Kegiatan Observasi dan Refleksi Dalam PTK

A. Kegiatan Observasi 

Kegiatan  dan pencatatan semua aktivitas PTK dilakukan bersamaan dengan saat pelaksanaan (tindakan) . Pengamatan dilakukan pada waktu tindakan sedang berjalan, jadi keduanya berlangsung dalam waktu yang sama.

Pada tahapan ini, apabila si peneliti (guru)  bertindak sekaligus observer maka pada saat melakukan tindakan juga harus melakukan pengamatan dan mencatat semua hal-hal yang diperlukan dan semua yang  terjadi selama pekasanaan tindakan berlangsung.

Baca juga: Cara Menulis PTK Bab I

Pengumpulan data ini dilakukan dengan menggunakan format observasi/penilaian yang telah disusun. Termasuk juga pengamatan secara cermat pelaksanaan skenario tindakan, dari waktu ke waktu dan dampaknya terhadap proses dan hasil pengamatan yang dilaksanakan.

Jika si peneliti didampingi oleh seorang observer maka tugas melakukan pengamatan ini dilakukan observer secermat mungkin dengan menggunakan format instrument yang telah disediakan sebelumnya.

Beberapa format yang harus ada dan dilampirkan sebagai bagian dari proses pengumpulan data, antara lain:
1) Lembar pengamatan
2) Lembar hasil kerja siswa.
3) Lembar penilaian kinerja kelompok
4) Lembar informasi balikan peserta
5) Jurnal

Data yang dikumpulkan dapat berupa data kuantitatif (hasil tes, hasil kuis, presensi, nilai tugas, dan lain-lain) tetapi juga data kualitatif yang menggambarkan keaktifan siswa, antusias mereka, mutu diskusi yang dilakukan, dan lain-lain.

Instrumen yang umum dipakai dalam PTK adalah: (a) soal tes, (b) kuis, (c) rubrik, (d) lembar observasi, dan (e) catatan lapangan yang dipakai untuk memperoleh data secara obyektif yang tidak dapat terekam melalui lembar observasi, misalnya aktivitas selama pemberian tindakan berlangsung, reaksi mereka, atau petunjuk-petunjuk lain yang dapat dipakai sebagai bahan dalam analisis dan untuk keperluan refleksi.

Data yang dikumpulkan hendaknya dicek untuk mengetahui keabsahannya. Berbagai teknik dapat dilakukan untuk tujuan ini, misalnya teknik triangulasi atau cross check, membandingkan data yang diperoleh dengan data lain, atau kriteria tertentu yang telah baku, dan lain sebagainya.


Data yang telah terkumpul memerlukan analisis untuk dapat mempermudah penggunaan maupun dalam penarikan kesimpulan. Untuk itu berbagai teknik analisis statistika dapat digunakan. Namun umumnya dalam PTK cukup memakai analisis statistik deskriptif bukan analisis statistik inferensial.

Baca juga : Cara Menulis PTK Bab II

Bagaimana hubungan indikator keberhasilan dengan kegiatan pengamatan? Kegiatan pengamatan pada hakikatnya dilakukan untuk mengumpulkan data yang setelah dianalisis dapat mengetahui apakah tujuan PTK tercapai atau belum. Sebagai penanda atau petunjuk bahwa tujuan telah tercapai adalah indikator penelitian.

Untuk itu sangat penting untuk menjabarkan terlebih dahulu indikator sebuah penelitian Indikator inilah yang memberi petunjuk atau ukuran bahwa penelitian tersebut sudah mencapai tujuan  dari kegiatan PTK.

Oleh karena itu indikator PTK yang dirumuskan harus terukur. Dengan tercapainya indikator maka sipeneliti dapat memutuskan bahwa tindakan yang dilakukan sudah dapat dihentikan (stop).

BACA JUGA: CARA MEMBUAT LAPORAN BEST PRACTICE GURU

B. Kegiatan Refleksi 

Tahapan ini dimaksudkan untuk mengkaji secara menyeluruh tindakan yang telah dilakukan, berdasar data yang telah terkumpul, dan kemudian melakukan evaluasi guna menyempurnakan tindakan yang berikutnya.

Refleksi merupakan kegiatan merenungkan, mencermati hasil analisis data apakah tindakan yang sudah terlaksana sesuai perencanaan, dan dimana letak kelemahan yang harus diperbaiki pada siklus berikutnya.

Refleksi dalam PTK mencakup analisis, sintesis, dan penilaian terhadap hasil pengamatan atas tindakan yang dilakukan. Jika terdapat masalah dari proses refleksi, maka dilakukan proses pengkajian ulang melalui siklus berikutnya yang meliputi kegiatan: perencanaan ulang, tindakan ulang, dan pengamatan ulang sehingga permasalahan dapat teratasi (Hopkins, 1993).

Demikianlah kegiatan observasi dan refleksi dalam pelaksanaan sebuah Penelitian Tindakan Sekolah (PTK).

“Selamat Datang AKM Dan Selamat Tinggal UN”

Salah satu arah  kebijakan baru dalam bidang pendidikan sebagai wujud  merdeka belajar yang mulai dilaksanakan tahun 2021 adalah Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) dan Survei Karakter (SK) yang mengantikan Ujian Nasional (UN).

Masa Ujian Nasional  sudah hampir habis tinggal menunggu waktu di bulan April 2020.  Walaupun belum ada regulasi secara resmi tentang AKM dan SK namun arah untuk perubahan itu sudah hampir pasti karena sudah dimulai sosialisasi dikalangan kepala dinas pendidikan  dan tenaga pendidik lainnya pada bulan Desember 2019.  Bahkan soal-soal AKM  sudah mulai diperkenalkan kepada guru mata pelajaran melalui media oline.

