Home » » Tips Mempersiapkan Akreditasi Sekolah

Tips Mempersiapkan Akreditasi Sekolah




Akreditasi sekolah/madrasah merupakan proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional, dalam hal ini adalah Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah(BAN/S/M). Bahan menentukan kelayakan tersebut digunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan Tahun 2020 (IASP2020) yang terdiri dari 4 Komponen yaitu Mutu Lulusan, Mutu Proses Pembelajaran, Mutu Guru, dan Manajemen. 

Keempat komponen tersebut dijabarkan menjadi sub komponen selanjutnya sub komponen. Komponen mutu lulusan  dijabarkan menjai 3 komponen ( karakter siswa, kompetensi siswa dan kepuasan pemangku kepentingan).  

Komponen proses pembelajaran dijabarkan menjadi 3 sub komponen ( kualitas pembelajaran di dalam dan di luar kelas, iklim belajar, dan pemanfaatan sarpras penunjang proses pembelajaran). 

Komponen mutu guru dijabarkan menjadi 3 sub komponen ( kompetensi guru, pengembangan profesi guru, dan inovasi dan kreatifitas guru). Komponen manajemen dijabarkan menjadi 10 subkomponen (pencapaian visi misi, kompetensi kepala sekolah, kepemimpinan kepala sekolah, budaya sekolah, pelibatan masyarakat, pengelolaan kurikulum, pengelolaan sarpras, pengelolaan tendik, pengelolaan pembiayaan dan pengelolaan kesiswaan). 

Selanjutnya dari sub komponen dijabarkan  menjadi butir instrumen dengan perincian SD 35 butir tambah 1butir  kekhususan jumlah 36 butir; untuk jenjang SMP/MTsn  dan SMA/MAN jumlah 35 butir; SMK 35 butir ditambah 9 butir kekhususan sedangkan SLB/MLB 35 butir ditambah 5 butir kekhususan jumlah 40.   

Untuk mengumpulkan data-data ketercapaian tuntutan instrumen maka asessor melakukan empat metode yaitu studi dokumen, wawancara, observasi dan angket. Data yang terkumpul dari empat cara di atas dilakukan trangulasi yaitu menarik kesimpulan dari berbagai sumber data.

Pelaksanaan akreditasi dilakukan dengan dua cara yaitu luring dan daring atau tatap muka langsung, pelaksanaan ini akan sangat tergantung dengan kondisi daerah masing-masing pada masa pandemi covid -19 saat ini. 
 
Agar akreditasi dapat terlaksana dengan baik, lancar dan memberikan hasil maksimal maka ada beberapa langkah yang harus dikerjakan sekolah :

Langkah -1
Sekolah melakukan sosialisasi ke semua steakholders sekolah, siswa , guru, tenaga administrasi, komite sekolah/tokoh masyarakat yang dapat membantu dan menfasilitasi persiapan akreditasi sekolah.


Langkah- 2
Sekolah perlu membentuk tim kerja yang mempersiapkan semua dokumen dan bukti fisik secara nyata, akurat dan dapat dipertangungjawabkan. Tim tersebut diterbitkan surat keputusan sehingga memiliki legal formal, boleh dalam bentuk kepanitiaan yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan anggota, atau susunan dalam bentuk lainnya.

Langkah -3
Panitia yang ditunjuk melakukan rapat, dan ditetapkan pembagian tugas yang jelas, siapa dan mengerjakan apa. Dalam hal ini boleh dibagi masing –masing menurut 4 kelompok yaitu kelompok yang bertanggungjawab pada mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru dan manajemen . Selanjutnya masing-masing kelompok membagi atas butir instrumen. Kemudian diskusikan prosedur yang harus ditempuh dan dokumen yang harus dipersiapkan.

Langkah-4
Kepala sekolah atau panitia perlu menentukan target kerjanya, tentukan batas waktu penyelesaian tanggungjawab masing-masing.

Langkah-5
Masing-masing kelompok yang ditunjuk, mendiskusikan tiap butir instrumen dengan cara membaca dengan teliti butir instrumen kemudian membaca capaian kinerja jika terjadi kesulitan baca dan pahami defenisi yang ada dalam instrumen. Selanjutnya perhatikan level 4 yang menjadi capaian kinerja tertinggi dan kita gunakan untuk target pengumpulan/penyediaan dokumen. Level 4 ditandai dengan kata kunci membudaya artinya tindakan yang sudah menjadi kebiasaan sehari-hari secara konsisten dan berkelanjutan.  

Langkah-6
Semua dokumen yang dikumpulkan oleh anggota dikelompokkan dalam bentuk hard copy (print out) dan sof copy ( harus dalam pdf). Dokumen dalam bentuk hard copy dimasukkan dalam map menurut nomor butirnya dan soft copy di buat dalam satu folder menurut butirnya yang nantinya akan di upload ke sispena. 

