Langkah Efektif Membentuk Disiplin Sekolah

Langkah Efektif Membentuk Disiplin Sekolah

Semua sekolah mengharapkan sekolah yang tertib, aman dan teratur , karena dengan kondisi demikianlah  peserta didik dapat belajar dengan baik sehingga dapat mencapai prestasi.  

Kedisiplinan peserta didik dapat betumbuh/meningkat jika iklim sekolah menunjukkan kedisiplinan dan keteraturan .

Jika semua guru dan pegawai disiplin maka peserta didik pun akan ikut disiplin. Guru-guru dan pegawai akan disiplin apabila pemimpinnya dalam hal ini kepala sekolah yang pertama menunjukkan disiplin. 

Kepala sekolah sangat berperan penting dalam membentuk iklim sekolah yang kondusif dan disiplin. Kalau kepala sekolah tidak disipilin maka dipastikan sekolah tidak akan pernah disipilin. Karena kepala sekolah sebagai peminpin adalah orang yang memberi pengaruh besar terhadap yang dipimpinnya.

 BACA: TIPS MEMBANGUN KERJA SAMA DI SEKOLAH 

Tentunya sekolah yang disiplin tidak terjadi dengan sendirinya tapi harus dikondisikan sedemikian rupa , memerlukan energi, semangat dan konsistensi. 

Oleh karena itu iklim disiplin harus dimulai dari perencanakan yang baik, kemudian organisasikan,   dilaksanakan ,dan dilakukan  monitoring dan evaluasi.

Merencanakan Disiplin di Sekolah

1.
 Penyusunan rencana harus melibatkan guru, tenaga administrasi dan orang tua peserta didik. Ketika mereka ikut merencanakan maka mereka ikut bertanggungjawab atas kelancaran pelaksanaannya.

2.
Rencana yang disusun harus sesuai dengan visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan bersama. Justru untuk mencapai visi itulah maka semua warga sekolah harus disiplin.

3.
Rencana yang disusun harus jelas, padat sehingga mudah dipahami, memuat secara jelas daftar perilaku yang dilarang beserta sangsinya. Dalam hal ini sanksi yang dibuat haruslah sanksi yang mendidik dan telah disepakati oleh siswa, guru, tenaga administrasi dan orang tua.

4.
Rencana yang disusun meningkat menjadi sebuah peraturan sekolah yang telah disepakati bersama , maka dilakukan sosialisasi melalui rapat, surat pemberitahuan kepada semua orang tua, sosialisasi ulang ke guru , tenaga administrasi dan  kesemua peserta didik. Jika perlu bentuk tim kampanye untuk hal tersebut, buat slogan, panpangkan aturan dengan jelas yang dapat di lihat oleh semua warga.

5.
Semua kegiatan yang terkait dengan peserta didik, harus di arahkan ke dalam pembentukan disiplin

Bagaimana melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan sekolah ?

Agar aturan dapat terlaksana dengan baik maka perlu dilakukan langkah-langkah berikut:

1.
Sekolah perlu memasyarakatkan aturan tersebut sehingga mendapat dukungan berbagai pihak, hal ini memerlukan waktu, jadi harus matang dan tersosialisasi dengan baik.

2.
Kepala sekolah perlu menyakinkan  guru, peserta didik, dan orang tua bahwa aturan tersebut akan menumbuhkan disiplin semua warga sekolah dan hal itu menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi sekolah.

3.
Kepala sekolah perlu memberikan kepercayaan kepada guru, tenaga administrasi untuk melaksanakan kedisiplinan sehari-hari.

4.
Kepala sekolah tentunya harus dapat menjadi teladan , berperilaku disiplin sesuai dengan peraturan  di setiap empat dan waktu,

5.
Sekolah perlu menyiapkan prosedur/mekanisme yang jelas tentang penangan kasus dan harus disepakati bersama , sehingga tidak ada yang tumpang tindih penanganan kasus.

6.
Pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan, harus segera di atasi dengan memberikan sanksi secara dengan konsisten. Guru sangat berperan memberi peringatan jika ada gejala penyimpangan dari siswa.

7.
Sekolah perlu memberikan penghargaan kepada guru, tenaga administrasi, dan peserta didik yang berperilaku disiplin sesuai dengan peraturan yang disepakati. Penghargaan tidak selalu bentuk finansial akan tetapi bisa bentuk piagam atau kata-kata/pengumuman ketika ada acara tertentu.