Alasan utama  sehingga  UN akan diganti dengan AKM  dan SK  ada beberapa hal yaitu:
  1. Materi Ujian Nasional UN dirasakan  terlalu padat sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten,bukan kompetensi penalaran
  2. Ujian Nasional dianggap menjadi beban bagi siswa, guru, dan orang tua  karena UN digunakan menjadi indikator keberhasilan siswa  sebagai individu dimana ujian nasional seharusnya berfungsi untuk pemetaan mutu  sistem pendidikan nasional, bukan penilaian siswa
  3. Ujian Nasional cenderung hanya menilai aspek kognitif dari hasilbelajar, belum menyentuh karakter siswa secara menyeluruh, pada hal karakter siswa sangat berpengaruh kepada keberhasilannya di kemudian hari. 
  4. Kurikulum 2013 yang kita gunakan adalah kurikulum yang berbasis  kompetensi maka  perlu asesmen yang lebih holistik ntuk  mengukur kompetensi peserta didik 
  5. Berdasarkan hal tersebut  di atas,  Kemendikbud  melihat bahwa sistem penilaian di satuan pendidikan perlu diselaraskan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 khususnya pasal 58 ayat 1) dan 2)  serta kesesuain dengan kurikulum yang saat ini digunakan. 
A. Asesmen Kompetensi Minimal (AKM)

Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) adalah alat ukur  yang mengukur kemampuan minimal yang dibutuhkan para siswa untuk mempelajari materi lain. Kemampuan yang dimaksud mencakup kemampuan literasi dan numerasi ( analisa suatu bacaan untuk memahami konsep dan analisa angka-angka) .

Kata minimal diartikan bahwa  tidak semua konten di dalam kurikulum diukur di dalam AKM, akan tetapi yang diukur adalah keterampilan dasar yaitu  literasi dan numerasi.
Adapun fungsi AKM  adalah untuk memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimal yang ditentukan.

Dengan kata lain fungsi AKM bukan digunakan sebagai laporan hasil belajar kognitif dan keterampilan kepada orang tua peserta didik seperti selama ini, akan tetapi memetakan kompetensi minimal antar sekolah dan daerah.

AKM juga tidak  dilaporkan secara individu seperti rapor yang diterima peserta didik sekarang, namun berupa laporan agregat yang fokus kepada peningkatan internal dari waktu kewaktu sehingga bukan komparasi kelompok.

Ditinjau dari segi pelaksanaan AKM tidak dilaksanakan diakhir jenjang akan tetapi dilaksanakan di kelas 4 SD, kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA/SMK, dengan tujuan untuk memberikan waktu bagi peserta didik dan sekolah melakukan perbaikan sebelum lulus dari jenjang sekolah tersebut.

Materi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) mencakup literasi dan numerasi . Literasi dan numerasi bukan mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan menggunakan konsep   untuk menganalisis sebuah materi.

1. Literasi 

Literasi merupakan kemampuan bernalar dengan menggunakan bahasa, kemampuan menganalisa suatu bahan bacaan (teks) dan memahami konsep-konsep untuk dapat digunakan memahami materi  lain.

Dengan demikian literasi bukan sekedar keterampilan membaca akan tetapi kemampuan bernalar tentang teks dan angka. Materi literasi nantinya akan diperluas menurut jenisnya seperti:  literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital,, literasi financial dan  literasi budaya dan kewargaan.

Sebagai contoh  dalam  aspek kompetensi membaca dikategorikan menjadi tiga jenis yang mencakup kemampuan mengungkapkan kembali informasi (retrieving Information), mengembangkan interpretasi (developing an interpretation),merefleksikan dan mengevaluasi teks.

2. Kemampuan Numerik 

Merupakan kemampuan bernalar dengan menggunakan matematika. Pengetahuan dan kecakapan untuk: menggunakan berbagai macam angka dan simbol-simbol yang terkait dengan matematika dasar untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari, dan menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk (grafik, tabel, bagan, dsb.)

Kemudian menggunakan interpretasi hasil analisis tersebut untuk memprediksi dan mengambil keputusan.Numerasi yang dimaksud mencakup Bilangan, Operasi dan perhitungan, Geometrid an pengukuran dan Pengolahan data

Menurut Kemendikbud bahwa soal AKM menyerupai soal  PISA ( Programme for International Student Assesment)  merupakan studi international tentang penilaian prestasi literasi membaca, matematika, dan sains peserta didik berusia 15 tahun yang dikoordinasikan  oleh OFCD ( Organisation for Economic Cooperation and Development) yang berkedudukan di Paris.

Menurut rencana pelaksanaan AKM juga akan melibatkan kerjasama dengan OFCD sehingga pelaksanaan AKM dapat menjamin peningkatan mutu.

B. Survey Karakter  (SK)

Survey Karakter (SK) adalah survey yang dilakukan untuk mengukur kondisi ekosistem sekolah lingkungan belajar yang lebih bersifat sosial emosional, serta kualitas proses belajar-mengajar di tiap sekolah sebagai implementasi nilai-nilai dari Pancasila seperti,  bagaimana karakter gotong royong berjalan disekolah, apakah toleransi sudah terlaksana dengan baik, kebhinnekaan di sekolah,  apakah peserta didik senang dan merasa bahagia dalam belajar maupun berada dilingkungan sekolah dan lain-lain

BACA JUGA: KEMAMPUAN BERFIKIR KRITIS

Untuk dapat mewujudkan AKM dan SK tentu saja bukan hal mudah sebab sistem penilaian yang kita gunakan selama ini sudah terpola dan mengakar yang sulit dirombak, misalnya pihak orang tua yang selama ini sudah terbiasa melihat nilai rapor anaknya dengan rasa kepuasan tersendiri ternyata tidak dapat lagi mereka lihat , guru yang telah terbiasa merancang soal untuk ulangan dan ujian akan menghadapai situasi baru dengan instrument survey dan sebagainya.

Agar hal-hal seperti tidak menjadi kendala maka mulai sekarang guru dan orang tua sudah harus dimulai untuk sosialisasinya. Semoga kebijakan baru ini dapat meningkatkan kualitas dan karakter anak bangsa dimasa depan. Mari kita sambut dengan baik kebijakan ini “Selamat Datang AKM dan SK  2021”


Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah

Ibarat kata pepatah " Dimana ada kemauan disitu ada jalan" . Bagi peserta didik  yang memiliki potensi akademik yang ingin melanjutkan kuliah diperguruan tinggi tahun 2020 namun ekonomi tidak mendukung pemerintah telah menyediakan  pendanaan  melalui  KIP Kuliah.

Strategi Pembelajaran HOTS

Istilah HOTS bukan lagi istilah baru bagi kalangan guru karena selalu dikaitkan dengan penilaian misalnya setiap penyusunan soal atau tes guru selalu dianjurkan agar soal yang disusun diarahkan kedalam bentuk  soal HOTS.

Begini Kebijakan Dana BOS Reguler 2020

A. Pengertian 

Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang selanjutnya disingkat BOS Reguler adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik.

