan sarana pertukaran pendapat/pikiran antara peserta diskusi. Kesulitan dan masalah yang dihadapi oleh seorang kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan dapat dibahas dalam kelompok dan secara bersama-sama membantu menemukan cara penyelesaian masalah itu. 

Yang penting diperhatikan oleh pengawas adalah memberikan kesempatan kepada semua peserta diskusi untuk terlibat secara aktif selama berlangsungnya diskusi.

Sagala (2010:181) menekankan bahwadalam diskusi kelompok pengawas harus mampu “
1) melihat bahwa setiap anggota diskusi senang dengan keadaan tempat yang disediakan, 
2) melihat bahwa masalah yang dibahas dapat dimengerti oleh semua anggota diskusi, 
3) melihat bahwa kelompok merasa diperlukan atau diikutsertakan untuk mencapai hasil bersama (peserta diperlakukan secara adil), dan 
4) mengakui bahwa setiap anggota yang dipimpinnya mempunyai kontribusi dan peranan yang penting dalam merumuskan hasil diskusi.”

c. Lokakarya

Lokakarya atau workshop adalah suatu usaha untuk mengembangkan kemampuan/ kompetensi berpikir dan bekerja bersama-sama menangani masalah pengelolaan sekolah yang dihadapi oleh kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan untuk meningkatkan kualitas serta profesionalisme. 

Dalam lokakarya ada fasilitator yang membimbing dan memfasiltasi peserta dalam menemukan penyelesaian masalahnya.

Fasilitator dapat berasal dari pengawas sekolah atau seorang yang ahli dan terampil dalam fokus masalah yang dibahas. 

Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam lokakarya diterapkan oleh masing-masing kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan peserta lokakarya sebagai bagian dari penyelesaian masalahnya.

d. Wawancara Kelompok

Wawancara kelompok adalah wawancara yang dilakukan terhadap lebih dari satu orang kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan, antara 2 sampai dengan 10 orang. 

Dalam wawancara kelompok, jumlah dan komposisi kelompok perlu mempertimbangkan latar belakang, homogenitas, dan cakupan masalah yang akan dibahas/ diselesaikan oleh para kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan.

e. Pertemuan Ilmiah (Seminar/Konferensi)

Pertemuan ilmiah adalah pertemuan yang menggunakan forum-forum ilmiah seperti seminar, konferensi. Dalam pertemuan ilmiah, seminar atau konferensi, berbagai karya tulis disajikan untuk menginformasikan gagasan, konsep, dan temuan penelitian. 

Dalam seminar, peserta belajar dan berbagi gagasan dan temuan-temuan penelitian yang dapat dijadikan acuan dalam pengembangan pengelolaan sekolah secara lebih baik.

f. Diskusi Panel

Diskusi panel merupakan forum diskusi pertukaran pikiran yang menampilkan panelis, pakar pada bidang masalah yang sedang dibahas yang bisa saja berasal dari guru, kepala sekolah, pengawas, dosen dari perguruan tinggi, atau praktisi yang menguasai bidang yang dibahas.

Umumnya dalam diskusi panel peserta terdiri dari: 1) panelis, yaitu 3 – 4 orang yang dinilai ahli dan menguasai pengetahuan dan keterampilan yang luas di bidangnya, 2)  moderator, yaitu orang yang memandu dan mengatur jalannya diskusi tentang problem yang akan dibahas, 3) peserta, yaitu orang-orang yang mengikuti jalannya diskusi.  

Langkah-langkah pelaksanaan diskusi panel sebagai berikut:
1) menetapkan masalah yang akan dibahas; 
2) merumuskan tujuan yang ingindicapai, baik tujuan yang bersifat umum maupun tujuan khusus; 
3) mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan teknis pelaksanaan diskusi, misalnya ruangan dengan segala fasilitasnya, petugas-petugas diskusi seperti: moderator, notulis, dan tim perumus, jika diperlukan; 
4) pelaksanaan paparan panelis; dan 
5) Kegiatan beriskusi. 

Pada akhir diskusi, peserta dapat membentuk kelompok kecil untuk mendiskusikan gagasan-gagasan yang telah dipaparkan oleh para panelis untuk memperoleh kesepahaman dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.


Baca Juga: Pendekatan Supervisi Akademik

Kelebihan diskusi panel antara lain: 

1) memperoleh gagasan yang beragam dan berbeda-beda, 
2) mendorong untuk melakukan analisis lebih lanjut dan menemukan paduan gagasan yang kemungkinannya dapat diterapkan untuk menyelesaikan masalah, dan 
3) memanfaatkan para ahli untuk berbagi pendapat yang dapat membelajarkan peserta. 

Di sisi lain, diskusi panel memiliki kelemahan, antara lain: 


1) pembahasan dapat keluar fokus masalah jika moderator kurang terampil, 
2) panelis cenderung berbicara terlalu banyak atau tampak seperti serial pidato pendek, dan 
3) tidak memberi kesempatan kepada peserta untuk berbicara.

Direktorat Tenaga Kependidikan. 2007. Penilaian Kinerja Guru. Modul 04 A3. Jakarta: Depdiknas.
Direktorat Tenaga Kependidikan. 2007. Evaluasi Program Supervisi Pendidikan. Modul A3-2. Jakarta: Depdiknas.
Konsep Supervisi Manajerial Direktorat Tenaga Kependidikan. 2008. Metode dan Teknik Supervisi: Modul 02-BI. Jakarta: Depdiknas.

0 komentar:

Post a Comment