8.
Melibatkan orang tua peserta didik, sehingga mereka ikut mendorong anaknya untuk senantiasa mematuhi disiplin.

10.
Bangun rasa kepedulian, dan kebersamaan di sekolah, dengan menyakinkan bahwa sekolah adalah milik bersama, sehingga ketertinggala dan  kemajuan sekolah menjadi tanggungjawab bersama.

11.
Perlu melibatkan OSIS untuk berkontribusi dalam menegakkan disiplin sekolah, maka perlu dari pihak peserta didik dibentuk tim untuk disiplin.

12.
Membuat peta siswa yang bermasalah untuk memperoleh pembinaan kusus. Ketika ada masalah, harus segera di atasi, lakukan prosedur sesuai aturan.

13.
Kepala sekolah perlu melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan peraturan, mengunjungi kelas secara berkala , mengadakan briefing bersama dengan guru untuk mengevaluasi secara berkala tentang pelaksanaan peraturan

14.
Secara periodik perlu dilakukan evaluasi, untuk mengetahui apakah peraturan tersebut masih cocok atau perlu dilakukan revisi.

Baca: Strategi Membangun Literasi di Sekolah 

Harus disadari, menjadikan sekolah yang tertib, aman dan teratur penuh disiplin tidaklah mudah, pasti banyak tantangan dari dalam dan dari luar sekolah , namun demikian seorang peminpin yang cerdas dan bertanggungjawab akan selalu ada ide dan mampu menjalin kerjasama.

Karena banyaknya tantangan inilah maka kepala sekolah dituntut memilik kompetensi kewirausahaan, yang memiliki sikap pantang menyerah, berani mengambil resiko, kreatif dan proaktif terhadap perubahan. Semoga kita memiliki iklim disiplin yang baik.

Menata Sistem Informasi Manajeman Di Sekolah

Salah satu kegiatan yang sangat penting di sekolah namun sering terlupakan adalah pengelolaan Sistem Informasi Manajemen (SIM). Secara umum sekolah sudah banyak yang melaksanakannya,  akan tetapi bukti fisik yang menunjukkan bahwa kegiatan tersebut sudah terlaksana dengan baik  belum dapat diperlihatkan, khususnya pada saat akreditasi sekolah. 

Selain hal tersebut sesuai perkembangan pendidikan dan informasi yang cepat berubah maka  sudah saatnya sekolah memberikan perhatian serius tentang sistem informasi manajeman.

Baca Juga: Program Pengawasan dan Supervisi

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan oleh Pendidikan Dasar dan Menengah menyebutkan beberapa hal yang harus dilengkapi  sekolah antara lain:

1.    Mengelola sistem informasi manajemen yang mermadai untuk  mendukung administrasi
       pendidikan yang efektif, efisien dan  akuntabel;
2.    Menyediakan fasilitas informasi yang efisien, efektif dan muda   diakses;
3.    Menugaskan seorang guru atau tenaga kependidikan untuk  melayani permintaan informasi
       rnaupun pemberian informasi atau pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan pengelolaan
       sekolah baik secara lisan maupun tertulis dan semuanya direkam   dan didokumentasikan;
4.    Melaporkan data informasi sekolah/madrasah yang telah terdokumentasikan kepada Dinas
       Pendidikan  Propinsi /Kabupaten/Kota

Selain hal di atas dikatakan juga agar komunikasi antar warga sekolah/madrasah di lingkungan sekolah dilaksanakan secara efisien dan efektif. Untuk dapat melakukan kegiatan di atas maka perlu mengingat kembali pengertian  SIM itu sendiri sehingga sekolah dapat menempuh langkah-langkah yang harus dikerjakan atau mengelolanya.

Sistem Informasi Manajemen (SIM) merupakan sistem yang secara terpadu mengaitkan manusia dengan mesin (peralatan) untuk menyajikan informasi guna mendukung pimpinan organisasi dalam mengelola dan mengambil keputusan. 

Menurut Mc. Leod seorang ahli dalam sistem informasi manajemen mengartikan bahwa  Sistem Informasi Manajemen adalah  suatu sistem berbasis computer yang menyediakan informasi/data bagi beberapa pemakai yang mempunyai kebutuhan serupa. Informasi digunakan oleh pengelola atau pun staf lainnya pada saat mereka membuat keputusan untuk memecahkan masalah.

Dari pengertian di atas ada beberapa hal atau unsur-unsur di dalam SIM yang harus kita perhatikan yaitu:

1. Data dan informasi  sekolah
2. Pendekatan sistem
3. Proses pengolahan data
4. Sistem peralatan/Komputerisasi 

Informasi/data  yang baik merupakan hal penting dalam pengambilan suatu keputusan, kualitas infromasi sangat menentukan keputusan yang diambil. Oleh karena itu informasi yang baik dan siap pakai sangat diperlukan dalam setiap pengambilan keputusan, maupun perencanaan sekolah di tahun selanjutnya.