Langkah-7
Perlu dilakukan monev oleh kepala sekolah untuk mengetahui proses pekerjaanya, kendala yang ditemukan dan hasil yang sudah dicapai. Dalam hal ini lakukan pertemuan secara berkala satu kali dua minggu atau disepakati bersama;

Langkah -  8
Perhatikan butir instrumen yang menuntut laporan minimal memenuhi struktur yang dapat menjawab pertanyaan sebagai berikut:
Apa kegiatannya 
Kapan Dilaksanakan
Dimana dilaksanakan
Siapa yang terlibat
Hasil yang diperoleh
Dokumen pendukung seperti foto, daftar hadir dan lain-lain 

Langkah -9
Semua dokumen yang telah terkumpul ditempatkan dalam satu tempat dan di atur sedemikian rupa sehigga mudah nantinya diperiksa oleh tim akreditasi yang menverivikasi data.  

Langkah - 10 
Masing-masing kelompok harus memahami dokumen yang dikumpulkannya dan mempelajarinya agar siap untuk menjawab wawan cara. Setiap personil yang diwawancarai (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, komite, dan tokoh masyarakat) harus memberikan jawaban yang selaras dengan dokumen serta jawaban personil yang satu dengan yang lain tidak bertentangan tapi se arah dan saling mendukung. 

 
Berikut ini adalah beberapa daftar dokumen bukti fisik yang sangat penting yang harus disiapkan sekolah dalam rangka akreditasi sekolah/ madrasah:

A. Dokumen Komponen Mutu Lulusan 
  • Tata tertib dan penegakannya yang mencakup hak, kewajiban, penghargaan, dan sanksi (antara lain sistem poin)
  • Buku piket yang berisi keterlambatan siswa dan ketidakhadiran siswa di sekolah/madrasah
  • Catatan guru/wali kelas dan tenaga kependidikan yang memuat kedisiplinan waktu siswa
  • Jurnal kelas yang mencantumkan data ketidakhadiran siswa di kelas dan data mata pelajaran yang diikuti siswa
  • Catatan guru yang mencakup partisipasi siswa dan jenis kegiatan ibadah sesuai ajaran agama/kepercayaan yang dianut & Catatan guru tentang sikap toleran dan kerukunan hidup antarpemeluk agama/kepercayaan
  • Laporan kegiatan pembiasaan perilaku religius siswa yang mencakup agenda/jadwal dan jenis kegiatan & Laporan kegiatan peringatan hari besar keagamaan yang mencakup jenis kegiatan dan partisipasi siswa
  • Portofolio tugas dalam pembelajaran yang mencakup materi dan nilai yang diperoleh siswa
  • Laporan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler yang mencakup jenis kegiatan, partisipasi siswa, dan dokumentasi kegiatan
  • Catatan guru/wali kelas yang mencakup jenis perundungan yang terjadi, bentuk pembinaan yang diberikan, dan jenis sanksi yang diberikan
  • Laporan kegiatan pencegahan perundungan yang mencakup agenda, panduan, dan partisipasi siswa
  • Media afirmasi dalam bentuk poster/banner/spanduk/leaflet
  • Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan & Tertulis
  • Portofolio/tugas yang mencakup tugas melalui media daring, media uring, dan Nilai yang diperoleh Siswa
  • Jadwal piket harian di kelas
  • Jadwal kegiatan upacara yang berisi data siswa petugas upacara hari senin, upacara peringatan hari besar nasional, dan upacara peringatan hari-hari khusus
  • Laporan kegiatan ekstrakurikuler yang berisi data partisipasi kolaborasi siswa, kegiatan OSIS, dan jenis kegiatan ekstrakurikuler lainnya
  • Laporan kegiatan bersama di luar sekolah/madrasah selain kegiatan ekstrakurikuler yang mencakup jumlah dan jenis kegiatan serta data keterlibatan siswa
  • Portofolio/tugas dalam proses pembelajaran dan nilai yang diperoleh siswa
  • Laporan pelaksanaan kegiatan yang terkait keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah yang mencakup data partisipasi siswa, data karya dan prestasi siswa, dan dokumentasi kegiatan.
  • Portofolio/tugas dalam proses pembelajaran dan nilai yang diperoleh siswa
  • Laporan pelaksanaan kegiatan yang terkait keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah yang
  • mencakup data partisipasi siswa, data karya dan prestasi siswa, dan dokumentasi kegiatan.
  • Laporan tentang partisipasi siswa dalam kegiatan lomba yang terkait dengan pengembangan minat dan bakat
  • Laporan tentang prestasi/penghargaan dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat
  • Data nilai ujian sekolah/madrasah dalam 3 (tiga) tahun terakhir
  • Leger nilai kelas akhir dalam 3 (tiga) tahun terakhir
  • Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku kepentingan
B. Dokumen Proses Pembelajaran 
  • Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) [Telaah RPP dilakukan ketika asesor melakukan observasi
  • Lembar Praktikum/Lembar Praktik/Lembar Kerja Siswa
  • Rencana pembelajaran (RPP)
  • Kisi-kisi soal dan instrumen penilaian [Cermati untuk beberapa jenis penilaian seperti ujian formatif, sumatif]
  • Catatan Hasil Penilaian [Cermati untuk beberapa jenis penilaian seperti hasil penilaian harian, mingguan, bulanan, hasil penilaian tugas, ujian formatif, sumatif dll]
  • Catatan/Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi
  • Dokumen Program Pelaksanaan Remedial/ Pengayaan
  • Program literasi sekolah/madrasah
  • Dokumen program sekolah/madrasah yang terkait dengan pelaksanaan literasi membaca dan menulis.
  • Dokumen publikasi dan lomba karya Literasi siswa
  • Dokumen inventaris buku dan dokumen penggunaan buku.
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) [Cermati tentang penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar]
  • Daftar Inventaris Media/Sumber belajar
C. Dokumen Mutu Lulusan 
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
  • Form/instrumen penilaian kinerja guru (umpan balik) oleh siswa
  • Form/instrumen penilaian kinerja guru (umpan balik) oleh teman sejawat
  • Form/instrumen observasi kelas oleh kepala sekolah
  • Rekaman audio/video tentang kinerja guru
  • Dokumen kegiatan desiminasi hasil evaluasi dan refleksi guru kepada teman sejawat yang difasilitasi oleh sekolah (misal: daftar hadir, notulen, foto, video dll.)
  • Dokumen kegiatan pengembangan profesi guru
  • Dokumen kegiatan sharing/desiminasi hasil pengembangan profesi guru
  • Rencana pembelajaran (RPP)
D. Dokumen Manajemen Sekolah 
  • Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan S/M
  • Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) - 2 periode
  • Dokumen sosialisasi visi, misi
  • Laporan kegiatan pelaksanaan program
  • Dokumen hasil evaluasi tahunan pencapaian visi, misi, tujuan, dan rencana sekolah
  • Dokumen rekomendasi dari hasil evaluasi (notulen rapat)
  • Program/rencana pelaksanaan supervisi dan SK penugasan supervisor
  • Dokumen hasil supervisi tiga tahun terakhir
  • Dokumen dalam bentuk jadwal pelaksanaan supervisi sekurang-kurangnya empat tahun terakhir
  • Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) - 2 periode
  • Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan S/M
  • Laporan kegiatan pelaksanaan program
  • Dokumen kerja sama sekolah/madrasah dengan orang tua siswa dengan masyarakat sekitar (dokumen rapat, foto, video, dll)
  • Dokumen pelaksanaan kegiatan kebersihan sekolah/madrasah, misalnya dokumen pembagian tugas di bidang  kebersihan, jadwal kebersihan, dokumentasi kegiatan
  • Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan S/M
  • Laporan kegiatan penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program sekolah/madrasah
  • Notula Raker/Pertemuan Penyusunan Kurikulum Sekolah/Madrasah
  • Program/Panduan Pembelajaran Sekolah/Madrasah
  • Dokumen Raker/Rapat Evaluasi yang berisi Rekomendasi Perbaikan hasil Evaluasi
  • Renstra atau Rencana Pengembangan Kurikulum
  • Buku Leger atau Rekap Nilai
  • Panduan atau SOP Pelaksanaan Tugas Guru/Tenaga Kependidikan
  • Dokumen Penugasan Guru/Tenaga Kependidikan
  • Dokumen Penilaian Kinerja
  • Bukti penghargaan/sanksi
  • Panduan/ SOP Pengelolaan sarpras
  • RAPBS
  • EDS/M
  • Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan S/M
  • Laporan kegiatan pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/madrasah
  • Dokumen Audit Pelaksanaan Anggaran/RAPBS
  • Dokumen program/kegiatan ekstrakurikuler
  • Surat tugas pembina dan tim lomba/kompetisi
  • Bukti Prestasi (Piagam dan/atau Piala)
  • Dokumen rencana layanan BK bidang pribadi
  • Dokumen rencana layanan BK bidang sosial
  • Dokumen rencana layanan BK bidang akademik
  • Dokumen rencana layanan BK bidang pendidikan lanjut dan/atau karier
  • Dokumen evaluasi diri sekolah/madrasah
  • Dokumen RKA-S/M dan dokumen EDS/M
Selain dari dokumen juga asessor melaksanakan supervisi kunjungan kelas kepada guru yang ditunjuk secara acak. Observasi terhadap lingkungan sekolah, sarana/prasarana sekolah, dan asessor melakukan wawan cara  kepala sekolah, panitia, guru, tenaga administrasi, komite sekolah dan masyarakat di sekitar sekolah. 


Kelengkapan lainnya adalah Instrumen Pemenuhan Relatif (IPR) perlu dilengkapi yang diisi dalam sispena akreditasi yang telah terisi (evaluasi diri), materai 6000 dua buah untuk ditempel dalam berita acara, foto-foto kegiatan dan sarana/prasarana. 

Berdasarkan pengalaman walaupun administrasi untuk akreditasi di atas sangat banyak tapi apabila  dikerjakan dengan tim yang kompak ,  tidak akan terasa terbebani saat akan menghadapi proses akreditasi. Karena administrasi tersebut merupakan administrasi kegiatan sehari-hari, bulanan maupun tahunan. Oleh karena itu siapkan dari sekarang juga sebelum proses akreditasi dimulai.


1 komentar: