Home » » Kepemimpinan Pembelajaran Yang Efektif Di Sekolah

Kepemimpinan Pembelajaran Yang Efektif Di Sekolah

Daresh dan Playco (1995) mendefinisikan kepemimpinan pembelajaran sebagai upaya memimpin para guru agar mengajar lebih baik, yang pada gilirannya dapat memperbaiki prestasi belajar siswanya.

Wilma Smith dan Richard Andrews (1989) dalam Marzano (2005), yang  mengidentifikasi empat dimensi atau peran, bahwa seorang pemimpin pembelajaran berperan sebagai: penyedia sumber daya, sumber daya pembelajaran, komunikator, dan kehadirannya yang dapat terlihat. Sebagai penyedia sumber daya, kepala sekolah memastikan bahwa guru memiliki bahan, fasilitas, dan anggaran yang diperlukan untuk melakukan tugas mereka secara memadai.

Kepemimpinan pembelajaran  adalah tindakan yang dilakukan Kepala sekolah dengan maksud mengembangkan lingkungan kerja yang produktif dan memuaskan bagi guru, serta pada akhirya mampu menciptakan kondisi belajar siswa meningkat (Eggen & Kauchak 2004)

Dari tiga  pendapat di atas dapat dijelaskan bahwa kepemimpinan pembelajaran adalah kepemimpinan yang memfokuskan atau menekankan pada kegiatan   pembelajaran di sekolah  yang meliputi kurikulum, proses belajar mengajar, penilaian hasil belajar, penilaian serta pengembangan guru, layanan prima dalam pembelajaran, dan pembangunan komunitas belajar di sekolah

Untuk menerapkan kepemimpinan pembelajaran yang efektif di sekolah Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (2011:36-40), menberikan  15 cara  yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah yaitu: 


1. Merumuskan dan mengartikulasi tujuan pembelajaran
Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran harus memfasilitasi/membantu  guru dalam penyusunan tujuan pembelajaran masing-masing mata pelajaran  yang mengacu kepada  standar kompetensi lulusan dan standar isi .

Kegiatan tersebut dilakukan secara berkala diawal tahun pelajaran melalui berbagai macam kegiatan seperti workshop, lokakarya, in house training, diskusi kelompok tutorial dan lain-lain.

Adapun kegiatan  guru dalah  melakukan analisis tujuan pembelajaran, ruanglingkup mata pelajaran, analisis standar kompetensi ,  perumusan indikator masing-masing KD dari mata pelajaran dan penentuan kriteria ketuntasan yang harus dicapai peserta didik.  

Setelah perumusan tujuan pembelajaran dan standar pembelajaran selesai, dilanjutkan dengan  sosialisasi kepada para siswa, karyawan, dan orang tua siswa tentang kedua hal tersebut dan juga upaya-upaya kolaboratif yang perlu ditempuh untuk mencapai tujuan pembelajaran

2. Mengarahkan dan membimbing pengembangan kurikulum
Kepala sekolah harus memfasilitasi guru dalam dalam bentuk kerja kelompok untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum mata pelajaran dengan mengacu pada pedoman pengembangan kurikulum yang berlaku.

Kepala sekolah harus membentuk tim pengembang kurikulum (TPK) yang solid disekolah dengan agenda/kegiatan  yang jelas, dan kinerjanya dievaluasi secara berkala. 

3. Membimbing pengembangan dan perbaikan proses pembelajaran
 Pengembangan dan perbaikan proses pembelajaran menjadi prioritas kepala sekolah dengan cara memfasilitasi guru untuk melakukan pembaruan pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif. Pembelajaran harus menyenangkan dan  berpusat pada siswa serta  kontekstual terhadap kondisi peserta didik.

Hasil kelompok kerja guru ini adalah model-model, pendekatan, strategi, metode, teknik dan taktik pembelajaran yang efektif untuk dilaksanakan oleh masing-masing guru secara konsisten dan berkelanjutan

4. Mengevaluasi kinerja guru dan mengembangkannya
 Kepala sekolah secara reguler melakukan evaluasi kinerja guru yang berbasis data akurat  untuk mengetahui kekuatan dan kelemahannya. Kekuatan yang dimiliki guru harus senantiasa dipertahankan dan dikembangkan sedangkan kelemahan harus segera diberu bantuan melalui supervisi. Hasil evaluasi kinerja dapat dikategorikan menjadi tiga yaitu di atas standar, sesuai standar, atau di bawah standar.

Bagi yang hasil evaluasi kinerjanya di atas standar perlu diberi reword dan diberi dukungan untuk mengembangkan dirinya. Bagi yang hasil evaluasi kinerjanya sudah sesuai dengan standar dan yang masih di bawah standar, perlu diciptakan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan mereka dan didukung oleh kepala sekolah dan dinas dalam pembiayaannya.

5. Membangun komunitas pembelajaran
Kepala sekolah senantiasa memotivasi, mengarahkan  dan mengajak warganya untuk menjadi pembelajar yang selalu belajar terus karena ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni, dan regulasi mengalami perubahan yang sangat cepat.

Di samping itu, sekolahnyapun harus pro perubahan sehingga kepala sekolah berkewajiban memfasilitasi warganya untuk melakukan perubahan-perubahan terhadap sekolahnya agar menjadi sekolah pembelajar (learning school).

6. Menerapkan kepemimpinan visioner dan situasional
Kepala sekolah dalam menerapkan kepemimpinannya berdasarkan pada visi dan misi yang telah dirumuskan bersama serta menyesuaikan dengan kondisi nyata yang ada di sekolah, dengan member inspirasi dan mendorong terjadinya pembelajaran yang futuristik dan kontekstual. Semua kegiatan guru disekolah harus mengacu dan mengejar tercapainya visi misi yang telah ditetapkan.

7. Melayani siswa dengan prima.
Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran harus memahami dan menyadari sepenuhnya bahwa melayani dengan prima kepada guru, siswa, dan orangtua siswa merupakan prioritas karena urusan utamanya adalah  pembelajaran yang melibatkan ketiga unsur tersebut.

Jadi, kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran harus lebih menekankan pada pelayanan prima dari pada menggunakan kekuasaannya.

8. Melakukan perbaikan secara terus menerus
Kepala sekolah harus memfasilitasi dan melaksanakan proses perbaikan terhadap masalah dan kendala yang dihadapi sekolah dengan konsep pengembangan berkelanjutan melalui siklus perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, refleksi, dan revisi terhadap perencanaan berikutnya, dan siklusnya diulang secara terus menerus.

9. Menerapkan karakteristik kepala sekolah efektif
Kepala sekolah dalam menerapkan kepemimpinan pembelajaran perlu memiliki karakteristik  luwes dalam pengendalian, komitmen yang kuat dalam pencapaian visi dan misi sekolah, memberi penghargaan kepada warga sekolah, memecahkan masalah secara kolaboratif, melakukan pendelegasian tugas yang fokus pada proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.

Kepala sekolah tidak mungkin memonopoli semua tugas maka sebagai manajer kepala sekolah harus mampu memposisikan guru-guru dengan tepat sesuai dengan kompetensinya.

10. Membangun warga sekolah agar pro perubahan
Kepala sekolah memfasilitasi seluruh warga sekolah untuk dapat melakukan perubahan dengan melakukan pengarahan, bimbingan, memotivasi dan mempengaruhi timbulnya prakarsa baru, kreativitas, inovasi, dan inisiasi dalam pengembangan pembelajaran. Kepala sekolah harus mampu menampung dan mengembangkan ide-ide pembaharuan dalam pembelajaran seperti kemajuan teknologi, budaya dan informasi terkini.

11. Membangun teamwork yang kompak
Kegiatan pembelajaran melibatkan guru, siswa, dan orangtua siswa harus dikoordinasikan dengan baik sehingga menjadi  kekuatan yang tangguh untuk mensukseskan hasil belajar siswa.

Koordinasi mengandung dua hal yaitu integrasi permasalahan yang dapat ditampung dalam perencanaan pembelajaran, dan yang kedua adalah sinkronisasi ketatalaksanaan yang dilakukan sewaktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran.

12. Memberi contoh dan menginspirasi warga sekolah
Kepala sekolah sebagai teladan bagi seluruh warga sekolah dalam berbagai hal; komitmen terhadap visi dan misi sekolah, disiplin, semangat kerja yang tinggi, yang dapat menginspirasi terjadinya pengembangan dan kemajuan sekolah.

13. Menciptakan kultur bagi pembelajaran yang progresif dan kondusif
Kepala sekolah menanamkan nilai-nilai, keyakinan, dan norma-norma yang kondusif bagi pengembangan pembelajaran peserta didik.

Untuk itu, kepala sekolah perlu menciptakan suasana/iklim akademik yang dibangun melalui kebijakan-kebijakan dan program-program sekolah untuk memajukan siswa berdasarkan hasil belajar siswa seperti  pelaksanaan remedial, pengayaan,  tugas terstruktur dan tidak terstruktur.

Disamping itu, kepala sekolah membangun kondisi kelas yang kondusif, menyediakan waktu ekstra bagi siswa yang memerlukan bimbingan tambahan, dan melakukan obervasi kelas secara rutin dan memuji perilaku positif guru dan siswa.

14. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberhasilan pembelajaran
Kepala sekolah perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara cermat untuk mengetahui tingkat keberhasilan (kemajuan) hasil belajar, hambatan, dan tantangan yang dihadapi.

Tanpa monitoring dan evaluasi yang cermat, tidak ada hak untuk mengatakan apakah ada kemajuan hasil belajar atau tidak. Dengan kata lain, monitoring dan evaluasi akan memberi informasi apakah hasil nyata pembelajaran telah sesuai dengan hasil yang diharapkan dari pembelajaran.

15. Menyediakan sebagian besar waktu untuk pembelajaran.
Kepala sekolah mengalokasikan sebagian besar waktunya untuk pembelajaran dan untuk guru serta siswa. Saat ini dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 dimana kepala sekolah tidak lagi harus mengajar di kelas, akan tetapi lebih fokus mengelola sekolah sehingga waktu untuk membina guru dalam pembelajaran akan semakin banyak. 

 BACA :  GAYA KEPEMIMPINAN YANG EFEKTIF DI SEKOLAH
Kenyataannya, kepala sekolah hanya sedikit mengalokasikan waktunya untuk pembelajaran, guru, dan siswa. Sebagian besar waktunya digunakan untuk pekerjaan administratif, pertemuan, dan sebagainya. Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran sudah saatnya melakukan perubahan terhadap manajemen waktu sehingga lebih banyak kepada urusan pembelajaran guru, dan siswa. Dengan demikian visi, misi serta standarisasi mutu yang ditetapkan dapat dicapai. Semoga.

LPPKS .(2013). Modul Latihan Kepemimpinan Calon kepala Sekolah . Surakarta:  LPPKS

Depdikbud.1999. Panduan manajemen Sekolah . Jakarta: Dirjen Dikdasmen



0 komentar:

Post a Comment