Berikut ini terdapat beberapa karakteristik informasi yang baik dan siap digunakan dalam pengambilan keputusan atau perencanaan sekolah:

Akurat
Syarat utama informasi dikatakan siap pakai adalah akurat. Informasi yang diterima harus benar, merefleksikan fakta yang sebenarnya, tepat, dan sebaiknya merupakan hasil analisis statistik yang baik.

Tepat Waktu
Selain akurat informasi harus tepat waktu, dalam arti informasi harus tersedia pada saat yang dibutuhkan. Misalnya, kepala sekolah harus mengetahui berapa jumlah siswanya saat ini secara akurat berapa perempuan dan laki-laki di tiap tingkat.

Relevan
Selanjutnya karakteristik informasi siap pakai adalah relevan, dalam arti informasi yang disampaikan memiliki hubungan terkait dengan keputusan yang akan diambil. Misalnya, hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan kepala labour dan  kepala perpustakaan adalah latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, pelatihan yang pernah diikuti, usia,, dan kompetensi.  

Lengkap dan Memadai
Karakteristik selanjutnya adalah informasi/data  yang terkumpul maupun diterima  harus lengkap dan memadai dalam kuantitas dan kualitas sesuai laporan yang dibutuhkan.

Up to Date
Informasi juga harus Up to Date, hal ini karena lingkungan selalu mengalami perubahan setiap saat. Perubahan dapat menimbulkan kesempatan tersendiri. Perubahan tersebut tidak dapat dicegah melainkan harus di antisipasi dengan baik. 

Oleh karena itu informasi yang diperoleh terbaru dan mengakomodir perubahan-perubahan yang terjadi dan memudahkan manajemen mengambil keputusan yang tepat.

Dapat Diandalkan
Informasi harus handal dan dapat dipercaya, juga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Informasi yang tidak jelas sumbernya akan tidak handal dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

Dengan demikian sumber informasi harus terpercaya/ diperoleh dengan cara tepat, dan diroses dengan cara yang benar, serta pendistribusiannya dapat dipercaya.

Dapat Dimengerti
Karakterisitik informasi selanjutnya adalah dapat dimengerti, informasi harus dapat dibaca dan dipahami dengan baik agar informasi tersebut berguna bagi para pembuat keputusan, meskipun pengguna informasi dianggap memiliki pengetahuan yang cukup untuk memahami informasi tersebut. Jika informasi mudah dimengerti oleh pengguna informasi maka proses pembuatan keputusan dapat dipercepat.

Dapat Dibandingkan                                                               
Informasi harus dapat dibandingkan dengan keadaan perusahaan saat ini, masa lalu, dan masa yang akan datang, serta kemampuan potensial yang dimiliki kepada pihak asing.

Agar data /informasi seperti di atas maka sekolah perlu menyiapkan hal-hal berikut:

Membentuk Tim atau orang yang ditugaskan dalam mengelola SIM dengan menerbitkan  surat keputusan yang terdiri dari:

1.  Desainer     : Orang yang mampu menganalisis masalah dalam lembaga

2. Pemogram   : Orang yang menyusun program sesuai dengan ke inginan desainer

3. Pustakawan : Orang yang menangani data dan penyimpanannya

4. Teknisi         : Orang yang merawat perangkat keras dan jaringan computer

5. Operator      : orang yang bertugas memasukkan dan merawat file (berkas)


Pembentukan tim  di atas sangat tergantung kepada keadaan sekolah, dan dimungkinkan untuk jabatan rangkap. Selanjutnya petugas yang ditunjuk dijabarkan rinciannya.

Sistem kerja dari SIM yang dikelola tersebut terdiri atas unsur input, proses dan output.

Input adalah masukan-masukan data yang akurat dari bidang kurikulum, kesiswawaan, kepegawaian, sarana dan prasarana, keuangan dan hubungan sekolah dengan masyarakat. Demikian juga  dengan data delapan standar nasional pendidikan, kondisi awal dan   pencapain tiap standar harus dilengkapi  dalam data input per tahun.

Proses dapat dilakukan manual atau bantuan computer, namun sesuai dengan perkembangan masa kini hendaknya semua data sudah diproses dengan sistem computer. Agar hal ini dapat tercapai maka diperlukan prosedur yang jelas, ketersediaan peralatan, ketersediaan data/informasi, dan pemeliharaan sistem.