Ujian Sekolah dan Kelulusan Peserta Didik 2020

Sebagai  tindak lanjut Permendikbud Nomor 43 tahun 2019  tentang penyelenggaraan ujian  oleh satuan pendidikan , Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Edaran nomor 01 tahun 2020 tentang kebijakan merdeka belajar dalam penentuan kelulusan peserta didik dan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun 2020/2021

Dalam  Permendikbud Nomor 43 tahun 2019 dan Surat Edaran tersebut dinyatakan bahwa ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan merupakan penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran dengan ketentuan:

  1. Kelulusan peserta didik ditentukan melalui ujian sekolah  diselenggarakan oleh satuan pendidikan berdasarkan penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh guru,
  2. Bahan ujian sekolah untuk kelulusan peserta didik (seperti tes tertulis, portofolio, penugasan, dan penilaian bentuk kegiatan lain) dibuat oleh guru pada masing-masing satuan pendidikan.
  3. Satuan pendidikan yang belum siap membuat bahan ujian sekolah dapat menggunakan bahan penilaian (tes tertulis, tugas, dan/atau bentuk ujian lain) yang diperoleh dari berbagai sumber, seperti soal-soal yang dibuat oleh Kelompok Kerja Guru dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran.
  4. Dinas pendidikan tidak dapat memaksa satuan pendidikan untuk menggunakan bahan tertentu dalam pelaksanaan ujian sekolah
  5. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan menyediakan contoh-contoh ujian praktik maupun ujian tulis. klik di  https://puspendik.kemdikbud.go.id/publikasi

Kelima ketentuan di atas menjadi tugas dan tanggungjawab satuan pendidikan yang harus dikelola dengan baik dengan bukti-bukti otentik yang harus dapat dipertanggungjawabkan mulai perencanaan, proses dan hasil yang diperoleh.

Pasal 9 Permendikbud nomor 43 bahwa,  satuan pendidikan wajib menyampaikan nilai ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan nilai rapor kepada Kementerian melalui data pokok pendidikan untuk kepentingan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan.

Agar ketentuan di atas dapat dilakukan dengan baik maka satuan pendidikan perlu memahami hal- hal berikut :

1. Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

Pada pasal 6 Permendikbud Nomor 43 tahun 2019, dinyatakan peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
c. mengikuti Ujian yang diselenggarakan

Poin a) menyelesaikan seluruh program pelajaran artinya peserta didik telah berada pada tahun terakhir di masing-masing jenjang  yang dibuktikan kelengkapan laporan nilai tiap semester hingga sampai pada tingkat tahun terakhir.

Dalam hal ini satuan pendidikan harus dapat menunjukkan rekap nilai semester 1, 2, 3, 4 dan 5 secara lengkap (pada setiap mata pelajaran harus ada nilai). Menyelesaikan seluruh program bukan berarti harus tuntas semua mata pelajaran, karena bisa saja peserta didik tidak tuntas dalam 1 atau 2 mata pelajaran namun masih naik kelas.

Sekolah tidak perlu memaksakan peserta didik harus mengikuti remedial untuk memperbaiki nilai rapor supaya tuntas semua mata pelajaran, karena hal tersebut dapat berakibat kesalahan data rapor di dapodik atau perubahan nilai rapor sebelumnya.

Karena sekolah yang menentukan kelulusan peserta didik  yang didasarkan pada penilaian hasil belajar maka sekolah memiliki wewenanng menentukan nilai akhir peserta didik yang akan dicantumkan dalam ijazah, misalnya NA = 30 % rerata Nilai rapor semester 1s/d 5 + 70 % nilai ujian akhir.

Namun penentuan bobot  ini harus matang dipertimbangkan sesuai karakteristik sekolah dan tidak harus sama dengan sekolah lain yang harus dituangkan dalam POS Ujian Satuan Pendidikan.

Point b) Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal nilai baik.

Artinya kalau seorang peserta didik tidak memiliki perilaku minimal nilai baik maka peserta didik tersebut tidak dapat dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.

Karakteristik penilaian sikap adalah kondisi akhir, maksudnya ketika peserta didik yang  sebelumnya sikapnya kurang baik, namun diakhir semester (penilaian akhir sudah ada perubahan kearah sikap yang baik) maka yang menentukan adalah nilai akhir tersebut, perilaku yang kurang baik sebelumnya  tidak perlu diperhitungkan karena yang diharapkan dari sikap adalah adanya perubahan kearah yang lebih baik.

Untuk membuktikan hal tersebut maka sekolah perlu membuat instrumen mengukur sikap/perilaku melalui observasi oleh guru mata pelajaran atau guru agama/BK/PKn  maupun wali kelas. Hasil pengamatan akhir melalui instrumen satuan dapat mempertanggungjawabkan bahwa peserta didik telah memenuhi sikap/perilaku/karakter minimal baik. (Contoh Instrumen Klik)

Point c) Mengikuti ujian yang diselengarakan satuan pendidikan

Peserta didik agar dapat dinyatakan lulus dari satuan pendidikan  harus mengikuti ujian satuan pendidikan, batas pencapaian nilai ujian dalam aturan tersebut tidak ditentukan, karena hasil akhir penilaian ditentukan satuan pendidikan yang didasarkan dengan penilaian hasil belajar.

Arinya batas pencapaian nilai ujian dan hasil belajar sebelumnya menjadi pertimbangan dengan bobot yang ditentukan masing-masing satuan pendidikan. Namun yang paling penting dalam hal ini adalah bagaimana ujian tersebut dikelola satuan pendidikan mulai dari penyusunan soal yang handal yang menyangkut aspek pengetahuan dan keterampilan sehingga memiliki kontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan.

Bentuk ujian yang disusun oleh sekolah diharapkan  variatif dan terbuka untuk menguji kompetensi peserta didik , bukan lagi fokus kepada satu jenis alat ukur (hanya bentuk soal PG). Dengan demikinan satuan pendidikan  mengukur dimensi pengetahuan dan keterampilan dengan alat ukur yang tepat.

Dalam hal ini sekolah dapat menyusun  bentuk ujian   tertulis dengan variasi instrument pilihan ganda, benar- salah, menjodohkan, pilihan sebab-akibat, assosiasi pilihan, uraian singkat, uraian terstruktur untuk aspek pengetahuan.  Untuk menguji aspek keterampilan bentuk ujian dapat dilakukan seperti fortofolio, proyek, produk, dan praktik/kinerja/unjuk kerja.