Output : merupakan informasi yang disajikan untuk kepala sekolah atau pihak lain yang membutuhkan sebagai bahan dalam membuat keputusan ,  perencanaan  dan pertanggungjawaban sekolah.

Alur penanganan informasi disekolah diawali  dari kegiatan berikut :

Perencanaan data  : menetapkan tujuan, jenis dan waktu pengumpulan data.

Pengorganisasian data : menetapkan tugas dan ruanglingkup data yang ditangani oleh sekolah

Pengumpulan dan penyiapan data: menentukan metode, menentukan sumber, menyusun pengumpulan data dan pelaksanaan pengumpulan data.

Pengolahan data : menentukan format sajian, menyesuaikan permintaan informasi, dan mengamankan informasi.

Penyajian laporan: menganalisis dan menginterpretasikan hasil olahan data serta mengamankan hasilnya.

Dengan demikian data dan informasi di sekolah dapat akurat sebagai sumber pengambilan keputusan, perencanaan ke depan, peningkatan mutu dan pertanggungjawaban bahwa sekolah sudah terkelola dengan baik. Semoga.



Cara Terbaru Menyusun Laporan Pengembangan Diri Guru

Laporan pengembangan diri adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk meningkatkan profesionalisme guru itu sendiri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau kebijakan pendidikan nasional  serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni.  Pengembangan diri yang dilakukan oleh guru terdiri dari

1. Pendidikan dan Latihan Fungsional dan Teknis

Pendidikan dan latihan fungsional  dan teknis yaitu kegiatan peningkatan kompetensi guru dan/atau pemantapan wawasan, pengetahuan , sikap, nilai dan keterampilan sesuai dengan profesi guru yang berguna dalam pelaksanaan tugas guru. 

Kegiatan tersebut didasarkan atas penugasan dari kepala sekolah atau kehendak sendiri setelah mendapat izin dari kepala sekolah.  

Baca juga : Bagaimana Guru Mempersiapkan Naik Pangkat? 

Adapun syarat yang harus dipenuhi sehingga kegiatan tersebut digolongkan ke dalam diklat fungsional adalah :

Lembaga yang memberikan adalah lembaga yang memliki izin penyelenggaraan dari instansi berwewenang seperti : PPPPTK, LPMP, LPPKS, BKD dan lembaga diklat yang diselenggarakan oleh masyarakat yang mendapat izin dari pemerintah.

Baca juga: Konsep, Jenis dan Sistematika Makalah(Terbaru)

Jenis kegiatannya dapat berupa kursus, pelatihan, penataran, bimtek dengan durasi waktu minimal 30 jam. Artinya jika kegiatan tersebut dilihat dari segi waktu kuran dari 30 jam maka kegiatan tersebut belum bisa digolongkan ke diklat fungsional.

Perhitungan angka kredit dari kegiatan diklat fungsional guru mengacu kepada Permeneg PAN dan RB nomor 16 tahun 2009 seperti tabel di bawah ini.

Jenis Kegiatan Diklat dengan Durasi Jam
Angka Kredit
 30 sampai 80 jam
1
81 sampai 180 jam
2
181 sampai 480 jam
3
481 sampai 640 jam
6
601 sampai 960 jam
9
Lebih dari 960 jam
15

Bukti fisik yang harus dilengkapi guru adalah foto copy  surat tugas dari kepala sekolah atau 
instansi lain yang disahkan oleh kepala sekolah. 

Foto copy Sertifikat diklat yang di sahkan olehkepala sekolah sedangkan untuk  kepala 
sekolah di sahkan oleh dinas pendidikan sebagai atasan lansung.
Laporan yang disusun oleh guru bersangkutan terkait dengan kegiatan diklat yang di ikutinya.

2. Kegiatan kolektif guru

Kegiatan kolektif guru adalah kegiatan yang di ikuti guru untuk meningkatkan kompetensinya melalui kegiatan bersama (kolektif) baik di sekolah maupun di luar sekolah seperti kegiatan di KKG/MGMP/, KKKS/MKKS, PGRI, Forum Guru, lokakarya di sekolah, In house training dengan durasi waktu kurang dari 30 jam, workshop di sekolah, seminar, koloqium, diskusi panel dan bentuk pertemuan lainnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar  penugasan kepala sekolah, apabila penugasan tersebut dari instansi lain atau kehendak sendiri maka tetap harus ada persetujuan dari kepala sekolah.

Apabila kegiatan tersebut dilaksanakan di KKG/MGMP maka perhitungan angka kredit nya dilakukan dengan sistem paket yang dilihat dari kesetaraan dan keluasan materi yang dibahasnya, misalnya materi silabus, RPP, bahan ajar dibutuhkan 3 kali pertemuan maka  kegiatan tersebut  di hitung satu paket; pengembangan instrument penilaian dibutuhkan 3 kali pertemuan untuk satu paket; pengembangn model-model pembelajaran dibutuhkan 3 kali pertemuan untuk satu paket;  pembuatan alat peraga dibutuhkan 3 kali pertemuan untuk satu paket; pengembangan karya ilmiah guru dibutuhkan 4 kali pertemuan untuk satu paket.

Setelah guru melakukan kegiatan tersebut maka laporanya di susun  setiap tahun yang didalamnya tergambar paket yang diikutinya lengkap dengan lampirannya. Untuk memperoleh angka kredit maka kehadiran guru minimal 85% dari seluruh pertemuan.

Agar hal tersebut dapat tercapai maka ketua KKG/MGMP membuat rekap daftarhadir dan surat keterangan untuk di usulkan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota/propinsi. Dalam hal ini dapat diberikan wewenang kepada petugas yang ditunjuk.

 Perhitungan angka kredit sesuai dengan permendiknas nomor 35 tahun 2010 adalah sebagai berikut:

Jenis kegiatan Kolektif Guru
Angka Kreditnya
Lokakarya , workshop, bintek, KKG/MGMP/MKKS yang terkait dengan kurikulum atau pembelajaran
0,15
Kegiatan ilmiah, seminar, koloqium, diskusi panel, dan bentuk pertemuan lainnya
Sebagai pembahas /pemakalah
Sebagai peserta


0,2
0,1
Kegiatan kolektiflainya termasuk in house training < 30 jam
0,1

Berikut ini struktur laporan pengembangan diri minimal yang harus dibuat guru setiap tahunnya agar dapat diperhitungkan angka kreditnya. 

I. Laporan diklat fungsional guru disusun dengan urutan sebagi berikut:

A. Bagian Pembuka

     1. Lembar Sampul

     2. Lembar Identitas


     3. Lembar Pengesahan


     4. Kata Pengantar


     5. Daftar Isi


B. Bagian Awal/Pendahuluan  

Bagian awal ini memuat keterangan  tentang :  judul diklat yang diikuti, keterangan tentang kapan waktu pelaksanaan diklat, di mana kegiatan diklat diselenggarakan, tujuan dari  penyelenggaraan diklat, lama waktu pelaksanaan diklat, surat penugasan, penyelenggara/pelaksana diklat, surat persetujuan dari kepala Sekolah/madrasah, serta fotokopi sertifikat atau keterangan dari pelaksana diklat.

C. Bagian Isi :

Tujuan dan alasan mengikuti diklat/pengembangan diri yang dilakukan.

Deskripsi materi yang diberikan dalam diklat/pengem-bangan diri serta uraian kesesuaian dengan peningkatan keprofesian. guru yang bersangkutan.

Tindak lanjut yang akan atau telah dilaksanakan oleh guru peserta diklat/pengembangan diri berdasarkan hasil dari mengikuti diklat tersebut.

Dampak terhadap peningkatan kompetensi guru dalam peningkatan mutu. KBM dan peserta didikya.

D. Penutup

Bagian Akhir dibuat:

Lampiran berupa matrik ringkasan pelaksanaan diklat yang disajikan sebagaimana tabel berikut
: Nama Diklat
Tempat Kegiatan
Jumlah Jam Kegiatan Diklat
Nama Fasilitator
Mata Diklat/
Kompe-tensi
Nama Penyelenggara Kegiatan
Dampak*)









 Di isi dengan dampak mengenai perubahan prestasi siswa.

II. Laporan kegiatan kolektif  guru disusun dengan urutan sebagi berikut:

A. Bagian Pembuka

    1. Lembar Sampul

    2. Lembar Identitas

    3. Lembar Pengesahan

    4. Kata Pengantar

    5. Daftar Isi

B. Bagian Awal/Pendahuluan (Bab I)

Memuat garis besar isi/materi kegiatan yang diikuti, keterangan tentang kapan waktu pelaksanaan, dimana kegiatan dilaksanakan dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan, lama waktu pelaksanaan kegiatan, surat penugasan, surat persetujuan dari kepala sekolah/madrasah, serta fotokopi sertifikat atau keterangan dari pelaksana kegiatan (jika ada).

Kegiatan kolektif guru yang dilaksanakan di kelompok kerja/ musyawarah guru (KKG, MGMP, KKKS, MKKS) atau melalui IHT di sekolah.

Sertifikat/surat keterangan diberikan satu kali dalam satu tahun sesuai dengan tahun ajaran di akhir pelaksanaan pertemuan kegiatan rutin kelompok/ musyawarah kerja guru.

Sertifikat/surat keterangan sebagai bukti keikutsertaan kegiatan kelompok kerja/musyawarah guru tersebut harus ditandatangani oleh Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGM), Kelompok Kerja Kepala Sekolah/Madrasah (KKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah/Madrasah (KKPS). Adanya penambahan kompetensi pada guru sendiri maupun adanya perubahan dalam KBM yang lebih baik dan prestasi peserta didik.

C. Bagian Isi (Bab II)

Tujuan dan alasan mengikuti kegiatan yang dilakukan;

Penjelasan isi kegiatan;

Tindak lanjut yang akan atau telah dilaksanakan oleh guru peserta kegiatan tersebut;

dampak terhadap peningkatan kompetensi guru dalam peningkatan mutu KBM dan peserta didik;

D. Penutup (Bab III)

Bagian Akhir memuat:
Lampiran yang terdiri dari:  makalah (materi) yang disajikan dalam kegiatan pertemuan;
matriks ringkasan pelaksanaan kegiatan kolektif yang disajikan sebagaimana tabel berikut.

No
Nama Kegiatan
Tanggal Pelaksanaan
Institusi Penyelenggara
Tempat Kegiatan
Waktu Kegiatan
Nama Fasilitator/Pemakalah
 Dampak



















Laporan pengembangan diri seperti dijelaskan di tas dapat disatukan  akan tetapi harus terlihat uraian dari masing-masing kegiatan diklat fungsional dan kegiatan kolektif  yang diikuti guru setiap tahunnya. Selanjutnya dijilid dengan rapi dan ditandatangani oleh yang bersangkutan, koordinator PKB di sekolah serta di sahkan oleh kepala sekolah. 

Demikianlah penyusunan laporan pengembangan diri dengan versi terbaru, semoga para guru dapat memahami dan membuat laporan kegiatannya setiapa tahun.

Baca Juga : Contoh Buku Pedoman Guru

Bahan bacaan:

Buku 4 Pembinaan Dan Pengembangan Profesi Guru Tahun 2019
Buku 5 Pembinaan Dan Pengembangan Profesi Guru Tahun 2019

Penerapan Pendekatan PDCA Dalam Pengelolaan Sekolah

A. Konsep PDCA
PDCA adalah singkatan dari “ Plan, Do, Check, dan Act ( Rencanakan, Kerjakan, Cek, dan Tindak Lanjuti), merupakan suatu proses pemecahan masalah melalui empat tahap dalam            pengendalian kualitas.  PDCA sering disebut  sebagai “ siklus Shewhart” karena pendekatan  ini  pertama kali dikemukan oleh Walter Shewhart dan penerapannya lebih banyak digunakan
dalam  manajemen perusahaan
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan strategi dalam peningkatan mutu sekolah , maka  PDCA menjadi sebuah alternatif yang dapat diterapkan dalam peningkatan mutu disekolah.

Konsep PDCA dalam bentuk  operasional adalah sebagai berikut: 
Plan
:
menyusun, merencanakan,   mensosialisasikan,    mengkoordinasikan mengkomunikasikan, 
Do
:
melakukan, melaksanakan, menerapkan, memantau, mengimplementasikan
Check
:
memeriksa, memonitor, mengecek, mengukur, mengevaluasi, mengoreksi
Act
:
melaporkan, mempertanggungjawabkan, menindaklanjuti, memperbaiki, meningkatkan,
Dengan demikian PDCA , merupakan satu siklus yang tidak terputus dan saling berinteraksi satu sama lain. PDCA   sebagai proses penyelesaian dan pengendalian masalah dengan pola runtun dan sistematis.


1.      P (Plan)  n = Rencanakan)    

Merencanakan sasaran (goal= tujuan) dan proses apa yang dibutuhkan untuk menentukan hasil
yang sesuai dengan spesifikasi tujuan yang ditetapkan. Perencanaan dilakukan untuk
mengidentifikasi sasaran dan proses dengan mencari tahu hal-hal apa saja yang tidak beres
kemudian mencari solusi atau ide-ide untuk memecahkan masalah tersebut.

Dengan demikia  Plan harus diterjemahkan secara rinci  dan per sub sistem sehingga  sasaran mudah dicapai.  Ada empat hal yang harus dilakukan dalam tahap perencanaan:
a.   Penetapan topik permasalahan
b.   Mencari faktor penyebab masalah
c.    Urutan penyebab masalah
d.    Perumusan masalah.
Disusun rencana yang akan dilakukan  yang didalamnya telah termuat  masalah yang akan diatasi atau kelemahan yang akan diperbaiki, dan  solusi untuk mengatasi masalah.

2.      D  (Do = Kerjakan)

Melakukan perencanaan proses yang telah ditetapkan sebelumnya  dan menghindari penundaan.
Melaksanakan rencana yang telah disusun sebelumnya dan memantau proses pelaksanaan,
mengacu pada penerapan dan pelaksanaan aktivitas yang direncanakan. Maka pada tahap “do”  berarti  mengerjakan apa yang telah direncanakan dan memantau proses pelaksanaanya.

3.      C (Check = Evaluasi)
Melakukan evaluasi terhadap sasaran dan proses serta melaporkan hasilnya , mengecek kembali apa yang sudah dikerjakan, sudahkah sesuai dengan standar atau masih ada kekurangan. Apabila masih menemukan kelemahan-kelemahan. Kelemahan tersebut diidentifikasi mengapa sampai terjadi, berdasarkan hasil evaluasi  maka disusunlah rencana perbaikan untuk dilaksanakan pada btahap berikutnya.

4.      A(Action = menindaklanjuti)
Kegiatan dalam tahap ini adalah menindaklanjuti hasil untuk membuat perbaikan yang diperlukan. Meninjau seluruh langkah dan memodifikasi proses untuk memperbaikinya. Menindaklanjuti hasil berarti melakukan standarisasi perubahan, seperti mempertimbangkan cara yang telah dilakukan apakah sudah tepat atau belum. Melakukan monitoring perubahan dengan melakukan pengukuran dan pengendalian proses secara teratur.  

       BACA : LANGKAH EFEKTIF MEMBENTUK  DISIPLIN Di SEKOLAH

 B.  Keunggulan dan Kelemahan Pendekatan  PDCA 

  Keunggulan pendekatan PDCA adalah sebagai berikut:
1.   Dapat disusun rencana kerja yang rinci mengenai cara penyelesaian masalah yang telah ditetapkan sehingga mudah dilaksanakan
2.   Dapat diketahui pelaksanaan cara penyelesaian sehingga apabila ditemukan penyimpangan segera dapat diperbaiki sesuai dengan kebutuhan
3.   Tujuan program menjaga mutu  sehingga meningkatnya mutu pelayanan dapat dicapai secara bertahap.
4.    Untuk memudahkan pemetaan wewenang dan tanggungjawab dalam sebuah organisasi,
5.     Sebagai pola kerja dalam perbaikan suatu proses atau sistem di sebuah organisasi,
6.   Untuk menyelesaikan serta mengendalikan suatu permasalahan dengan pola yang runtun dan sistematis,
7.      Menghapuskan pemborosan waktu di tempat kerja dan peningkatan prokduktivitas.

      Sedangkan kelemahannya atau factor-faktor yang menghambat pelaksanaan PDCA adalah:
 1. Apabila tim pelaksana yang ditunjuk tidak  memiliki komitmen yang tinggi terhadap tanggungjawab yang diberikan maka rencana yang sudah disusun dengan baik bisa tidak terlaksana.
  2.   Monitoring  dan evaluasi yang tidak dilaksanakan secara baik dan kontinu setiap selesai satu siklus.

C.  Implementasi PDCA dalam Pengelolaan Sekolah

Siklus Plan-Do-Check-Act (PDCA) merupakan langkah-langkah penyelesaian masalah yang terencana dalam konteks semangat perbaikan yang berkesinambungan untuk meningkatkan mutu suatu pekerjaan, dan  harus diiringi keseriusan serta  kreativitas.

Untuk dapat menerapkannya diperlukan pemahaman tentang siklus PDCA dan pengetahuan tentang penggunaan instrument /alat yang dibutuhkan. Adapun yang harus dipersiapkan kepala sekolah pada setiap tahap  adalah:

1.      Tahap Plan
Kegiatan pada tahap “Plan” adalah menyusun, merencanakan, mengkoordinasikan,
mensosialisasikan, mengkomunikasikan. Pada tahap Plan ini ada empat hal yang harus dilakukan
kepala sekolah yaitu: 

Penetapan sasaran atau tema yang harus dilakukan, mencari faktor penyebab sesulitan/ kendala, 
urutan penyebab, dan perumusan masalah yang harus diselesaikan. Artinya kepala sekolah harus
mengetahui apa kesulitan selama ini dalam proses penelolaan sekolah, dan bagaimana perbaikannya
serta bagaimana melakukannya.    

Untuk itu  kepala sekolah harus benar-benar mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan
dengan  perencanaan sekolah seperti penyusunan RKS/RKJM, RKT, RKAS, KTSP, Program
supervisi/monitoring, program ekstrakurikuler dll.  

Jika  akar masalahnya adalah ketidakmampuan kepala sekolah dalam melakukan perencanaan maka 
kepala sekolah perlu membangun tim work dengan guru-guru, tenaga administrasi dan para pakar
atau tokoh masyarakat.  Tim kerja ini perlu dikuatkan dengan surat keputusan kepala sekolah
sehingga tim memiliki legalitas dalam melakukan tugasnya.

 2. Tahap Do
Kata kunci dalam tahap “Do” adalah  melakukan melaksanakan  ,menerapkan, mengimplementasikan semua rencana yang telah disusun pada tahap Plan dan memantau proses pelaksanaannya.   . 

Melakukan perencanaan proses yang telah ditetapkan sebelumnya  dan menghindari penundaan, serta memantau proses pelaksanaan, agar senantiasa mengacu pada penerapan dan pelaksanaan aktivitas yang direncanakan.  

Tahap “do” berarti  mengerjakan apa yang telah direncanakan dan memantau proses pelaksanaanya. Pemantauan proses inilah yang disebut dengan monitoring. 

Selain itu kepala sekolah perlu menggerakkan, dan memotivasi tim agar bekerja sesuai dengan rencana. Ketuntasan kerja tim sangat diperlukan, karena kalau di ulur maka akurasi data bisa kabur.

3. Tahap Check

Kata kunci dalam tahap ini adalah : memeriksa, memonitor, mengecek, mengukur, mengevaluasi, dan mengoreksi.  Kepala melakukan evaluasi terhadap sasaran dan proses yang telah dilakukan oleh tim kerja. Meneliti apa yang telah dilaksanakan dan menemukan kelemahan-kelemahan untuk dapat disusun rencana selanjutnya.  

Pada tahap ini kepala sekolah  mengecek kembali apa yang sudah dikerjakan, sudahkah sesuai dengan standar atau masih ada kekurangan.  Apabila masih menemukan kelemahan-kelemahan. Kelemahan tersebut diidentifikasi mengapa sampai terjadi, berdasarkan hasil evaluasi  maka segetra  disusun rencana perbaikan untuk dilaksanakan pada tahap berikutnya.

Ada tiga kemungkinan hasil yang dapat diamati dari implementasi tahap check ini yaitu: 1) Hasil yang dilakukan sudah baik sesuai dengan standar atau aturan yang berlaku sehingga prosedur pekerjaan tersebut dapat digunakan untuk masa yang akan datang, 2) hasilnya belum baik atau  belum sesuai dengan standar, tidak sesuai dengan yang direncanakan maka perencanaan atau proses harus diganti pada hari yang akan datang, 3) Prosedur  yang dilakukan mungkin dapat dipakai tapi dalam situasi berbeda.

4.Tahap Act

Kegiatan dalam tahap ini adalah menindaklanjuti hasil untuk membuat perbaikan yang diperlukan. Meninjau seluruh langkah dan memodifikasi proses untuk memperbaikinya. 

Menindaklanjuti hasil berarti melakukan standarisasi perubahan, seperti mempertimbangkan cara yang telah dilakukan apakah sudah tepat atau belum, dalam hal ini perlu dibandingkan dengan standar yang ada selanjutnya dilakukan diskusi bersama tim.

Pada  tahap “Action” kepala sekolah  melakukan monitoring perubahan dengan melakukan pengukuran dan pengendalian proses secara teratur.  Bagaimana tindak lanjut untuk menjadi lebih baik, dan rencana perbaikan terhadap kelemahan yang telah ditemukan. Maka pada tahap act, terbuka  kemungkinan dilakukan standarisasi ulang proses dan persiapan terhadap perbaikan berikutnya.

Simpulan
Konsep PDCA pada hakekatnya adalah siklus kegiatan yang dilaksanakan secara kontiniu untuk peningkatan mutu suatu sekolah. 

Plan (perencanaan ) yaitu apa yang harus dilakukan dan bagaimana melakukannya, 
Do (melaksanakan) yaitu mengerjakan apa yang sudah direncanakan. 
Check (memeriksa) apakah hasil yang terjadi sesuai dengan yang direncanakan. 
Action (tindak lanjut) yaitu apakah tindak lanjut yang akan diambil dengan hasil yang diperoleh dan upaya yang diperlukan untuk meningkatkan   hasil yang diperoleh. 

Nah, kepala sekolah dapat menerapkan konsep PDCA untuk menuju sekolah yang lebih bermutu. Semoga.