Semua instrument/soal tes yang disusun   harus  melalui  tahapan yang benar seperti  berikut:
1. Menetapkan tujuan tes
2. Menyusun kisi-kisi tes
3. Menulis butir soal/perintah tugas untuk praktik
4. Merakit soal
5. Melakukan telaah soal (analisis kualitatif)
6. Membuat kunci, pedoman pensskoran atau rubrik penilaian

Hal-hal lain yang penting diperhatikan guru dalam menyusun soal ujian adalah :

1. Mermilih  KD yang memuat materi paling esensial dari setiap tigkat.
    Materi esensial ditandai dengan ciri UKRK (urgensi, kontiniutas, relevansi dan keterpakaian)

2. Menetapkan komposisi level soal yaitu:
    Level 1 (C1, C2)                = …  soal
    Level 2 (C3)                       = …  soal
    Level 3 (C4,C5, C6) )         = …..soal

3. Perhatikan sebaran kunci dengan rumus  (jumlah soal : jumlah obtion)  + - 3

4. Perhatikan kehomogenan pengecoh

5. Perhatikan kaidah penyusunan soal.

Demikian uraian tentang ujian dan kelulusan peserta didik tahun 2020 ini  semoga bermanfaat.

Metode Pembelajaran Buzz Group Dalam Kurikulum 2013

A. Memahami Konsep MetodePembelajaran  Buzz Group

Dalam pembelajaran kurikulum 2013, guru senantiasa diharapkan dapat berinovasi dan mengembangkan pembelajaran sehingga tumbuh budaya 4c (critical thingking, collaborative, creative dan communication),  penguatan nilai-nilai karakter dan literasi

Untuk menwujudkan hal tersebut guru perlu mencari cara-cara baru maupun melakukan inovasi terhadap cara lama.  Salah satu bentuk metode pembelajaran yang sudah sering digunakan guru  namun belum dikelola  dengan baik  adalah metode pembelajaran buzz group. Apa itu metode pembelajaran buzz group ?, mari kita pahami dulu pendapat para ahli seperti berikut:

Dimyati & Moedjiono, (1999) dalam Yulianda, Dwi P.(2012)  bahwa metode  buzz group adalah salah satu bentuk diskusi kelompok yang beranggotakan 4-5 orang yang bertemu secara
Bersama sama membicarakan suatu topik yang sebelumnya telah dibahas secara klasikal".

Roestiyah (2001) mengemukakan  bahwa buzz group adalah suatu metode diskusi kelompok dimana suatu kelompok besar dibagi menjadi 2 sampai 8 kelompok yang lebih kecil jika diperlukan kelompok kecil yang terdiri dari 4 sampai 6 orang untuk mendiskusikan masalah tertentu dalam waktu yang singkat, misalnya 5 menit atau tidak lebih dari 15 menit Sesi buzz kemudian harus ditindaklanjuti dengan diskusi kelas utuh untuk menyimpulkan hasil temuan dari kelompok kecil.

Seorang pemimpin yang telah ditunjuk oleh masing-masing kelompok buzz melaporkan temuannya ke kelompok besar. Lalu sebuah daftar dapat dibuat dengan menggabungkan ide-ide yang berguna dari setiap kelompok

Sudjana, (2005) mengemukakan bahwa: Metode buzz group digunakan dalam kegiatan pembelajaran pemecahan masalah yang di dalamnya mengandung bagian-bagian khusus dalam masalah itu. Kegiatan belajar biasanya melalui diskusi di dalam kelompokk kecil (sub-groups) dengan jumlah anggota masing-masing kelompok sekitar 3-4 orang. Awal nya dilaksanakan diskusi secara klasikal kemudian dibagi menjadi beberapa anggota diskusi kelompok kecil

Yulianda, Dwi P. (2012) menyatakan bahwa Metode diskusi jenis buzz group diaplikasikan dalam proses belajar mengajar untuk mendorong siswa berpikir kritis, mendorong siswa mengekspresikan pendapatnya secara bebas mendorong siswa menyumbangkan buah pikirannya untuk memecahkan masalah bersama dan mengambil satu alterntaif jawaban atau beberapa alternatif jawaban untuk memecahkan masalah berdasarkan pertimbangan yang seksama.

Hasibuan & Moedjiono dalam Fujianti, Hikmah et al (2014) menyatakan bahwa metode diskusi tipe buzz group adalah pembelajaran yang dimulai dengan memberikan masalah atau pertanyaan, kemudian siswa menyelesaikan secara berkelompok dan berbagi informasi antara anggota kelompok.

Dari berbagai pendapat ahli tersebut di atas  dapat  diartikan  bahwa metode buzz group adalah salah satu metode diskusi kelompok yang terdiri dari 4 – 6 orang , yang pelaksanaanya diawali dengan diskusi atau penjelasan guru  pada  kelompok besar atau klasikal , kemudian diberikan tugas/masalah yang harus diselesaikan dalam kelompok kecil yang terdiri dari 4 – 6 orang .

Kelompok kecil ini nantinya akan menampilkan hasil diskusi di hadapan kelompok besar/klasikal dan pada saat itu juga akan diterima masukan dari kelompok lain untuk perbaikan.

B.Tujuan dan Manfaat Metode Pembelajaran Buzz Group

Dari pengertian dan karakteristik metode pembelajaran Buzz Group maka tujuan dan manfaat dapat dijelaskan sebagai berikut:

1.Memupuk adanya kerja sama atau kolaborasi

2.Siswa turut dan terbiasa memecahkan masalah dan melatih berfikir kritis terhadap uraian dari teman-temannya

3.Meningkatkan partisipasi di antara semua anggota kelompok.

4.Siswa aktif dan melatih mereka untuk menghargai pendapat orang lain

5.Melatih siswa untuk literasi, ekplorasi  dan mengkonstruksi pengetahuan

6.Menumbuhkan keberanian siswa untuk  mengajukan pendapat

7.Mendorong refleksi kelompok.

8.Melatih siswa untuk belajar   saling membantu dan tolong-menolong dalam kelompok untuk mencapai tujuan bersama

BACA JUGA: KETERAMPILAN BERTANYA PADA KURIKULUM 2013

C. Cara Menerapkan Metode Buzz Group

Untuk menerapkan metode pembelajaran buzz group guru guru perlu memahami langkah-langkah  sebagai berikut.

1.Guru mempelajari KD kemudian memilih dan menentukan masalah dan bagian-bagian masalah yang akan dibahas dan perlu dipecahkan dalam kegiatan belajar. Bahan-bahan ini sudah dipersiapkan dengan matang yang dituangkan dalam RPP

2.Guru menunjuk /membentuk kelompok kecil. Jumlah kelompok yang akan dibentuk dan banyaknya peserta dalam setiap kelompok kecil disesuaikan dengan jumlah bagian masalah yang akan dibahas umumnya 4-6 orang dalam satu kelompok. Pembentukan kelompok dapat dengan cara berhitung, kartu bergambar, atau dengan hanya menunjuk para siswa.

3.Guru membuka pembelajaran dan menjelaskan konsep /bagian-bagian tertentu sebagai pengantar pembelajaran

4.Guru membagikan bagian-bagian masalah kepada masingmasing kelompok kecil. Satu kelompok membahas satu bagian masalah. Selanjutnya, guru menjelaskan tentang tugas kelompok yang harus dilakukan, waktu pembahasan (biasanya 5-15 menit). Dalam kelompok kecil yang dibentuk ada dipilih sebagai  pelapor,dan juru tulis.

5.Kelompok-kelompok kecil berdiskusi untuk membahas bagian masalah yang telah ditentukan. Para peserta didik dalam kelompok kecil itu memperjelas bagian masalah, serta memberikan solusi tentang masalah yang menjadi tanggungjawab kelompok..

6.Apabila waktu yang ditentukan telah selesai, guru mengundang kelompok-kelompok kecil untuk berkumpul kembali dalam kelompok besar, kemudian mempersilahkan para pelapor dari masing-masing kelompok kecil secara bergiliran untuk menyampaikan/presentasi laporannya kepada kelompok besar.

7.Guru, atau seorang peserta didik yang ditunjuk, mencatat pokok-pokok laporan yang telah disampaikan. Selanjutnya para peserta didik diminta untuk menambah, mengurangi, atau
mengomentari laporan itu.

8.Guru dapat menugaskan salah seorang atau beberapa orang peserta untuk merangkum hasil pembahasan akhir laporan itu.

9.Guru bersama peserta didik dapat mengajukan kemungkinan kegiatan lanjutan yang dapat
dilakukan berdasarkan hasil diskusi dan selanjutnya melakukan evaluasi terhadap hasil diskusi itu.

10.Guru memberikan umpan balik dari hasil diskusi tersebut.

D. Kelebihan  Metode Pembelajaran Buzz Group

Kelebihan metode pembelajaran buzz group perlu diketahui untuk tetap dipertahankan dan ditinkatkan lagi variasinya

1.Peserta didik yang kurang biasa menyampaikan pendapat dalam kelompok belajar dibantu untuk
berbicara dalam kelompok kecil.

2.Menumbuhkan suasana yang akrab, penuh perhatian terhadap pendapat orang lain, dan
mungkin akan menyenangkan.

3.Dapat menghimpun berbagai pendapat tentang bagian-bagian masalah dalam waktu singkat.

4.Dapat digunakan bersama teknik lain sehingga penggunaan teknik ini bervariasi.

E. Kekurangan Metode Pembelajaran Buzz Group

Kekurangan metode pembelajaran buzz group perlu diketahui sehingga guru dapat melakukan antisipasi untuk mengatasi kelemahan tersebut, adapun kelemahan dimaksud adalah …

1.Memungkinkan terjadinya pengelompokan yang yang tidak seimbang misalnya siswa yang kurang mampu mengelompok tugas yang dikerjakan tidak selesai

2.Laporan kelompok kecil tidak tersusun secara istematis dan tidak terarah

3.Pembicaraan mungkin dapat berbelit-belit atau bertele-tele

4.Guru membutuhkan waktu untuk mempersiapkan bahan dan masalah yang harus dibagikan kemasing-masing kelompok.

5.Tidak semua materi cocok untuk dibelajarkan dengan metode buzz group

Demikian metode pembelajaran buzz group semoga ada manfaatnya dan dapat diterapkan guru sehingga para siswa berkarakter, literasi yang kuat dan berkembangnya 4c.

Sinambela, P. N. J. M. (2013). Kurikulum 2013 dan Implementasinya dalam Pembelajaran. Jurnal Generasi Kampus, 6(2)
Roestiyah, K. (2008). Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : PT Rineka Cipta

Cara Melakukan Penilaian Proyek

Untuk menilai kompetensi keterampilan peserta didik , selain penilaian praktik, produk dan portofolio guru dapat melakukan dengan cara penilaian proyek, baik untuk penilaian harian, semester, kenaikan kelas maupun  ujian sekolah . Berikut ini penjelasannya :

A. Pengertian 

Penilaian proyek adalah kegiatan penilaian  yang dilakukan guru terhadap suatu tugas yang telah ditentukan dalam periode tertentu.   Tugas tersebut berupa suatu investigasi mulai dari perencanaan,  pengumpulan  data,    pengorganisasian,  pengolahan,  dan  penyajian data.

Penilaian proyek digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan,  inovasi  dan  kreativitas,  kemampuan  penyelidikan  dan kemampuan peserta didik menginformasikan matapelajaran tertentu secara jelas.

Penilaian proyek dapat dilakukan secara individual atau berkelompok dengan jumlah yang diatur oleh guru. Cakupan tugas yang diberikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan yang dapat dikerjakan pada saat pembelajaran di sekolah dan diluar jam pembelajaran.

Penilaian proyek dapat dilakukan dalam satu atau lebih KD, satu mata pelajaran, beberapa mata pelajaran serumpun atau lintas mata pelajaran yang bukan serumpun.

Penilaian proyek umumnya menggunakan metode belajar pemecahan masalah sebagai langkah awal dalam pengumpulan dan mengintegrasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalamannya dalam beraktifitas secara nyata

B. Langkah-langkah merencanakan penilaian proyek 

  1. Guru Menentukan satu KD atau lebih  yang berasal  dari KI-4 yang sesuai untuk dinilai melalui projek. Pemilihan KD ini ditentukan apabila KD menuntut aktivitas penugasan, atau materi tersebut dapat diselesaiakan melalui tugas yang diberikan guru. 
  2. Penilaian proyek yang akan dilakukan guru mencakup perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan projek
  3. Guru menyusun indikator proses dan hasil belajar yang akan dicapai peserta didik   sesuai kompetensi
  4. Guru menentukan kriteria yang menunjukkan capaian indikator pada setiap tahapan pengerjakan projek
  5. Merencanakan apakah tugas bersifat individu atau kelompok
  6. Merencanakan teknik-teknik dalam penilaian individual untuk tugas yang dikerjakan secara kelompok
  7. Menyusun tugas sesuai dengan rubrik penilaian

C. Pertimbangan Guru dalam Penilaian Proyek 

Pada penilaian proyek setidaknya ada empat hal yang perlu dipertimbangkan yaitu pengelolaan, relevansi, keaslian, inovasi, dan kreativitas.

  1. Pengelolaan yaitu kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
  2. Relevansi yaitu kesesuaian topik, data, dan hasilnya dengan KD atau mata pelajaran.
  3. Keaslian yaitu proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karya  sendiri  dengan  mempertimbangkan  kontribusi  guru  dan  pihak  lain berupa  bimbingan  dan  dukungan  terhadap  proyek  yang  dikerjakan  peserta didik.
  4. Inovasi  dan  kreativitas  yaitu  proyek  yang  dilakukan  peserta  didikterdapat unsur-unsur baru (kekinian) dan sesuatu yang unik, berbeda dari biasanya.

D. Contoh Lembar Penugasan

Identitas Mata pelajaran
Ditulis  identitas
KD
Ditulis KD
Indikator
Isikan indikator tugas
Rumusan tugas/Judul tugas
Buat perintah tugas
Syarat, linggup dan waktu pengumpulan
Tulis syarat yang diperlukan misalnya kelompok, batasan tugas, dan waktu pengumpulan

 E. Rubrik Penilaian Proyek
      Rubrik penilaian proyek harus direncanakan guru dengan kriteria, kualitas cakupan tugas mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan lengkap dengan skor nilai.  

No.
Aspek
Skor
1
2
3
4
1.
Perencanaan
1. Latar belakang
2. Rumusan maslah




2.
Pelaksanaan
1. Kelengkapan data
2. Pengolahan data
3. Kesimpulan




3.
Pelaporan Hasil
1. Sistematika
2. Penulisan
3. Penggunaan Bahasa
4. Tampilan laporan





Jumlah Skor

Keterangan :
Skor 4 = sangat baik
Skor 3 = baik
Skor 2 = cukup

E. Contoh Penilaian Proyek 

Penilaian Proyek di Kelas : IV

Bahasa Indonesia :
KD 4.4 Menyajikan petunjuk penggunaan alat dalam bentuk teks tulis dan visual menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif.

Indikator proyek:
Siswa dapat menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif dalam laporan hasil pengamatan

IPA :  
KD 4.5 Menyajikan laporan hasil pengamatan dan penelusuran informasi tentang berbagai perubahan bentuk energi.

Indikator proyek:

Siswa dapat merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan secara tertulis hasil pengamatan dan penelusuran informasi tentang berbagai perubahan bentuk energi

Proyek : Membuat Laporan Hasil Pengamatan dan Penelusuran Informasi tentang 5 perubahan bentuk energi

Judul : Perubahan Bentuk Energi di Lingkungan Sekitar

Contoh Penilaian Proyek (SMA)

Mata Pelajaran         : Sosiologi
Kelas/Semester        : X / 1
Tahun pelajaran       : 2019/2020

Kompetensi Dasar   : 4.4   Melakukan   penelitian   sosial   yang   sederhana   untuk mengenali ragam gejala sosial dan hubungan sosial di masyarakat.

Indikator Soal          : Peserta   didik   mampu   melakukan   penelitian   mengenai permasalahan sosial yang terjadi pada masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Rumusan tugas proyek:
   
  1. Lakukan penelitian mengenai permasalahan sosial yang berkembang pada masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggalmu, misalnya pengaruh keberadaan pasar modern (mall) bagi masyarakat sekitarnya (kamu bisa memilih masalah lain yang sedang berkembang di lingkunganmu).
  2. Tugas dikumpulkan  sebulan  setelah hari  ini. Tuliskan  rencana penelitianmu, lakukan, dan buatlah laporan. Laporan sekurang-kurangnya memuat latar belakang, perumusan masalah, kebenaran informasi/data, kelengkapan data, dan simpulan. Dalam membuat laporan perhatikan sistematika laporan, penggunaan bahasa, dan tampilan laporan.



Cara Membuat Laporan Best Practice Guru

A. Pengertian Best Practice

Salah satu jenis publikasi ilmiah yang dapat dinilai angka kredit (sebesar 2) dalam usulan kenaikan pangkat guru adalah Best Practice yaitu karya tulis  yang berisi pengalaman  “Praktik Terbaik” dari keberhasilan seseorang guru atau kelompok guru dalam melaksanakan tugas pembelajaran  termasuk dalam mengatasi berbagai masalah atau kendala yang dihadapinya.

Baca juga: Sistematika PTK (Edisi terbaru)

Tulisan pengalaman terbaik guru tersebut disusun dalam bentuk laporan berisi  uraian pengalaman nyata guru sendiri (bukan pengalaman orang lain , saduran, terjemahan atau plagiasi.) dalam memecahkan berbagai masalah pelaksanaan pembelajaran dan/atau masalah pengelolaan yang ada di kelas (bagi guru) atau di satuan pendidikan (bagi kepala sekolah),

Di dalam laporan tersebut harus secara jelas ditulis tentang hal-hal berikut:
  1. Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh guru/kepala sekolah yang terkait dengan pelaksanaan pembelajaran/pengelolaan kelas atau satuan pendidikan. 
  2. Uraian keterkaitan permasalahan yang dihadapi dengan berbagai teori, hasil penelitian atau kajian pustaka yang relevan.
  3. Pembahasan tentang bagaimana guru/kepala sekolah yang bersangkutan dalam memecahkan permasalahannya dan uraian hasilnya.
  4. Sajian simpulan dan saran.
  5. Kajian penulisan pengalaman terbaik ini juga merupakan bagian dari kegiatan pengembangan keprofsian berkelanjutan guru berupa Karya Tulis Ilmiah berjenis Tinjauan Ilmiah.
B. Ciri-ciri karya tulis Best Practice
  1. Outstanding result : membawa sebuah perubahan/ perbedaan sehingga sering dikatakan hasilnya luar biasa (outstanding result) baik secara kualitatif maupun kuantitatif;
  2. Efficient & effective : cara dan metoda yang dilakukan dan atau digunakan bersifat ekonomis dan efisien.
  3. Sustainable : mampu mengatasi persoalan tertentu secara berkelanjutan (keberhasilan lestari) atau dampak dan manfaatnya berkelanjutan/tidak sesaat
  4. Innovative :merupakan cara baru dan inovatif dalam memecahkan suatu masalah dalam pendidikan 
  5. Inspirative : mampu menjadi model dan memberi inspirasi kepada teman sejawat, guru/kepala sekolah  dan pembuat kebijakan (pejabat); dan 
C. Sistematika laporan best practice adalah sebagai berikut:

1. Bagian Awal terdiri atas
halaman judul;
lembaran persetujuan;
kata pengantar;
daftar isi,
abstrak atau ringkasan,
daftar tabel, daftar gambar, dan daftar lampiran (bila ada).
Lembar persetujuan ditandatangani  disahkan dan oleh  Kepala sekolah

Baca juga: Cara membuat Makalah Tinjauan Ilmiah Bagi Guru

2. Bagian Isi :

Bab I Pendahuluan berisi:
a. Latar belakang masalah,
b. Rumusan masalah,
c. Tujuan dan
d. Manfaat)

Bab II  Kajian/Tinjauan Pustaka berisi:
Bab ini menjelaskan keterkaitan antara permasalahan yang dihadapi dengan berbagai teori, hasil-hasil penelitian, atau pengalaman-pengalaman terdahulu sebagai dasar teoritis terhadap apa yang dilakukan oleh guru dalam pemecahan permasalahannya),

Bab III Pembahasan Masalah berisi:
Bab pembahasan masalah menguraikan langkah-langkah dalam memecahkan masalah yang dituangkan secara rinci yang merupakan inti tulisan Best Practice. Pembahasan masalah harus didukung data yang ada / diperoleh dalam melaksanakan pembelajaran.

Pada Bab ini harus ada kejelasan ide atau gagasan asli penulis yang terkait dengan upaya pemecahan masalah dans udah berhasil diterapkan

BabIV Simpulan dan Saran berisi:
Bab ini berisi uraian tentang hal-hal yang dapat dipetik sarinya dari  pengalaman berharga tersebut. Simpulan diikuti dengan saran atau  rekomendasi ditujukan kepada pihak-pihak terkait dengan pemecahan masalah tersebut.

Baca juga: Kegiatan Observasi dan Refleksi Dalam PTK

3. Bagian Penunjang :

Bagian penunjang berisi daftar pustaka dan lampiran-lampiran tentang semua data yang dipakai untuk menunjang tulisan tersebut.

D. Aturan Penulisan  Laporan

  1. Best practice guru diketik umumnya  menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12, spasi 1,5 di atas kertas ukuran A4 70 gr, tidak bolak balik. Jumlah halaman minimal 15 dan maksimal 50 (tidak termasuk bab awal dan lampiran)
  2. Jarak pengetikan bagian atas 3,0 cm dan bawah 2,5 cm, bagian tepi kiri 3,0 cm dan kanan 2,5 cm.

Demikian cara membuat laporankaraya tulis  best practice, semoga guru di sekolah dapat menuangkan pengalaman terbaiknya dalam bentuk karya tulis best practice.

Cara Membuat Tes Ujian Praktik Dalam Kurikulum 2013

Tes praktik adalah tes yang digunakan guru untuk  mengukur kemampuan  unjuk kerja/ kinerja/praktik.  Penilaian praktik merupakan  salah satu dari 4 cara (praktik, proyek, produk, dan fortofolio) untuk menilai aspek keterampilan.

Implementasi Manajemen Risiko Di Sekolah

Tidak dapat dipungkiri bahwa risiko selalu ada dalam semua aspek kehidupan manusia, termasuk dalam  pengelolaan sekolah. Semua kegiatan sekolah pasti selalu  mengandung risiko. Ada kegiatan yang risiko kecil dan ada pula yang risiko besar. 

Untuk mengatasi risiko yang ditimbulkan dari perbagai keputusan/kegiatan sekolah, sangat dibutuhkan kepala sekolah yang mempunyai jiwa kewirausahaan yang  berani mengambil risiko dalam setiap keputusan yang ditetapkan. 

Keberanian mengambil risiko mejadi salah satu komponen kepemimpinan kewirausahaan sekaligus kemampuan manajerial dari seorang kepala sekolah. 

Berani mengambil risiko tidak hanya sekedar berani, namun risiko diambil dengan mempertimbangkan banyak faktor, sehingga pengambilan risiko tidak berdampak negatif. Untuk itu perlu adanya penerapan manajemen risiko di sekolah.

A. Konsep Manajemen Risiko

Risiko diartikan sebagai  konsekuensi , dampak , “bahaya” yang dapat terjadi akibat suatu keputusan  atau  sebuah proses yang sedang berlangsung maupun kejadian yang akan datang.

Jika kita meminjam istilah dalam bidang  asuransi, bahwa risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan ketidakpastian, di mana jika terjadi suatu keadaan yang tidak dikehendaki dapat menimbulkan suatu kerugian.

Risiko dapat terjadi dimananpun dan kapanpun, maka kepala sekolah pastilah banyak berhadapan dengan resiko khususnya dalam pengelolaan sekolah. 

Risiko tidak dapat dihindari, namun dapat diminimalisir, untuk itu perlu pemahaman tentang manajemen risiko. Manajemen risiko merupakan suatu proses yang terus-menerus  dan berkembang dalam mengelola suatu organsasi.

Hal tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan semua risiko yang terjadi pada kegiatan yang lalu,sekarang dan khususnya yang akan datang.
Manajemen risiko berkaitan dengan dua aspek risiko positif dan negatif. Oleh karena itu risiko dipertimbangkan dari perspektif keduanya. 

Dalam bidang keselamatan, secara umum diakui bahwa konsekuensi merupakan hanya sisi negatif, oleh karena itu manajemen risiko  keselamatan difokuskan pada preventif dan mitigasi dari kerusakan atau kesalahan. 

Fokus dari manajemen risiko yang baik  yaitu identifikasi dan perlakuan risiko. Manajemen risiko memberikan suatu cara secara terstruktur tentang identifikasi dan analisis risiko, serta pemikiran dan implementasi respon yang tepat dari akibat yang ditimbulkan (Moeller, 2007).

Baca Juga: Konsep dan Cara Membuat SOP di Sekolah

Strategi manajemen risiko  menurut Cendrowski & Mair (2009) terdiri dari  3 komponen yaitu identifikasi risiko, evaluasi risiko dan mitigasi risiko. Adapun penjelasannya sebagai berikut.

1. Identifikasi Risiko

Identifikasi dari suatu risiko merupakan langkah pertama dalam penilaian risiko. Tanpa identifikasi risiko yang tepat, suatu analisis risiko sangat kekurangan informasi yang potensial. 

Identifikasi risiko ditujukan untuk menjawab pertanyaan: Apa yang salah jika dibandingkan dengan harapan ?manajemen risiko mencari jalan keluar untuk pertanyaan: Apa yang harus dilakukan? diawali dengan membuat analisis SWOT.

2. Evaluasi Risiko

Evaluasi risiko adalah untuk membuat keputusan berdasar pada hasil analisa risiko tentang perlunya perlakuan dan prioritas perlakuan terhadap risiko. Evaluasi risiko berawal dari analisis dampak dari risiko yang ada. Dengan mengetahui dampak maka dapat ditentukan prioritas  penyelesaiannya.

3. Mitigasi Risiko

Mitigasi risiko adalah suatu metodologi yang secara sistemik digunakan untuk mengurangi risiko. Mitigasi risiko dapat dicapai melalui beberapa cara antara lain:

a. Risk Assumption.
Risk assumption adalah menerima risiko dan melanjutkan operasional kegiatan atau untuk mengimplemetasikan kontrol menjadi risiko lebih rendah menjadi tingkat yang diterima.

b. Risk Avoidance.
Risk avoidance adalah menghindari/menghilangkan risiko melalui eliminasi penyebab risiko dan/atau konsekuensinya.

c. Risk Limitation.
Risk limitation adalah membatasi risiko melalui implementasi kontrol yang
meminimalkan pengaruh merugikan dari kegiatan perlakuan suatu kerawanan  (misalnya, melakukan pencegahan, detektif kontrol).

d. Risk Planning.
Risk planning adalah mengelola risiko melalui pengembangan suatu rencana mitigasi risiko melalui pengotrolan perawatan, proses prioritas, implementasi.

e. Research and Acknowledgment.
Research and acknowledgment adalah menurunkan risiko hingga hilang dengan cara pengakuan kerawanan atau kesalahan dan penelitian untuk mengkoreksi kerawanan atau kesalahan tersebut.

f. Risk Transference.
Risk Transference adalah mentransfer risiko melalui pilihan lain untuk kompensasi kerugian, misalnya pembelian asuransi kecelakaan

B. Proses Manajemen Risiko

Tujuan manajemen risiko yaitu mengidentifikasi dan menganalisis risiko serta mengelola konsekuensinya. Menurut NSW Trasury (2004), proses manajemen risiko harus dimulai dari tahap perencanaan strategi proyek yang diusulkan yang terdiri dari beberapa tahap kunci yang memiliki aplikasi umum dan dapat diaplikasikan pada berbagai tingkatan siklus yang meliputi pembiasaan usulan, analisis risiko, perencanaan respon,  pelaporan dan aplikasi

Tahap 1 : Pembiasaan Usulan
1. Mengidentifikasi tujuan
2. Mendefenisikan criteria
3. Mendefenisikan elemen kunci
Tahap 2. Analisis Resiko
1. Mengidentifikasi risiko
2. Menilai risiko (imbas risiko)
3. Melakukan peringkat risiko
4. Menampilkan risiko minor
Tahap 3. Perencanaan Respon
1. Mengidentifikasi respon
2. Menyeleksi respon terbaik
3. Mengembangkan tindakan dan manajemen
Tahap 4: Pelaporan
1. Menyusun jadwal dan ukuran manajemen
2. Menulis resiko
3. Perencanaan manajemen
Tahap-5 : Implementasi
1. Efek dan jadwal
2. Review dan evaluasi
  
C. Contoh Penerapan Manajemen Risiko di Sekolah 

Penerapan Manajemen Risiko dalam Tata Kelola Tenaga Pendidik
Guru adalah ujung tombak pembelajaran sehingga kualitas guru harus selalu ditingkatkan. Kepala Sekolah diharapkan membuat pemetaan kualitas tenaga pendidik. 

Disamping itu kepala sekolah juga harus mampu mengidentifikasi risiko-risiko yang mungkin muncul dalam pengelolaan tenaga pendidik. 

Dengan mengidentifikasi risiko maka kepala sekolah akan menyiapkan alternative-alternatif untuk menghilangkan risiko atau memperkecil dampak risiko.

Baca : Konsep dan Cara Menyusun SOP di Sekolah

Contoh penerapan menajemen risiko dalam tata kelola guru
  
Indentifikasi Risiko
Evaluasi
Mutigasi

Belum semua guru mampu mengoperasikan computer
1.  Tidak bisa membuat media
pembelajaran berbasis
teknologi informasi dan
komputer
2. Tidak bisa menginput nilai di
komputer
3. Tidak bisa mencari sumber
belajar dari internet
1. Meminta guru kursus
komputer di luar sekolah
2. Mengadakan pelatihan
komputer di sekolah dengan
mengundang instruktur dari
luar atau meminta guru yang pandai komputer untuk
menjadi pelatih
3.  Belajar mandiri komputer
4.  Belajar dengan guru yang
sudah mampu
mengoperasikan computer
Belum semua guru yang sudah
tersertifikasi mengajar sebanyak
24 jam

Tidak  mendapatkan tunjangan sertifikasi
1. Mencarikan sekolah lain
yang masih kekurangan guru
2. Memberi tugas tambahan
yang bisa menambah jumlah
jam mengajar seperti  menjadi pengelola
laboratorium, perpustakaan

 D. Manfaat Manajemen Risiko
Manfaat yang diperoleh dengan menerapkan manajemen resiko antara lain (Mok et al., 1996) :
  1. Berguna untuk mengambil keputusan dalam menangani masalah-masalah yang rumit
  2. Memudahkan estimasi biaya.
  3. Memberikan pendapat dan intuisi dalam pembuatan keputusan yang dihasilkan dalam cara yang benar.
  4. Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk menghadapi resiko dan ketidakpastian dalam keadaan yang nyata.
  5. Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk memutuskan berapa banyak informasi yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah.
  6. Meningkatkan pendekatan sistematis dan logika untuk membuat keputusan.
  7. Menyediakan pedoman untuk membantu perumusan masalah.
  8. Memungkinkan analisa yang cermat dari pilihan-pilihan alternatif.

Bahan Bacaan:
1. Makalah “Manajemen Risiko dalam Tata Kelola Laboratorium Kimia” Hari Sutrisno, Jurusan Pendidikan Kimia, FMIPA, Universitas Negeri Yogyakarta
2. Modul Kepala Sekolah Pembelajar Tahun 2016